Seperti halnya yang dilakukkan Muhtar Billy selaku Ketua Lembaga Pemantau dan Pengawasan Korupsi (LP2K) Bima melaporkan Baba Nggeng pemilik PT. Lingkar Persada pada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba
Kota Bima, KS.- Setiap warga negara berhak melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejanggalan yang dapat merugikan negara. Seperti halnya yang dilakukkan Muhtar Billy selaku Ketua Lembaga Pemantau dan Pengawasan Korupsi (LP2K) Bima melaporkan Baba Nggeng pemilik PT. Lingkar Persada pada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Jum’at lalu terkait pekerjaan proyek senilai Rp. 3,8 Miliyar tahun 2015 dibeberapa wilayah Kota Bima seperti pembuatan jembatan dan perbaikan sayap jalan Dodu – Sape.
Menurut Muhtar, rusak dan robohnya sayap jalan khususnya di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur (Jalan potong menuju Wawo – Sape). Diduga akibat pihak pengelolah proyek menggunakan pasir campuran berlumpur, sehingga wajar hasil pekerjaannya tidak berkualitas. “Sudah jelas pasir untuk penguatan sayap jalan harus menggunakan pasir berkualitas dan kenapa kontraktor tidak memasang papan proyeknya,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan dijalan Gatot Soebroto Sadia Sabtu lalu.
Sementara Baba Nggeng Senin (1/2) mengatakan, proyek senilai Rp. 3,8 M tersebut bersumber DAK Kota Bima tahun 2015 dan kini masih dalam proses pengawasan. “Ya memang benar sayap jalan di Dodu sudah jebol, tapi seketika itu langsung saya memperbaikinya kembali. Pasalnya, pekerjaan itu masih dalam proses perbaikan 6 bulan kedepan,” ujanya saat ditemui dkediamannya Kelurahan Dara.
Dirinya juga membenarkan, pihak lembaga LP2K sudah mendatangi dirinya untuk mengklarifikasi fisik proyek di Dodu. “Saya sudah jelaskan rusaknya hasil pekerjaan yang baru diselesaikan itu, akibat faktor alam, iklim dan wilayah. Karena sekarang musim hujan, jadi mudah longsor, apalagi lokasi pekerjaannya dipenggunungan,” bebernya.
Pada intinya dirinya tidak takut dilaporkan kepihak berwajib, semasih bekerja dengan iklas dan jujur. “Wajar saya tidak cantumkan papan proyek di Dodu. Karena pekerjaan saya ada dibeberapa titik yang ada diwliayah se Kota Bima. Diantaranya, perbaikan jalan dan jambatan di Oi Fo’o, Oi Si’i dan Nitu,”pungkasnya. (KS – 05)
Menurut Muhtar, rusak dan robohnya sayap jalan khususnya di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur (Jalan potong menuju Wawo – Sape). Diduga akibat pihak pengelolah proyek menggunakan pasir campuran berlumpur, sehingga wajar hasil pekerjaannya tidak berkualitas. “Sudah jelas pasir untuk penguatan sayap jalan harus menggunakan pasir berkualitas dan kenapa kontraktor tidak memasang papan proyeknya,” ujarnya singkat saat ditemui wartawan dijalan Gatot Soebroto Sadia Sabtu lalu.
Sementara Baba Nggeng Senin (1/2) mengatakan, proyek senilai Rp. 3,8 M tersebut bersumber DAK Kota Bima tahun 2015 dan kini masih dalam proses pengawasan. “Ya memang benar sayap jalan di Dodu sudah jebol, tapi seketika itu langsung saya memperbaikinya kembali. Pasalnya, pekerjaan itu masih dalam proses perbaikan 6 bulan kedepan,” ujanya saat ditemui dkediamannya Kelurahan Dara.
Dirinya juga membenarkan, pihak lembaga LP2K sudah mendatangi dirinya untuk mengklarifikasi fisik proyek di Dodu. “Saya sudah jelaskan rusaknya hasil pekerjaan yang baru diselesaikan itu, akibat faktor alam, iklim dan wilayah. Karena sekarang musim hujan, jadi mudah longsor, apalagi lokasi pekerjaannya dipenggunungan,” bebernya.
Pada intinya dirinya tidak takut dilaporkan kepihak berwajib, semasih bekerja dengan iklas dan jujur. “Wajar saya tidak cantumkan papan proyek di Dodu. Karena pekerjaan saya ada dibeberapa titik yang ada diwliayah se Kota Bima. Diantaranya, perbaikan jalan dan jambatan di Oi Fo’o, Oi Si’i dan Nitu,”pungkasnya. (KS – 05)
COMMENTS