Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Nurman Ismail S.Ik berjanji akan tindak tegas Briptu Ahmad Yani.
Kota BIma, KS.- Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Nurman Ismail S.Ik berjanji akan tindak tegas Briptu Ahmad Yani. Anggota Polri aktif itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Sumarni hingga mengalami keguguran dan luka jahit di bibir.
Hal itu disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya, Rabu (3/2) siang. Nurman akui akan atensi kasus tersebut karena dianggap mencoreng intitusi Polri.”saya sudah disposisi kasus itu agar dinaikkan,” ujarnya.
Apapun alasan, kata dia, anggota Polri tidak dibenarkan melakukan penganiayaan terhadap warga. Apalagi hingga keluarkan senjata api.”Kita tidak akan benarkan aparat yang arogan,” tegasnya.
Kapolres mengaku sudah memberikan pembinaan disiplin terhadap Ahmad Yani. Hal itu dikoordinasikan ke Propam, untuk memberikan pembinaaan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya. “Saya sudah koordinasikan ke Propam untuk memberikan pembinaan terhadap Ahmad Yani,” ujarnya.
Mengenai korban yang mengalami keguguran, Nurman mengaku belum mengetahuinya. Ia hanya mendapatkan informasi, korban mengalami luka jahit dan ditodong menggunakan pistol. “Soal keguguran itu, tanya ke kasat reskrim saja,” sarannya.
Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Antonius F GEA S.Ik mengatakan jika kasus tersebut sudah berakhir damai. Alasannya, antara pelaku dan korban memiliki hubungan kerabat dekat.” Berkas kasus ini sudah dicabut, karena sudah damai,” katanya.
Namun, untuk tindakan disipilin, ia mengaku sudah ditangani propam. “Propam sudah berikan tindakan disiplin kepada oknum aparat itu,” ujarnya. (KS-04)
Hal itu disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya, Rabu (3/2) siang. Nurman akui akan atensi kasus tersebut karena dianggap mencoreng intitusi Polri.”saya sudah disposisi kasus itu agar dinaikkan,” ujarnya.
Apapun alasan, kata dia, anggota Polri tidak dibenarkan melakukan penganiayaan terhadap warga. Apalagi hingga keluarkan senjata api.”Kita tidak akan benarkan aparat yang arogan,” tegasnya.
Kapolres mengaku sudah memberikan pembinaan disiplin terhadap Ahmad Yani. Hal itu dikoordinasikan ke Propam, untuk memberikan pembinaaan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya. “Saya sudah koordinasikan ke Propam untuk memberikan pembinaan terhadap Ahmad Yani,” ujarnya.
Mengenai korban yang mengalami keguguran, Nurman mengaku belum mengetahuinya. Ia hanya mendapatkan informasi, korban mengalami luka jahit dan ditodong menggunakan pistol. “Soal keguguran itu, tanya ke kasat reskrim saja,” sarannya.
Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Antonius F GEA S.Ik mengatakan jika kasus tersebut sudah berakhir damai. Alasannya, antara pelaku dan korban memiliki hubungan kerabat dekat.” Berkas kasus ini sudah dicabut, karena sudah damai,” katanya.
Namun, untuk tindakan disipilin, ia mengaku sudah ditangani propam. “Propam sudah berikan tindakan disiplin kepada oknum aparat itu,” ujarnya. (KS-04)
COMMENTS