Warga belum bisa memasuki tanah yang dimenangkan tersebut, karena masih dikuasi warga yang mengklaim tanah tersebut.
Bima, KS.- Proses pelelangan tanah eks jaminan aparatur desa dan tanah jaminan pemerintah Daerah Kabupaten Bima oleh bagian umum, hampir rampung. Semua pemenang lelang telah diumumkan, dan bahkan sudah ada yang menanam pada lokasi tanah yang telah dimenangkan warga. Namun sebagiannya, bahkan ada yang belum tuntas persoalannya, meskipun sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang dan telah membayarnya ke pemerintah daerah, warga belum bisa memasuki tanah yang dimenangkan tersebut, karena masih dikuasi warga yang mengklaim tanah tersebut.
AB, Salah satu pemenang lelang tanah yang berlokasi di dalam Kota yakni di Kelurahan Desa Kecamatan Asakota, mengeluhkan adanya tanah lelang yang tidak bisa dimasukinya meskipun sudah menang lelang. Sebab, tanah tersebut masih dikuasai oleh warga yang mengaku menjadi ahli waris tanah tersebut.
Informasi yang dihimpun koran ini, tanah tersebut telah dikuasai oleh oknum warga Desa dua tahun terakhir, karena mengklaim tanah tersebut tanah warisan mereka. Namun pemerintah memiliki bukti kepemilikan sehingga melakukan proses lelang. Oleh oknum warga yang mengklaim tanah tersebut, telah menyewakannya kepada warga setempat, sementara pemerintah juga melelang tanah tersebut.
“Saya tidak bisa memasuki tanah tersebut meskipun saya sudah menang lelang. Karena saat ini tanah seluas 1.2 hektar tersebut sudah dikuasai oleh warga, bahkan sudah ditanami padi. Saya minta kepada pemerintah daerah yang melelang tanah untuk segera menyelesaikan persoalan ini, agar tanah tersebut bisa segera saya masuki untuk menanam padi,”pinta AB kepada koran ini Kamis kemarin.
Dirinya berharap agar pemerintah daerah bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. Sebab jika tidak ada ketegasan dari pemerintah, maka tanah tersebut akan terus diklaim oleh warga. “Jangan dilelang tanah tersebut kalau masih diklaim oleh warga. Sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilelang, jangan sampai ada persoalan seperti ini. Kalau memang itu tanah pemerintah, segera ambil tindakan agar kami bisa memasuki tanah tersebut, kalau memang tidak ada tindakan kembalikan uang kami,” ujarnya kesal.
Sementara itu, kabag Umum Setda Kabupaten Bima Drs.H.Budiman kepada koran ini mengaku akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya pemerintah memiliki bukti kuat atas tanah-tanah tersebut, jadi kepada pemenang lelang untuk bersabar sebelum memasuki tanah tersebut.” Kita akan mengeluarkan surat panggilan untuk oknum warga yang mengklaim tanah tersebut, jika tidak diindahkan, maka aparat penegak hukum yang akan turun langsung ke lokasi untuk mengeksekusi tanah tersebut,”terangnya. (KS-02)
AB, Salah satu pemenang lelang tanah yang berlokasi di dalam Kota yakni di Kelurahan Desa Kecamatan Asakota, mengeluhkan adanya tanah lelang yang tidak bisa dimasukinya meskipun sudah menang lelang. Sebab, tanah tersebut masih dikuasai oleh warga yang mengaku menjadi ahli waris tanah tersebut.
Informasi yang dihimpun koran ini, tanah tersebut telah dikuasai oleh oknum warga Desa dua tahun terakhir, karena mengklaim tanah tersebut tanah warisan mereka. Namun pemerintah memiliki bukti kepemilikan sehingga melakukan proses lelang. Oleh oknum warga yang mengklaim tanah tersebut, telah menyewakannya kepada warga setempat, sementara pemerintah juga melelang tanah tersebut.
“Saya tidak bisa memasuki tanah tersebut meskipun saya sudah menang lelang. Karena saat ini tanah seluas 1.2 hektar tersebut sudah dikuasai oleh warga, bahkan sudah ditanami padi. Saya minta kepada pemerintah daerah yang melelang tanah untuk segera menyelesaikan persoalan ini, agar tanah tersebut bisa segera saya masuki untuk menanam padi,”pinta AB kepada koran ini Kamis kemarin.
Dirinya berharap agar pemerintah daerah bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. Sebab jika tidak ada ketegasan dari pemerintah, maka tanah tersebut akan terus diklaim oleh warga. “Jangan dilelang tanah tersebut kalau masih diklaim oleh warga. Sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilelang, jangan sampai ada persoalan seperti ini. Kalau memang itu tanah pemerintah, segera ambil tindakan agar kami bisa memasuki tanah tersebut, kalau memang tidak ada tindakan kembalikan uang kami,” ujarnya kesal.
Sementara itu, kabag Umum Setda Kabupaten Bima Drs.H.Budiman kepada koran ini mengaku akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya pemerintah memiliki bukti kuat atas tanah-tanah tersebut, jadi kepada pemenang lelang untuk bersabar sebelum memasuki tanah tersebut.” Kita akan mengeluarkan surat panggilan untuk oknum warga yang mengklaim tanah tersebut, jika tidak diindahkan, maka aparat penegak hukum yang akan turun langsung ke lokasi untuk mengeksekusi tanah tersebut,”terangnya. (KS-02)
COMMENTS