Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima menegaskan, sejumlah item pekerjaan proyek lebih-lebih paket pekerjaan di Puskesmas Asakota sudah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Kota Bima, KS.– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima menegaskan, sejumlah item pekerjaan proyek lebih-lebih paket pekerjaan di Puskesmas Asakota sudah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Artinya, pekerjaan empat paket proyek di puskesmas tersebut yang menghabiskan anggaran Miliaran Rupiah itu diselesaikan hingga tuntas sesuai aturan yang telah ditentukan. Terbukti, mutu pekerjaan paket proyek itu sesuai yang diharapkan.
”Saya tegaskan, paket proyek di puskesmas tersebut sudah sesuai RAB, tidak ada kendala apalagi indikasi penyimpangan mulai dari awal hingga pekerjaan itu dituntaskan,” tegas, Isdinurrahman kepada Koran Stabilitas Rabu (03/02) di Ruang Kerjanya.
Penegasan dalam kaitan itu katanya, bukan rekayasa belaka. Melainkan, sudah teruji mutu, kwalitas pekerjaan sesuai hasil pengawasan semua pihak, mulai dari elemen masyarakat biasa hingga pihak dilingkup Pemerintahan seperti panitia proyek. Selain itu, juga dapat dituntaskan sesuai batas waktu yang telah ditentukan (kalender pekerjaan). Padahal, waktunya relatif singkat dikarenakan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.”Alhamdulillah, para rekanan pihak ketiga dapat menuntaskan pekerjaan itu sesuai batas waktu yang ditentukan. Hasilnya pun tidak mengecewakan, karena dikerjakan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti petunjuk dalam gambar juga speck,” ujarnya.
Disinggung soal kebocoran yang terjadi dibeberapa titik pekerjaan, Isdinurrahman kembali menegaskan, hal itu bukan karena kesalahan atau pelanggaran spek pekerjaan. Namun, dipicu kendala lain, seperti kebocoran krang air di Lantai dua hingga merembet ke plafon salah satu ruang medis PKM setempat. Begitupun, yang ter jadi dibagian pekerjaan lain. Tapi hal itu dapat diatasi, rekanan sudah dan sedang membenahinya. Terlebih, pekerjaan itu masih dalam tanggungjawab pihak ketiga hingga enam bulan kedepan. Jadi, apapun yang terjadi selepas penuntasan pekerjaan itu masih dalam tanggungjawab penuh rekanan pemenang tender paket proyek tersebut.”Soal itu sudah dan sedang diperbaiki. Tapi untuk diketahui, itu bukan lantaran tidak sesuai spek. Sekali lagi saya tegaskan, pekerjaan paket proyek itu mulai dari awal hingga finishing berjalan lancar, aman dan sesuai aturan main sesungguhnya,” tandas pria Brewok tersebut.
Liputan langsung Koran Stabilitas di lokasi, tampak terlihat rekanan bersama beberapa orang tenaga teknisnya tengah sibuk memperbaiki plafon yang mengalami kerusakan. Bahkan, Gipsun plafon diganti dengan yang baru sesuai kwalitas yang tercantum dalam speck pekerjaan.”Kerusakan itu sudah kami perbaiki, karena ini masih dalam tanggungjawab kami kontraktor. Artinya selama enam bulan masa pemeliharaan, proyek ini masih dalam tanggungajawab kami. Kalau ada yang rusak selama masa pemeliharaan ya kami berkewajiban memperbaikinya,” pungkas Ince dan Baba Koang kontraktor paket proyek tersebut. (KS-03)
”Saya tegaskan, paket proyek di puskesmas tersebut sudah sesuai RAB, tidak ada kendala apalagi indikasi penyimpangan mulai dari awal hingga pekerjaan itu dituntaskan,” tegas, Isdinurrahman kepada Koran Stabilitas Rabu (03/02) di Ruang Kerjanya.
Penegasan dalam kaitan itu katanya, bukan rekayasa belaka. Melainkan, sudah teruji mutu, kwalitas pekerjaan sesuai hasil pengawasan semua pihak, mulai dari elemen masyarakat biasa hingga pihak dilingkup Pemerintahan seperti panitia proyek. Selain itu, juga dapat dituntaskan sesuai batas waktu yang telah ditentukan (kalender pekerjaan). Padahal, waktunya relatif singkat dikarenakan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.”Alhamdulillah, para rekanan pihak ketiga dapat menuntaskan pekerjaan itu sesuai batas waktu yang ditentukan. Hasilnya pun tidak mengecewakan, karena dikerjakan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti petunjuk dalam gambar juga speck,” ujarnya.
Disinggung soal kebocoran yang terjadi dibeberapa titik pekerjaan, Isdinurrahman kembali menegaskan, hal itu bukan karena kesalahan atau pelanggaran spek pekerjaan. Namun, dipicu kendala lain, seperti kebocoran krang air di Lantai dua hingga merembet ke plafon salah satu ruang medis PKM setempat. Begitupun, yang ter jadi dibagian pekerjaan lain. Tapi hal itu dapat diatasi, rekanan sudah dan sedang membenahinya. Terlebih, pekerjaan itu masih dalam tanggungjawab pihak ketiga hingga enam bulan kedepan. Jadi, apapun yang terjadi selepas penuntasan pekerjaan itu masih dalam tanggungjawab penuh rekanan pemenang tender paket proyek tersebut.”Soal itu sudah dan sedang diperbaiki. Tapi untuk diketahui, itu bukan lantaran tidak sesuai spek. Sekali lagi saya tegaskan, pekerjaan paket proyek itu mulai dari awal hingga finishing berjalan lancar, aman dan sesuai aturan main sesungguhnya,” tandas pria Brewok tersebut.
Liputan langsung Koran Stabilitas di lokasi, tampak terlihat rekanan bersama beberapa orang tenaga teknisnya tengah sibuk memperbaiki plafon yang mengalami kerusakan. Bahkan, Gipsun plafon diganti dengan yang baru sesuai kwalitas yang tercantum dalam speck pekerjaan.”Kerusakan itu sudah kami perbaiki, karena ini masih dalam tanggungjawab kami kontraktor. Artinya selama enam bulan masa pemeliharaan, proyek ini masih dalam tanggungajawab kami. Kalau ada yang rusak selama masa pemeliharaan ya kami berkewajiban memperbaikinya,” pungkas Ince dan Baba Koang kontraktor paket proyek tersebut. (KS-03)
COMMENTS