Sepak terjang buruknya, tak hanya dikenal di kota dan Kabupaten Bima saja. Tapi, bahkan hingga di level Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kota Bima, KS.- Muhtar, itulah nama oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang disinyalir memiliki mental preman. Sepak terjang buruknya, tak hanya dikenal di kota dan Kabupaten Bima saja. Tapi, bahkan hingga di level Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Modusnya, masuk ke Instansi satu ke instansi lain guna meminta sumbangan atau bantuan dana berdalih Sosial Kemanusiaan. Celakanya, oknum yang pernah mengabdi di Sat Polisi Pamong Praja (Pol- PP) tersebut bahkan diduga berani mencatut nama mantan istri Gubernur NTB, TGB demi mencari keuntungan pribadi. Benarkah?
Sepak terjang oknum PNS yang diketahui kerap berulah dilapangan. Karena, diduga muncul dengan label berbeda, kadang wartawan, kadang pula Pegiat LSM tersebut diungkap salah seorang Pejabat Eselon lingkup pemkot. Pejabat penting yang enggan namanya dikorankan tersebut kepada Koran Stabilitas, mengaku yang bersangkutan merupakan salah satu PNS yang sering berulah. “Muhtar memang kerap berulah, dia bahkan berani mencatut nama mantan istri gubernur guna mendapatkan sumbangan dana,” ungkapnya.
Celakanya lanjut pejabat tersebut, prilaku PNS dimaksud tidak hanya menjadi resiko bagi pribadinya sendiri. Tapi, juga mencoreng citra dan nama besar Pemkot yang tengah dipimpin HM.Qurais, H.Abidin – H.Arahman, H.Abidin, SE. Masalahnya, pemkot mendapat panggilan dari gubernur seputar persoalan akibat ulah PNS tersebut.”Walikota sampai dipanggil oleh gubernur. Sebenarnya, beliau tidak mau menanggapinya. Karena, itu dianggap prilaku memalukan. Tapi, akhirnya dihadir sebagai wujud loyalitas juga penghargaan pada atasan,” ujarnya.
Diakuinya, yang bersangkutan sudah tidak lagi mengabdi di sat pol pp. Entah di instansi mana, Muhtar bekerja hingga saat ini dirinya tidak tahu persis. Tapi yang jelas, bukan lagi pol pp.”Dulu memang iya,dia sudah lama dimutasi,” akunya seraya mengaku Pemkot sudah muak dan bosan mendengar soal prilaku buruk PNS tersebut.
Ditempat terpisah, Kasat Pol PP, Hj.Misbah, yang dikonfirmasi koran stabilitas mengaku sudah mendengar informasi seputar itu. Tapi sebutnya, yang bersangkutan bukan bawahanya, karena sudah lama dipindahkan.”Ia dipindahkan saat masa H.Mahfud (mantan kasat pol pp). Jadi, dia bukan lagi bawahan saya,” terangnya.
Diakhir komentarnya, Hj. Misbah menegaskan, jika terdapat pol pp yang bertindak semacam itu, dirinya tidak segan-segan untuk menindak. Karena, tindakan semacam itu melanggar aturan baik di institusi pemerintah maupun hukum.”Kalau ada bawahan saya yang berulah seperti itu, saya tidak segan-segan menindaknya,” tegasnya. (KS-03)
Sepak terjang oknum PNS yang diketahui kerap berulah dilapangan. Karena, diduga muncul dengan label berbeda, kadang wartawan, kadang pula Pegiat LSM tersebut diungkap salah seorang Pejabat Eselon lingkup pemkot. Pejabat penting yang enggan namanya dikorankan tersebut kepada Koran Stabilitas, mengaku yang bersangkutan merupakan salah satu PNS yang sering berulah. “Muhtar memang kerap berulah, dia bahkan berani mencatut nama mantan istri gubernur guna mendapatkan sumbangan dana,” ungkapnya.
Celakanya lanjut pejabat tersebut, prilaku PNS dimaksud tidak hanya menjadi resiko bagi pribadinya sendiri. Tapi, juga mencoreng citra dan nama besar Pemkot yang tengah dipimpin HM.Qurais, H.Abidin – H.Arahman, H.Abidin, SE. Masalahnya, pemkot mendapat panggilan dari gubernur seputar persoalan akibat ulah PNS tersebut.”Walikota sampai dipanggil oleh gubernur. Sebenarnya, beliau tidak mau menanggapinya. Karena, itu dianggap prilaku memalukan. Tapi, akhirnya dihadir sebagai wujud loyalitas juga penghargaan pada atasan,” ujarnya.
Diakuinya, yang bersangkutan sudah tidak lagi mengabdi di sat pol pp. Entah di instansi mana, Muhtar bekerja hingga saat ini dirinya tidak tahu persis. Tapi yang jelas, bukan lagi pol pp.”Dulu memang iya,dia sudah lama dimutasi,” akunya seraya mengaku Pemkot sudah muak dan bosan mendengar soal prilaku buruk PNS tersebut.
Ditempat terpisah, Kasat Pol PP, Hj.Misbah, yang dikonfirmasi koran stabilitas mengaku sudah mendengar informasi seputar itu. Tapi sebutnya, yang bersangkutan bukan bawahanya, karena sudah lama dipindahkan.”Ia dipindahkan saat masa H.Mahfud (mantan kasat pol pp). Jadi, dia bukan lagi bawahan saya,” terangnya.
Diakhir komentarnya, Hj. Misbah menegaskan, jika terdapat pol pp yang bertindak semacam itu, dirinya tidak segan-segan untuk menindak. Karena, tindakan semacam itu melanggar aturan baik di institusi pemerintah maupun hukum.”Kalau ada bawahan saya yang berulah seperti itu, saya tidak segan-segan menindaknya,” tegasnya. (KS-03)
COMMENTS