Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda) NTB mulai mengutamakan sikap pendekatan kemanusiaan dalam penanganan kriminal, khususnya pada pemberantasan dan penangkapan terduga teroris
Kota Bima, KS.- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda) NTB mulai mengutamakan sikap pendekatan kemanusiaan dalam penanganan kriminal, khususnya pada pemberantasan dan penangkapan terduga teroris. “Tindakan refresif dalam aksi penangkapan, rupanya metode yang tidak menyelesaikan masalah,” Ungkap Kapaolda NTB Brigjen Pol Umar Septono SH MH, Rabu (16/3) di halaman Polsek Asakota, saat dimintai tanggapanya dalam konsesi pemberantasan terduga teroris di Bima.
Ilustrasi
Lantas tindakan seperti apa yang mesti dilakukan aparat? Septono yang dikenal memiliki misi kemanusiaan itu, menjelaskan saat ini metode penegakan hukum dalam melawan aksi terorisme, aparat sebisa mungkin untuk tidak teralu refresif dalam penindakan. Mestinya pola baru yang ingin dipraktikan oleh jajaran Polda NTB yaitu pendekatan kemanusiaan. “Pendekatan kemanusiaan yaitu, merangkul para orang yang terindikasi mengarah pada tindakan keras (radikal), dengan mengutamakan pendekatan pemecahanan masalah ekonomi,” ujarmya
Sebab kata dia, tidak menutup kemungkinan, warga mudah terpengaruh tindakan aliran keras (Iras), disebabkan karena kondisi ekonomi yang tidak mencukupi, atau karena membludaknya pengangguran. Sehingga warga mudah terpancing dan terprofokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak ingin negara ini aman. “Untuk itu, Kepolisian Daerah, akan mencoba mensinergiskan pola kesepahaman dalam pembangunan daerah dengan Pemerintah eksekutif,” jelasnya
Maksud dari kesepahaman itu, sambung Septono, mulai menekan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya. Lalu, menigkatkan taraf ekonomi bagi warga yang tidak mampu, tidak menjauhkankan diri dari keselarasan bersosialisasi anatar sesama warga atau tidak menjustifikasi kelompok tertentu karena dianggap bersama. “Kesenjangan sosial di tengah masyarakat, adalah salah satu faktor penentu warga mengarah kepada aksi Iras itu,” terang Septono.
Ketika ditanya, apakah masih melekat bahwa Bima ini berstatus zona merah? Septono tidak dapat menjelaskan secara bersama. Status itu hanyalah status, tidak dapat mengubah perilaku manusia. “Pola merubah, yaitu pendekatan kemanusiaan kepada mereka (Kelompok Iras,red) untuk diajak bersama dalam mencarikan solusi agar tidak terinveksi profokasi oknum tertentu,” ajak dia. (KS-04)
Ilustrasi
Lantas tindakan seperti apa yang mesti dilakukan aparat? Septono yang dikenal memiliki misi kemanusiaan itu, menjelaskan saat ini metode penegakan hukum dalam melawan aksi terorisme, aparat sebisa mungkin untuk tidak teralu refresif dalam penindakan. Mestinya pola baru yang ingin dipraktikan oleh jajaran Polda NTB yaitu pendekatan kemanusiaan. “Pendekatan kemanusiaan yaitu, merangkul para orang yang terindikasi mengarah pada tindakan keras (radikal), dengan mengutamakan pendekatan pemecahanan masalah ekonomi,” ujarmya
Sebab kata dia, tidak menutup kemungkinan, warga mudah terpengaruh tindakan aliran keras (Iras), disebabkan karena kondisi ekonomi yang tidak mencukupi, atau karena membludaknya pengangguran. Sehingga warga mudah terpancing dan terprofokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak ingin negara ini aman. “Untuk itu, Kepolisian Daerah, akan mencoba mensinergiskan pola kesepahaman dalam pembangunan daerah dengan Pemerintah eksekutif,” jelasnya
Maksud dari kesepahaman itu, sambung Septono, mulai menekan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya. Lalu, menigkatkan taraf ekonomi bagi warga yang tidak mampu, tidak menjauhkankan diri dari keselarasan bersosialisasi anatar sesama warga atau tidak menjustifikasi kelompok tertentu karena dianggap bersama. “Kesenjangan sosial di tengah masyarakat, adalah salah satu faktor penentu warga mengarah kepada aksi Iras itu,” terang Septono.
Ketika ditanya, apakah masih melekat bahwa Bima ini berstatus zona merah? Septono tidak dapat menjelaskan secara bersama. Status itu hanyalah status, tidak dapat mengubah perilaku manusia. “Pola merubah, yaitu pendekatan kemanusiaan kepada mereka (Kelompok Iras,red) untuk diajak bersama dalam mencarikan solusi agar tidak terinveksi profokasi oknum tertentu,” ajak dia. (KS-04)
COMMENTS