Pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengaku, hingga saat ini, pihaknya baru tahap klarifikasi pada 60 lebih Ketua Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan bibit.
Bima, KS.- Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang bantuan Kementerian Pertanian RI, terus bergulir. Beberapa waktu lalu, Direskrimum Polda NTB ungkapkan, pihaknya melakukan Monitoring kasus itu. Sementara itu, di Polres Bima, upaya ungkap adanya kerugian negara terus dilakukan. Pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengaku, hingga saat ini, pihaknya baru tahap klarifikasi pada 60 lebih Ketua Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan bibit.
Kapolres Bima melalui Kanit Tipikor AIPTU Hadi Purnomo, Senin (29/2) menuturkan, proses penyelidikan kasus pengadaan bibit bawang dimulai dari tahap klarifikasi seluruh kelompok tani. Diakuinya, sejak Desember 2015 kasus ini dilidik, dari 100 kelompok yang mendapatkan bantuan, baru 60 lebih ketua kelompok diklarifikasi."Sejauh ini, kami baru periksa 60 lebih ketua kelompok tani yang mendapatkan bantuan bibit," ungkapnya saat dihubungi sejumlah Wartawan Bima diruang kerjanya.
Kata dia, banyak cara untuk pengungkapan kasus korupsi. Misalnya, melakukan klarifikasi awal pada pihak PPK, pemenang Tender (CV) dan penangkar bibit bawang yang ditunjuk pemerintah. "Semua motode bisa kami lakukan, tapi kali ini kami melakukan mulai dari bawah. Klarifikasi pada seluruh kelompok tani," jelasnya.
Kapan pihak PPK, Pemilik CV dan penangkar diperiksa? Hadi menjawab, pihaknya belum bisa pastikan. Karena penyidik saat ini harus tuntaskan klarifikasi pada seluruh kelompok tani. "Kita mulai dari bawah, nanti pasti kita akan undang mereka untuk klarifikasi," jawab Hadi.
Sejauh ini, apakah ada keterangan Ketua Kelompok yang mengarah pada dugaan korupsi? Mantan penyidik Reskrim Polres Bima ini, mengaku belum bisa beberkan. Alasannya, materi yang ditanya belum bisa diekspose. Apalagi masih dalam tahap penyelidikan. "Inikan masih tahap penyelidikan. Kita belum bisa beberkan adanya indikasi kerugian negara," sahutnya.
Selain itu, Hadi juga mengaku mengumpulkan data dokumen yang berkaitan dengan materi kasus."Setelah data dikumpulkan, kita panggil semua pihak diatas termasuk PPK," katanya lagi.
Apa kesulitan dari penanganan kasus ini? Pria berbadan tegap ini menjawab, kesulitan dalam kasus itu, berkaitan dengan bibit bawang yang sudah dibagi habis ke kelompok tani. Dengan demikian, barang bukti yang akan dipidanakan, tidak bisa diperlihatkan."Tapi kami akan mendatangi penangkar dulu, kita lihat bibit yang disediakan penangkar. Apakah bagus atau tidak sesuai dengan harga dalam juknak-juknis," jelasnya.
Dalam tahap klarifikasi, Ketua Kelompok masing-masing mengakui mendapatkan jatah 5 Ton Bibit, Pupuk Fungsida dan pupuk kandang. "Kita akan terus gali dari klarifikasi ini. Jika ada kerugian, kita akan naikkan ketahap penyidikan," pungkasnya. (KS-04)
Kapolres Bima melalui Kanit Tipikor AIPTU Hadi Purnomo, Senin (29/2) menuturkan, proses penyelidikan kasus pengadaan bibit bawang dimulai dari tahap klarifikasi seluruh kelompok tani. Diakuinya, sejak Desember 2015 kasus ini dilidik, dari 100 kelompok yang mendapatkan bantuan, baru 60 lebih ketua kelompok diklarifikasi."Sejauh ini, kami baru periksa 60 lebih ketua kelompok tani yang mendapatkan bantuan bibit," ungkapnya saat dihubungi sejumlah Wartawan Bima diruang kerjanya.
Kata dia, banyak cara untuk pengungkapan kasus korupsi. Misalnya, melakukan klarifikasi awal pada pihak PPK, pemenang Tender (CV) dan penangkar bibit bawang yang ditunjuk pemerintah. "Semua motode bisa kami lakukan, tapi kali ini kami melakukan mulai dari bawah. Klarifikasi pada seluruh kelompok tani," jelasnya.
Kapan pihak PPK, Pemilik CV dan penangkar diperiksa? Hadi menjawab, pihaknya belum bisa pastikan. Karena penyidik saat ini harus tuntaskan klarifikasi pada seluruh kelompok tani. "Kita mulai dari bawah, nanti pasti kita akan undang mereka untuk klarifikasi," jawab Hadi.
Sejauh ini, apakah ada keterangan Ketua Kelompok yang mengarah pada dugaan korupsi? Mantan penyidik Reskrim Polres Bima ini, mengaku belum bisa beberkan. Alasannya, materi yang ditanya belum bisa diekspose. Apalagi masih dalam tahap penyelidikan. "Inikan masih tahap penyelidikan. Kita belum bisa beberkan adanya indikasi kerugian negara," sahutnya.
Selain itu, Hadi juga mengaku mengumpulkan data dokumen yang berkaitan dengan materi kasus."Setelah data dikumpulkan, kita panggil semua pihak diatas termasuk PPK," katanya lagi.
Apa kesulitan dari penanganan kasus ini? Pria berbadan tegap ini menjawab, kesulitan dalam kasus itu, berkaitan dengan bibit bawang yang sudah dibagi habis ke kelompok tani. Dengan demikian, barang bukti yang akan dipidanakan, tidak bisa diperlihatkan."Tapi kami akan mendatangi penangkar dulu, kita lihat bibit yang disediakan penangkar. Apakah bagus atau tidak sesuai dengan harga dalam juknak-juknis," jelasnya.
Dalam tahap klarifikasi, Ketua Kelompok masing-masing mengakui mendapatkan jatah 5 Ton Bibit, Pupuk Fungsida dan pupuk kandang. "Kita akan terus gali dari klarifikasi ini. Jika ada kerugian, kita akan naikkan ketahap penyidikan," pungkasnya. (KS-04)
COMMENTS