Hasil zakat yang terkumpul oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima per bulannya terkumpul Rp. 500 juta
Kota Bima, KS.- Hasil zakat yang terkumpul oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima per bulannya terkumpul Rp. 500 juta, sehingga hasil perolehan zakat tersebut, tentu saja bisa mensejahteraan Kota Bima. Diantaranya bantuan modal usaha dan pembangunan disegala bidang, demikian disampaikan Ketua Baznas Kota Bima Drs. H. Ramli Ahmad, M.Ap pada Koran Stablitas Rabu (27/1).
Zakat
Menurut H. Ramli, zakat tersebut terkumpul dari seluruh hasil zakat, termaksud hasil zakat profesi bagi PNS. “Zakat profesi sama halnya zakat penghasilan, sehingga hasil pertanian-pun tetap ada zakatnya. Saya harap masyarakat Kota Bima sadar akan pentingnya bayar zakat, karena hasilnya sangat menguntungkan bagi kemakmuran masyarakat Kota Bima,” ujarnya yang ditemui diruang kerjanya.
Pendistribusian hasil zakat yang dilakukan Baznas Kota Bima baru-baru ini telah memberikan bantuan modal usaha bagi pedagang bakulan se Kota Bima, masing-masing Rp. 300 ribu per orang. Selain itu juga untuk pembangunan kelanjutan Masjid Agung Al Muwahidin Kota Bima tahun 2015 senilai Rp. 50 juta, dan termaksud masjid dan mushollah yang ada di Kota Bima yang mengajukan permohonan bantuan berupa bahan material. “Yang mengajukan permohonan dikantor Baznas, hanya dilayani sesuai kemampun uang kas Baznas berdasarkan hasil pengumpulan zakat saja,” terangnya.
Untuk itu bayar zakat itu merupakan kewajiban bagi umat islam, sehingga kalau saja seluruh kaum muslimin yang ada di Kota Bima sadar zakat. Tentu saja nilainya diatas target (Rp. 500 juta per bulan, red) dan hasil zakat ini bisa menjadi sumber Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang dikelolah pihak baznas, yang dipergunakan untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan bagi Kota Bima. (KS – 05)
Zakat
Menurut H. Ramli, zakat tersebut terkumpul dari seluruh hasil zakat, termaksud hasil zakat profesi bagi PNS. “Zakat profesi sama halnya zakat penghasilan, sehingga hasil pertanian-pun tetap ada zakatnya. Saya harap masyarakat Kota Bima sadar akan pentingnya bayar zakat, karena hasilnya sangat menguntungkan bagi kemakmuran masyarakat Kota Bima,” ujarnya yang ditemui diruang kerjanya.
Pendistribusian hasil zakat yang dilakukan Baznas Kota Bima baru-baru ini telah memberikan bantuan modal usaha bagi pedagang bakulan se Kota Bima, masing-masing Rp. 300 ribu per orang. Selain itu juga untuk pembangunan kelanjutan Masjid Agung Al Muwahidin Kota Bima tahun 2015 senilai Rp. 50 juta, dan termaksud masjid dan mushollah yang ada di Kota Bima yang mengajukan permohonan bantuan berupa bahan material. “Yang mengajukan permohonan dikantor Baznas, hanya dilayani sesuai kemampun uang kas Baznas berdasarkan hasil pengumpulan zakat saja,” terangnya.
Untuk itu bayar zakat itu merupakan kewajiban bagi umat islam, sehingga kalau saja seluruh kaum muslimin yang ada di Kota Bima sadar zakat. Tentu saja nilainya diatas target (Rp. 500 juta per bulan, red) dan hasil zakat ini bisa menjadi sumber Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang dikelolah pihak baznas, yang dipergunakan untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan bagi Kota Bima. (KS – 05)
COMMENTS