$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Izin Perpanjang Pengecer Pupuk, Dipersulit

Untuk mendapatkan izin perpanjang pengecer Pupuk, H. Muhamad harus menunggu berbulan-bulan.

Kota Bima, KS.- Untuk mendapatkan izin perpanjang pengecer Pupuk, H. Muhamad harus menunggu berbulan-bulan. Padahal pihak distributor meminta kepada pemilik UD Rasa Sayang itu, untuk menyertakan izin baru dalam setiap permintaan pupuk untuk petani.

Kondisi ini jelas membuat H. Muhamad warga Lingkungan Busu Kelurahan Ntobo, bingung. Usaha pengecer pupuk yang ia jalani sedikit terkendala karena ulah oknum di Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima yang tidak memberikan rekomendasi perpanjang SIUP miliknya. ”Saya menunggu sudah sebulan, tapi tidak ada respon dari pihak dinas itu,” ujar bapak enam anak ini.

Menurut cerita H. Muhamad, sebelumnya ia disarankan oleh pihak distributor untuk perpanjang izin pengecer pupuk miliknya, yang sudah sebulan berakhir. Merespon saran itu, ia mendatangi pihak BLH untuk mengurus rekomendasi dan sudah diberikan. Namun, ia mengalami jalan buntu ketika datang di Dinas Pertanian dan peternakan Kota Bima. Saat itu, menurut salah seorang pegawai yang mengurus rekomendasi itu, pihak dinas akan turun ke Lingkungan Busu Kelurahan Ntobo untuk melihat langsung ketersediaan gudang miliknya. ”Saya heran, saya ini bukan meminta rekomendasi izin baru, tapi memperpanjang. Logikanya, kalau saya tidak punya gudang, bagaimana mungkin saya bisa menampung pupuk saya yang sudah bertahun-tahun ini,” tanya heran.

Tidak hanya itu, janji pihak dinas juga untuk turun ke gudang miliknya, hingga saat ini belum terealisasi. Kondisi tersebut jelas membuatnya makin bingung. Jika rekomendasi itu tersendat, maka bagaimana dirinya bisa memenuhi kebutuhan pupuk petani setempat.”Kami bisa panen tiga kali setahun, karena kami memiliki air yang cukup. Kalau begitu sikap pegawai disana, bagaiamana kami bisa mendapatkan hasil yang maksimal jika kekurangan pupuk,” sorotnya.

Ia berharap, pengurusan rekomendasi untuk perpanjang SIUP itu tidak dipersulit. Karena kebutuhan pupuk petani hanya tertumpu pada dirinya. ”Saya tunggu mereka turun di gudang dan mengharapkan agar rekomendasi itu segera dikeluarkan. Kalau BLH Kota sudah saya dapatkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan didatangi wartawan dikantornya, namun menurut staf setempat, Fitriatun mengatakan jika Kadis tersebut sedang tugas luar daerah. Sedangkan Kabid yang membidangi masalahg rekomendasi tersebut tidak hadir dikantor. ”Kadis tugas luar mas, kalau bisa datang lagi besok untuk bertemu dengan Kabid,” katanya. (KS- 04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1648,Hukum Kriminal,2162,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1566,Pendidikan,833,Politik,1283,Sosial Ekonomi,2622,
ltr
item
Koran Stabilitas: Izin Perpanjang Pengecer Pupuk, Dipersulit
Izin Perpanjang Pengecer Pupuk, Dipersulit
Untuk mendapatkan izin perpanjang pengecer Pupuk, H. Muhamad harus menunggu berbulan-bulan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/izin-perpanjang-pengecer-pupuk.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/izin-perpanjang-pengecer-pupuk.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy