Salah satunya adalah, belajar/kursus pelatihan pencegahan korupsi, agar para pejabat memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi Negara, yang bekerja untuk Negara dan rakyat.
Bima, KS.- Kejahatan Korupsi telah merajalela di Negara Republik Indonesia, termasuk di Dana Mbojo, yang meliputi du Daerah Pemerintahan, yakni Kota Bima dan Kabupaten Bima. Kejahatan korupsi seharusnya diamputasi, agar Negara, Daerah dan rakyaty tidak dirugikan atas kejahatan yang sistematis tersebut.
Ilustrasi
Kepala Daerah, harus lebih awal melakukan pencegahan, agar para pegawai dan pejabat tidak melakukan korupsi. Salah satunya adalah, belajar/kursus pelatihan pencegahan korupsi, agar para pejabat memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi Negara, yang bekerja untuk Negara dan rakyat.”Kalau pejabat disuruh kurus pencegahan soal korupsi, maka sangat kecil mereka (pejabat dan pegawai,red) melakukank kejahatan itu,”kata Syarifudin Lakui,SH, salah seorang praktisi hukum di Kota Bima, kepada Wartawan Stabilitas Selasa (22/3).
Di Indonesia ini kata Syarif, baru seorang Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang memiliki program mengkursuskan Walikota/Bupati soal pencegahan koruspi tersebut. Artinya, jika Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) melaksanakan program tersebut, berarti IDP satunya-satunya Bupati yang melakukan program menghindari korupsi di Daerah yang tengah di pimpinnya itu.”Saya menyarankan Bupati IDP agar menyuruh seluruh pejabat Eselon II, atau pejabat yang bertugas di Satker mengelola keuangan Daerah, untuk ikut kursus pencegahan korupsi,” saran mahasiswa S2 Unram ini.
Di Kabupaten Bima kata Syarif, kasus korupsi yang ditangai penyidik baik Polisi maupun Jaksa, tergolong banyak. Itu berarti, masih banyak para pegawai dan pejabat di Pemkab Bima, yang belum memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi Negara yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.”Pegawai dan Pejabat yang melakukan korupsi itu, menandakan mereka tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan Negara dan rakyat,” terangnya.
Karena itu, diharapkan kepada Bupati, juga Walikota Bima agar menerapkan program pelatihan bagi para pejabatnya, sebagai langkah konkrit seorang kepala Daerah yang menghindar dari korupsi.”Semoga di Tahun 2016 ini, dan tahun berikutnya, korupsi di Bima tidak lagi terjadi,”kata Ketua Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Insani (PKBHI) Bima ini.
Di akhir komentarnya, Syarif menyarankan juga kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku penanggungjawab penuh pengelolaan keurangan Daerah, agar memberikan contoh dan teladan tentang bagaimana hidup apa adanya ditengah kehidupan bermasyarakat. Paslanya, sekarang pegawai dan pejabat lebih utama melihat cara hidup atasannya lebih dulu, baru menerapkan dalam kehidupan mereka masing-masing.”Intinya, kejahatan korupsi itu tidak akan terjadi, bila bersih dari atasannya lebih dulu,” tandasnya.(KS-001)
Ilustrasi
Kepala Daerah, harus lebih awal melakukan pencegahan, agar para pegawai dan pejabat tidak melakukan korupsi. Salah satunya adalah, belajar/kursus pelatihan pencegahan korupsi, agar para pejabat memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi Negara, yang bekerja untuk Negara dan rakyat.”Kalau pejabat disuruh kurus pencegahan soal korupsi, maka sangat kecil mereka (pejabat dan pegawai,red) melakukank kejahatan itu,”kata Syarifudin Lakui,SH, salah seorang praktisi hukum di Kota Bima, kepada Wartawan Stabilitas Selasa (22/3).
Di Indonesia ini kata Syarif, baru seorang Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang memiliki program mengkursuskan Walikota/Bupati soal pencegahan koruspi tersebut. Artinya, jika Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) melaksanakan program tersebut, berarti IDP satunya-satunya Bupati yang melakukan program menghindari korupsi di Daerah yang tengah di pimpinnya itu.”Saya menyarankan Bupati IDP agar menyuruh seluruh pejabat Eselon II, atau pejabat yang bertugas di Satker mengelola keuangan Daerah, untuk ikut kursus pencegahan korupsi,” saran mahasiswa S2 Unram ini.
Di Kabupaten Bima kata Syarif, kasus korupsi yang ditangai penyidik baik Polisi maupun Jaksa, tergolong banyak. Itu berarti, masih banyak para pegawai dan pejabat di Pemkab Bima, yang belum memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi Negara yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.”Pegawai dan Pejabat yang melakukan korupsi itu, menandakan mereka tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan Negara dan rakyat,” terangnya.
Karena itu, diharapkan kepada Bupati, juga Walikota Bima agar menerapkan program pelatihan bagi para pejabatnya, sebagai langkah konkrit seorang kepala Daerah yang menghindar dari korupsi.”Semoga di Tahun 2016 ini, dan tahun berikutnya, korupsi di Bima tidak lagi terjadi,”kata Ketua Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Insani (PKBHI) Bima ini.
Di akhir komentarnya, Syarif menyarankan juga kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku penanggungjawab penuh pengelolaan keurangan Daerah, agar memberikan contoh dan teladan tentang bagaimana hidup apa adanya ditengah kehidupan bermasyarakat. Paslanya, sekarang pegawai dan pejabat lebih utama melihat cara hidup atasannya lebih dulu, baru menerapkan dalam kehidupan mereka masing-masing.”Intinya, kejahatan korupsi itu tidak akan terjadi, bila bersih dari atasannya lebih dulu,” tandasnya.(KS-001)
COMMENTS