Azhar menggantikan Hj. Indah Dhamayanti Puteri yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Bima karena mencalonkan diri menjadi calon Bupati Bima pada pilkada tahun 2015 lalu.
Bima, KS.- Selasa (29/03) kemarin, Azhar, SE secara resmi telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima, pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171-322 Tahun 2016 tanggal 2016. Azhar menggantikan Hj. Indah Dhamayanti Puteri yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Bima karena mencalonkan diri menjadi calon Bupati Bima pada pilkada tahun 2015 lalu. Atas kekosongan kursi keanggotaan DPRD tersebut, partai Golongan Karya mengusulkan pengganti Hj.Indah Dhamayanti Puteri dari Daerah Pemilihan yang sama yaitu Daerah Pemilihan Kabupaten Bima I meliputi kecamatan Bolo,Madapangga, Soromandi,Donggo, Sanggar dan Tambora.
Peresmian keanggotaan Azhar dilaksanakan dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bima yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murni Suciyanti dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati dan Unsur Muspida. Acara pelantikan juga dipenuhi oleh para simpatisan dan pendukung Azhar pada pemilu legislatif 2014 lalu.
Murni Suciyanti dalam pengantar pembukaan Sidang mengemukakan, pergantian antar waktu merupakan hal yang biasa dilakukan, apabila terjadi hal-hal seperti yang diamanatkan dalam undang-undang partai politik, undang-undang nomor 23 Tajim 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010. Yakni karena anggota DPRD dimaksud meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan oleh Partai Politik dimana yang bersangkutan bernaung.
Pada kesempatan itu, Murni berharap sisa waktu pengabdian selama lebih dari tiga tahun kedepan, sangat berarti bagi segenap jajaran DPRD untuk mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat. “Harapan dan kepercayaan masyarakat yang tertumpu pada lembaga yang terhormat ini, harus terus kita perjuangkan dengan tekad dan semangat yang kuat, agar mampu dijalankan secara optimal,” harap wanita Duta Partai Amanat Nasional itu.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri mengharapkan kepada Azhar, SE untuk dapat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan situasi,kondisi dan dinamika yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Bima. Bupati juga berharap agar Azhar dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah. “ Saya menitipkan pesan agar Azhar tidak terus larut dalam kebanggaan setelah dilantik menjadi anggota DPRD, tetapi hendaknya senantiasa amanah dalam mengemban amanat rakyat serta memperjuangkannya. Jangan sombong dan cepat puas dengan yang diamanatkan saat ini, karena masih ada aspirasi masyarakat yang menjadi amanah paling penting selama berada di lembaga DPRD, ” pintanya.
Sementara itu, Azhar yang dimintai komentarnya usai pelantikan menjelaskan, bahwa apa yang menjadi pesan Bupati Bima yang juga ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima itu, akan menjadi cambuk sekaligus motifasi bagi dirinya untuk mengabdi di lembaga DPRD, demi memperjuangkan hak-hak rakyat. “Itu merupakan cambuk bagi saya, agar saya selalu mawas diri dan tidak ego dalam menjalankan tugas dan amanat rakyat. Harapan ketua partai saya itu juga akan menjadi acuan saya dalam menjalankan tugas,”ujarnya sembari mengaku dirinya masuk di Komisi I.
Bapak dari tiga anak ini menyampaikan terimakasih, kepada seluruh masyarakat khususnya di dapil I, yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya, untuk menjadi anggota DPRD. Sehingga pada pileg 2014 lalu, dirinya meraih suara kedua setelah Umi Dinda dengan perolehan suara 2015, kemudian disusul Mustakim dibawahnya dengan perolehan suara1600. “Terima kasih kapada masyarakat yang telah memilih saya, sehingga saya bisa menjadi anggota DPRD pada pencalonan yang pertama kalinya pada tahun 2014 kemarin,”tandas lelaki yang bergabung dengan partai Golkar pada tahun 2005 silam. (KS-02)
Peresmian keanggotaan Azhar dilaksanakan dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bima yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murni Suciyanti dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati dan Unsur Muspida. Acara pelantikan juga dipenuhi oleh para simpatisan dan pendukung Azhar pada pemilu legislatif 2014 lalu.
Murni Suciyanti dalam pengantar pembukaan Sidang mengemukakan, pergantian antar waktu merupakan hal yang biasa dilakukan, apabila terjadi hal-hal seperti yang diamanatkan dalam undang-undang partai politik, undang-undang nomor 23 Tajim 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010. Yakni karena anggota DPRD dimaksud meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan oleh Partai Politik dimana yang bersangkutan bernaung.
Pada kesempatan itu, Murni berharap sisa waktu pengabdian selama lebih dari tiga tahun kedepan, sangat berarti bagi segenap jajaran DPRD untuk mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat. “Harapan dan kepercayaan masyarakat yang tertumpu pada lembaga yang terhormat ini, harus terus kita perjuangkan dengan tekad dan semangat yang kuat, agar mampu dijalankan secara optimal,” harap wanita Duta Partai Amanat Nasional itu.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri mengharapkan kepada Azhar, SE untuk dapat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan situasi,kondisi dan dinamika yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Bima. Bupati juga berharap agar Azhar dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah. “ Saya menitipkan pesan agar Azhar tidak terus larut dalam kebanggaan setelah dilantik menjadi anggota DPRD, tetapi hendaknya senantiasa amanah dalam mengemban amanat rakyat serta memperjuangkannya. Jangan sombong dan cepat puas dengan yang diamanatkan saat ini, karena masih ada aspirasi masyarakat yang menjadi amanah paling penting selama berada di lembaga DPRD, ” pintanya.
Sementara itu, Azhar yang dimintai komentarnya usai pelantikan menjelaskan, bahwa apa yang menjadi pesan Bupati Bima yang juga ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima itu, akan menjadi cambuk sekaligus motifasi bagi dirinya untuk mengabdi di lembaga DPRD, demi memperjuangkan hak-hak rakyat. “Itu merupakan cambuk bagi saya, agar saya selalu mawas diri dan tidak ego dalam menjalankan tugas dan amanat rakyat. Harapan ketua partai saya itu juga akan menjadi acuan saya dalam menjalankan tugas,”ujarnya sembari mengaku dirinya masuk di Komisi I.
Bapak dari tiga anak ini menyampaikan terimakasih, kepada seluruh masyarakat khususnya di dapil I, yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya, untuk menjadi anggota DPRD. Sehingga pada pileg 2014 lalu, dirinya meraih suara kedua setelah Umi Dinda dengan perolehan suara 2015, kemudian disusul Mustakim dibawahnya dengan perolehan suara1600. “Terima kasih kapada masyarakat yang telah memilih saya, sehingga saya bisa menjadi anggota DPRD pada pencalonan yang pertama kalinya pada tahun 2014 kemarin,”tandas lelaki yang bergabung dengan partai Golkar pada tahun 2005 silam. (KS-02)
COMMENTS