Jajaran Kepolisian Kota Bima berhasil menangkap dan mengkrangkeng oknum Anggota Pol PP Kota Bima, Muhtar, SH, yang diduga salah satu pelaku penganiayaan Ubaidillah alias Dila, wartawan Koran Stabilitas Bima.
Kota Bima, KS.- Jajaran Kepolisian Kota Bima berhasil menangkap dan mengkrangkeng oknum Anggota Pol PP Kota Bima, Muhtar, SH, yang diduga salah satu pelaku penganiayaan Ubaidillah alias Dila, wartawan Koran Stabilitas Bima. Muhtar mulai dijebloskan dalam tahanan Polsek Rasanae Barat, Rabu (30/12), setelah diperiksa penyidik Reskrim Gunung Dua, sejak Selasa (29/12) sore, sekitar pukul 15.00 Wita hingga pukul 01.15 wita selasa dini hari.Usai diperiksa, Muhtar hendak pulang ke rumahnya, namun tepat di depan Kantor Kodim 1608, Muhtar digiring sejumlah anggota Buru Sergap (Buser) untuk masuk kembali ke dalam ruang penyidik, untuk diperiksa kembali sebagai tersangka kasus penganiayaan wartawan. Sejak diperiksa Selasa sore itu, hingga berita ini diturunkan, Muhtar masih ditahan Polisi,
Ilustrasi Penjara
Sekedar public ketahui, bahwa Muhtar merupakan salah satu dari empat orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Dila di Kantor Redaksi Koran Stabilitas Senin (28/12) malam sekitar pukul 19.10 Wita. Atas pemukulan dari Muhtar Dkk tersebut, Dila mengalami luka memar di wajah, juga bengkak di bagian kepalanya.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi membenarkan telah menahan pelaku penganiayan wartawan Koran Stabilitas tersebut, setelah memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan terhadap korban (Dila,red) oleh Muhtar dan lainnya.”Kami baru menahan Muhtar, sementara yang diduga pelaku lain masih dalam lidik,”kata penyidik yang menangani kasus tersebut, David Misan.
Sementara Kapolsek Rasanae Barat, Kompol H.Nurdin membenarkan telah menerima tahanan titipan dari penyidik Polres Bima Kota bernama Muhtar,SH. Pihaknya menerima tahanan tersebut sejak Rabu (30/12) kemarin, dan hingga sekarang masih di tahan, dan tidur bersama tahanan lain di ruang tahanan.”Memang benar Muhtar sudah dititip di tahanan Polsek Rasanae Barat sekarang,”katanya saat ditemui di Kantornya Sabtu (2/1).(KS-001)
Ilustrasi Penjara
Sekedar public ketahui, bahwa Muhtar merupakan salah satu dari empat orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Dila di Kantor Redaksi Koran Stabilitas Senin (28/12) malam sekitar pukul 19.10 Wita. Atas pemukulan dari Muhtar Dkk tersebut, Dila mengalami luka memar di wajah, juga bengkak di bagian kepalanya.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi membenarkan telah menahan pelaku penganiayan wartawan Koran Stabilitas tersebut, setelah memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan terhadap korban (Dila,red) oleh Muhtar dan lainnya.”Kami baru menahan Muhtar, sementara yang diduga pelaku lain masih dalam lidik,”kata penyidik yang menangani kasus tersebut, David Misan.
Sementara Kapolsek Rasanae Barat, Kompol H.Nurdin membenarkan telah menerima tahanan titipan dari penyidik Polres Bima Kota bernama Muhtar,SH. Pihaknya menerima tahanan tersebut sejak Rabu (30/12) kemarin, dan hingga sekarang masih di tahan, dan tidur bersama tahanan lain di ruang tahanan.”Memang benar Muhtar sudah dititip di tahanan Polsek Rasanae Barat sekarang,”katanya saat ditemui di Kantornya Sabtu (2/1).(KS-001)
COMMENTS