Karena itu, Kamis pagi kemarin Satuan Pol PP Kota Bima menertibkan odong-odong dan tempat jualan PKL yang disimpan di Lapangan merdeka.
Kota Bima, KS.- Saat ini Kota Bima sedang ditata agar terlihat rapi dan bersih. Sehingga Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan, dan ditempatkan dilokasi khusus. Salah satu lokasi yang masih dalam penataan pemerintah Kota Bima yakni lapangan merdeka.
Namun lokasi yang sedang ditata tersebut terlihat kumuh dan berantakan karena adanya odong-odong dan tempat penjualan yang tersimpan di lapangan merdeka. Karena itu, Kamis pagi kemarin Satuan Pol PP Kota Bima menertibkan odong-odong dan tempat jualan PKL yang disimpan di Lapangan merdeka.
“ Pemerintah memberikan kesempatan kepada PKL dan pemilik usaha odong-odong untuk beraktifitas di lapangan merdeka pada malam hari, dengan syarat menjaga kebersihan dan tidak boleh menyimpan peralatan di lapangan merdeka pada siang hari,” ujar Arahman Kasi Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Bima pagi kemarin.
Arahman bersama anggotanya menertibkan usaha odong-odong yang ada di lapangan merdeka dan sejumlah peralatan PKL. Penertiban itu dilakukannya karena para pemilik usaha tersebut tidak mengindahkan teguran lisan dari petugas, sehingga dilakukan penertiban paksa. “ tidak ada perlawanan saat penertiban tadi, karena kami sudah ingatkan untuk tidak menyimpan peralatan mereka di lapangan pada pagi sampai sorehari,” akunya.
Selain di lapangan merdeka, satuan Pol PP juga menertibkan pedagang ikan di Wadu Mbolo pada Rabu sore. Mereka menertibkan pedagang ikan bersama puluhan box penyimpanan ikan, agar para pedagang ikan tidak lagi menjual ikan dilokasi tersebut. “ Pemerintah sudah menyediakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) jadi tidak boleh lagi berjualan ikan di bahu jalan seperti itu, makanya kita tertibkan,” jelasnya. (KS-02)
Namun lokasi yang sedang ditata tersebut terlihat kumuh dan berantakan karena adanya odong-odong dan tempat penjualan yang tersimpan di lapangan merdeka. Karena itu, Kamis pagi kemarin Satuan Pol PP Kota Bima menertibkan odong-odong dan tempat jualan PKL yang disimpan di Lapangan merdeka.
“ Pemerintah memberikan kesempatan kepada PKL dan pemilik usaha odong-odong untuk beraktifitas di lapangan merdeka pada malam hari, dengan syarat menjaga kebersihan dan tidak boleh menyimpan peralatan di lapangan merdeka pada siang hari,” ujar Arahman Kasi Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Bima pagi kemarin.
Arahman bersama anggotanya menertibkan usaha odong-odong yang ada di lapangan merdeka dan sejumlah peralatan PKL. Penertiban itu dilakukannya karena para pemilik usaha tersebut tidak mengindahkan teguran lisan dari petugas, sehingga dilakukan penertiban paksa. “ tidak ada perlawanan saat penertiban tadi, karena kami sudah ingatkan untuk tidak menyimpan peralatan mereka di lapangan pada pagi sampai sorehari,” akunya.
Selain di lapangan merdeka, satuan Pol PP juga menertibkan pedagang ikan di Wadu Mbolo pada Rabu sore. Mereka menertibkan pedagang ikan bersama puluhan box penyimpanan ikan, agar para pedagang ikan tidak lagi menjual ikan dilokasi tersebut. “ Pemerintah sudah menyediakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) jadi tidak boleh lagi berjualan ikan di bahu jalan seperti itu, makanya kita tertibkan,” jelasnya. (KS-02)
COMMENTS