Dalam sepekan terakhir ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan pemeriksaan seluruh asset sekolah yang ada di Kota Bima. Mulai tingkat SD hingga SMA
Kota Bima, KS.- Dalam sepekan terakhir ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan pemeriksaan seluruh asset sekolah yang ada di Kota Bima. Mulai tingkat SD hingga SMA. Pemeriksaan itu, bertujuan untuk menertibkan asset sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin,M.Ap, kepada sejumlah wartawan. Kata dia, pihak BPK menyisir seluruh sekolah di Kota Bima dalam rangka menertibkan asset.
Asset dimaksud Kepala Dinas ini, yakni dana bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sebab dalam aturan, asset yang bersumber dari dana bos, kalau tidak masuk dalam laporan sekolah ataupun tercatat dalam buku besar sekolah, maka akan menjadi temuan dan masuk kategori penyelewengan. "Kita bersama BPK turun lapangan diseluruh sekolah se-kota Bima. Jika ada asset yang belum tercatat, maka akan dimasukan kembali untuk dimasukan dalam daftar asset," jelasnya.
Dengan demikian, asset yang ada di sekolah bisa tertib dan bisa diketahui dari mana asset itu diperoleh. "Pemeriksaan oleh BPK ini tidak ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), karena sifatnya hanya penertiban asset,"terangnya.
H. Alwi mengatakan, penggunaan dana BOS oleh masing-masing sekolah saat ini, belum terdeteksi adanya penyimpangan. Itu diketahui, lantaran pihaknya setiap saat melakukan pengawasan secara ketat terkait penggunaan BOS."Sesuai dengan SPJ yang disampaikan, pengunaandana BOS oleh sekolah sesuai dengan juknis," akunnya. (KS-04)
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin,M.Ap, kepada sejumlah wartawan. Kata dia, pihak BPK menyisir seluruh sekolah di Kota Bima dalam rangka menertibkan asset.
Asset dimaksud Kepala Dinas ini, yakni dana bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sebab dalam aturan, asset yang bersumber dari dana bos, kalau tidak masuk dalam laporan sekolah ataupun tercatat dalam buku besar sekolah, maka akan menjadi temuan dan masuk kategori penyelewengan. "Kita bersama BPK turun lapangan diseluruh sekolah se-kota Bima. Jika ada asset yang belum tercatat, maka akan dimasukan kembali untuk dimasukan dalam daftar asset," jelasnya.
Dengan demikian, asset yang ada di sekolah bisa tertib dan bisa diketahui dari mana asset itu diperoleh. "Pemeriksaan oleh BPK ini tidak ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), karena sifatnya hanya penertiban asset,"terangnya.
H. Alwi mengatakan, penggunaan dana BOS oleh masing-masing sekolah saat ini, belum terdeteksi adanya penyimpangan. Itu diketahui, lantaran pihaknya setiap saat melakukan pengawasan secara ketat terkait penggunaan BOS."Sesuai dengan SPJ yang disampaikan, pengunaandana BOS oleh sekolah sesuai dengan juknis," akunnya. (KS-04)
COMMENTS