Penanganan kasus penganiayaan Masita Warga Renda oleh warga setempat, dinilai keluarga korban tidak maksimal.
Bima, KS.- Penanganan kasus penganiayaan Masita Warga Renda oleh warga setempat, dinilai keluarga korban tidak maksimal. Padahal kasus tersebut sudah berjalan selama empat bulan, namun pelaku belum juga dijebloskan dalam penjara.
Dalam keterangan sumber Koran Stabilitas, Penyidik Polsek Belo tidak serius tangani kasus tersebut. Alat bukti berupa hasil visum dokter dan keterangan saksi harusnya menjadi kekuatan penyidik untuk menahan pelaku.”Kok kasus penganiayaan sudah berjalan empat bulan belum ada titik terang, kerja apa mereka di polisi itu,” soronya.
Kata dia, kasus itu akan menjadi pemicu kasus kekerasan lainnya. Karena dianggap penanganannya lamban. Hanya saja selama ini, pihaknya menahan diri dan mempercayakan Polisi untuk menyelidiki kasus ini sesuai dengan prosedur.”Kita selama empat bulan menunggu kasus ini, namun hingga hari ini belum ada kejelasan. Kapan pelaku sadis itu ditahan. Jika tidak ditahan, kinerja Polsek Belo perlu dipertanyakan, jangan sampai ini akan jadi bumerang,” tegasnya.
Kapolsek Belo, IPTU Sarifudin Jamal yang diwawancarai Via Handphone, membenarkan kasus tersebut sedang ditangani pihaknya. Ia membantah jika penyidiknya lamban tangani kasus itu.”Kita sudah panggil terlapor sudah dua kali, tapi belum hadir. Kami akan ambil dulu keterangan dari mereka untuk menentukan sikap kami terhadap dugaan kasus penganiayaan itu,” bantahnya.
Kata dia, dalam kasus itu, pihaknya sudah ambil keterangan dua saksi. Namun, dua saksi itu, dalam keteranganya berbeda dan tidak mengarah pada unsur pidana. Dengan kondisi itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi lain termasuk terlapor.”Kami kerja hati-hati. Jika sudah ada unsur pidana, maka kami akan menahan siapapun yang terlibat. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Para terlapor sudah dilayangkan panggilan sebanyak dua kali. Namun hingga saat ini belum pernah hadir. Jika untuk ketiga kalinya dipanggil tidak hadir, maka pihaknya akan segera melakukan jemput paksa.”Kalau tidak kooperatif, maka kami akan jemput paksa para terlapor itu,” pungkasnya. (KS-04)
Dalam keterangan sumber Koran Stabilitas, Penyidik Polsek Belo tidak serius tangani kasus tersebut. Alat bukti berupa hasil visum dokter dan keterangan saksi harusnya menjadi kekuatan penyidik untuk menahan pelaku.”Kok kasus penganiayaan sudah berjalan empat bulan belum ada titik terang, kerja apa mereka di polisi itu,” soronya.
Kata dia, kasus itu akan menjadi pemicu kasus kekerasan lainnya. Karena dianggap penanganannya lamban. Hanya saja selama ini, pihaknya menahan diri dan mempercayakan Polisi untuk menyelidiki kasus ini sesuai dengan prosedur.”Kita selama empat bulan menunggu kasus ini, namun hingga hari ini belum ada kejelasan. Kapan pelaku sadis itu ditahan. Jika tidak ditahan, kinerja Polsek Belo perlu dipertanyakan, jangan sampai ini akan jadi bumerang,” tegasnya.
Kapolsek Belo, IPTU Sarifudin Jamal yang diwawancarai Via Handphone, membenarkan kasus tersebut sedang ditangani pihaknya. Ia membantah jika penyidiknya lamban tangani kasus itu.”Kita sudah panggil terlapor sudah dua kali, tapi belum hadir. Kami akan ambil dulu keterangan dari mereka untuk menentukan sikap kami terhadap dugaan kasus penganiayaan itu,” bantahnya.
Kata dia, dalam kasus itu, pihaknya sudah ambil keterangan dua saksi. Namun, dua saksi itu, dalam keteranganya berbeda dan tidak mengarah pada unsur pidana. Dengan kondisi itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi lain termasuk terlapor.”Kami kerja hati-hati. Jika sudah ada unsur pidana, maka kami akan menahan siapapun yang terlibat. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Para terlapor sudah dilayangkan panggilan sebanyak dua kali. Namun hingga saat ini belum pernah hadir. Jika untuk ketiga kalinya dipanggil tidak hadir, maka pihaknya akan segera melakukan jemput paksa.”Kalau tidak kooperatif, maka kami akan jemput paksa para terlapor itu,” pungkasnya. (KS-04)
COMMENTS