$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Bawang Merah Rp.18 M | Sejumlah Ketua Kelompok Diperiksa

Sejumlah Ketua Kelompok Tani diperiksa oleh pihak penyidik Unit III Tipikor Polres setempat.

Bima, KS.- Jajaran penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Bima, terus mendalami dugaan kejahatan korupsi proyek pengadaan bibit bawang senilai Rp.18 Milyar, di Dispertapa Kabupaten Bima. Kamis (28/1) pagi kemarin, sejumlah Ketua Kelompok Tani diperiksa oleh pihak penyidik Unit III Tipikor Polres setempat. Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat dengan perihal laporan infromasi nomor : R/L1/12/IX/2015 Reskrim tanggal 25 September 2015.

Ilustrasi Bawang
Ilustrasi Bawang Merah

Data yang diperoleh Koran Stabilitas, dalam relas panggilan polisi kepada para saksi, pihak penyidik meminta kepada para Ketua Kelompok agar membawa SK Pembentukan Kelompok oleh Kepala Desa, Berita Acara Serah Terima Bawang dari Penangkar kepada Ketua Kelompok Tani, dan bukti penyerahan bibit bantuan dari kelompok tani ke anggota kelompok tani.

Salah seorang Ketua Kelompok Wahyudin dari Kecamatan Soromandi saat di konfirmasi membenarkan adanya panggilan polisi terkait penerimaan bibit bawang merah sebanyak 5 Ton beberapa bulan lalu. Katanya, selain bibit bawang diterima olehnya, juga obat-obatan sebanyak 50 bungkus, obat tersebut menurutnya sekitar Rp.75Ribu/bungkus.”Harga obat itu kalau di toko obat di Bima sekitar Rp.75Ribu. tapi saya tidak tahu berapa dibeli oleh pihak tertentu yang membeli obat itu,” tuturnya polos.

Ditanya soal obat-obatan yang diberikan pihak UPTD Pertanian Soromandi terkait bawang 5 Ton tersebut, Wahyudin mengaku, ada juga obat lain. Namun katanya, semua obat yang diberikan setelah bawang dipanen.”Se ingat saya, obat kemarin diberikan setelah saya panen bawang dari bibit bantuan tersebut,”ujarnya.

Mengenai hasil pemeriksaan polisi katanya, hanya bertanya seputar penerimaan bibit dan obat-obatan, juga hal-hal penting lainnya.”Saya sudah diperiksa polisi. saya pun menjawab sesuai dengan kenyataan yang saya lakukan sebagai Ketua Kelompok. Intinya, saya hanya menerima bibit bawang dan obat-obatan. Itupun obat masih saya simpan sebagian, juga telah diberikan kepada anggota kelompok. Masalahnya, obat yang diberikan tidak biasa digunakan oleh petani bawang di sampungu selama ini,” katanya.

Ketua Kelompok lain, Jumrah juga mengakui menerima bibit bawang 5 ton dari UPTD Dispertapa Kabupaten Bima. Bahkan katanya, pernah hadir dalam kegiatan work shop di salah satu hotel di Mataram, setelah menerima bibit bawang. Pada kesempatan itu, pihak pemberi materi mengatakan, selain bibit bawang, pemerintah juga akan memberikan obat-obatan, tarpal, mesin pompa air, juga pipa untuk masing-masing kelompok.” Tapi sampai hari ini, saya hanya menerima bibit dan obat, itupun obat diberikan setelah panen bawang,” pungkasnya.

Sementara mengenai dokumen yang diminta pihak kepolisian, hanya SK pembentukan kelompok dari Kepala Desa, dan keterangan tanda terima bawang oleh anggota kelompok yang bisa diberikan. Sedangkan surat tanda terima bawang dari pihak perusahaan pemenang tender, tidak didapat. Pasalnya, pihak pemberi bibit bawang tidak memberikan dokumen sebagai tanda terima, kecuali hanya menyuruh tandatangan.”Saya hanya tandatangan sebagai tanda terima bibit bawang saja. Foto copy bukti tanda terima tidak diberikan ke saya,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, Elyas Ericson, SH, S.Ik yang hendak dikonfirmasi belum berhasil. Namun sebelumnya, kasat mengaku tengah melakukan penyidikan bawang tersebut, bahkan secara tegas menjadi atensi pihaknya.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi Dalami Dugaan Korupsi Bawang Merah Rp.18 M | Sejumlah Ketua Kelompok Diperiksa
Polisi Dalami Dugaan Korupsi Bawang Merah Rp.18 M | Sejumlah Ketua Kelompok Diperiksa
Sejumlah Ketua Kelompok Tani diperiksa oleh pihak penyidik Unit III Tipikor Polres setempat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj0HdDJNv90y8I_jt03VvRenEZZVl_X4Iu244lQVX20oipIeuo42SndX9WgJQ4EjvsfwBeganROkb71-lDnd3MYqsxmd1ex_3mq8xoW4vvgBNkVMQB6Gh0oMIQlZMcbSyzTGfcEYIxCNg_/s1600/Ilustrasi+Bawang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj0HdDJNv90y8I_jt03VvRenEZZVl_X4Iu244lQVX20oipIeuo42SndX9WgJQ4EjvsfwBeganROkb71-lDnd3MYqsxmd1ex_3mq8xoW4vvgBNkVMQB6Gh0oMIQlZMcbSyzTGfcEYIxCNg_/s72-c/Ilustrasi+Bawang.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/polisi-dalami-dugaan-korupsi-bawang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/02/polisi-dalami-dugaan-korupsi-bawang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy