Buktinya, Ismail,SH seorang sipir lembaga dilepas oleh pihak Kepolisian, sementara sabu seberat 0,20 gram ditemukan dibawah jok motor yang dikendarai oleh sipir tersebut.
Kota Bima, KS.- Keinginan keras pihak Kepolisian Kota Bima untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, memang harus diacungi jempol. Namun kenyataannya bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Buktinya, Ismail,SH seorang sipir lembaga dilepas oleh pihak Kepolisian, sementara sabu seberat 0,20 gram ditemukan dibawah jok motor yang dikendarai oleh sipir tersebut.
Ada apa penyidik Narkoba melepas sipir tersebut ?.Menurut Kasat Narkoba IPTU H. Jusnaidin SH, Ismail dilepas berdasarkan hasil keterangan saksi. Baik saksi dari kepolisian yang meringkusnya di jaksa maupun saksi didalam rutan.”Dari keterangan saksi tersebut, pegawai rutan ini masih kurang bukti untuk kami jerat,” ujarnya saat diwawancarai Koran Stabilitas diruang kerjanya Kamis kemarin.
Bahkan, Kasat menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang menjebak pegawai Golongan III B ini. Selain itu, hasil tes urin juga terdeteksi negative.”Kami mencurigai ada yang menjebak. Ini juga diperkuat dengan hasil tes urin,” terangnya.
Kata dia, tidak serta merta kasus ini akan dihentikan. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kepemilikan sabu yang ada dijok motor bapak tiga anak itu.”Kami akan tetap selidiki kasus ini, dan untuk ismail tetap akan melapor diri setiap minggunya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ismail yang dimintai keterangan, membenarkan dirinya akan dilepas, Kamis (11/2). Ia mengaku, Polisi belum cukup bukti untuk menjeratnya.”Alhamdulillah, saya akan dilepas hari ini,” ujarnya.
Ismail mengapresiasi kinerja Sat Narkoba yang mampu beker ja maksimal dalam pemberantasan barang haram itu. tidak hanya itu, rasa terima kasih juga ia sampaikan kepada Kasat Narkoba yang bekerja secara obyektif dalam kasus melilitnya. .”Ini berkat do,a keluarga saya, sehingga Polisi melepaskan saya,” ujarnya lagi.
Ismail mendorong polisi untuk ungkap siapa yang menjebaknya dengan menaruh sabu dalam jok motornya.”saya berharap agar polisi bisa menangkap siapa yang menjebak saya,” harapnya. (KS-04)
Ada apa penyidik Narkoba melepas sipir tersebut ?.Menurut Kasat Narkoba IPTU H. Jusnaidin SH, Ismail dilepas berdasarkan hasil keterangan saksi. Baik saksi dari kepolisian yang meringkusnya di jaksa maupun saksi didalam rutan.”Dari keterangan saksi tersebut, pegawai rutan ini masih kurang bukti untuk kami jerat,” ujarnya saat diwawancarai Koran Stabilitas diruang kerjanya Kamis kemarin.
Bahkan, Kasat menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang menjebak pegawai Golongan III B ini. Selain itu, hasil tes urin juga terdeteksi negative.”Kami mencurigai ada yang menjebak. Ini juga diperkuat dengan hasil tes urin,” terangnya.
Kata dia, tidak serta merta kasus ini akan dihentikan. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kepemilikan sabu yang ada dijok motor bapak tiga anak itu.”Kami akan tetap selidiki kasus ini, dan untuk ismail tetap akan melapor diri setiap minggunya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ismail yang dimintai keterangan, membenarkan dirinya akan dilepas, Kamis (11/2). Ia mengaku, Polisi belum cukup bukti untuk menjeratnya.”Alhamdulillah, saya akan dilepas hari ini,” ujarnya.
Ismail mengapresiasi kinerja Sat Narkoba yang mampu beker ja maksimal dalam pemberantasan barang haram itu. tidak hanya itu, rasa terima kasih juga ia sampaikan kepada Kasat Narkoba yang bekerja secara obyektif dalam kasus melilitnya. .”Ini berkat do,a keluarga saya, sehingga Polisi melepaskan saya,” ujarnya lagi.
Ismail mendorong polisi untuk ungkap siapa yang menjebaknya dengan menaruh sabu dalam jok motornya.”saya berharap agar polisi bisa menangkap siapa yang menjebak saya,” harapnya. (KS-04)
COMMENTS