Kehadiran mereka, guna menyuarakan aspirasi rakyat, dimana pada program bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Dinas Sosial Kabupaten Bima diduga bermasalah.
Bima, KS.- Sekumpulan mahasiswa BEM STKIP Bima dan BEM STISIP Mbojo Bima mengelar aksi unjuk rasa Senin (4/4), dihalaman Kantor DPRD Kabupaten Bima. Kehadiran mereka, guna menyuarakan aspirasi rakyat, dimana pada program bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Dinas Sosial Kabupaten Bima diduga bermasalah.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bima merespon baik kehadiran puluhan mahasiswa tersebut, sehingga mereka diijinkan untuk melakukan orasi didepan ruangan Komisi IV setempat.
Ketua Komisi IV Muhammad Natsir, S. Sos mengatakan, siap mengusut dugaan penyimpangan Kube dibebrapa kecamatan se Kabupaten Bima. Asalkan, mahasiswa melaporkan data riil dari desa manakah dan dari kecamatan manakah yang tersangkut masalah. “Saya harap teman-teman mahasiswa tidak merekayasa maupun salah asumsikan laporannya itu. Jadi pertanyaan saya, apakah diseluruh kecamatan, atau dibeberapa desa saja,” ujar kader PAN disela-sela pendemo.
DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi IV mengapresiasi laporan mahasiswa ini, dan ia mengharapkan agar mahasiswa juga memberikan data yang kongrit pada pihaknya. “Bila perlu Komisi IV akan menfasilitasi mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan melakukan kros cek keberadaan kube yang diduga bermasalah,”janjinya.
Sebagai bentuk keprihatiannya, Komisi IV dalam hitungan menit langsung memanggil Dinas Sosial untuk klarifikasi, terkait berbagai tudingan tersebut diruang komisi IV. Usai melakukan kalrifikasi Kepala Dinas Sosial Drs. HM. Rusdy, S. Sos, pada wartawan mengatakan, perlu ada identifikasi dulu informasi yang disampaikan para mahasiswa ini, dari desa mana dulu dan dari kecamata mana saja. “Bantuan kube ada beberapa macam dengan sumber anggaran berbeda. Yakni dari APBN, APBD I, APBD II bahkan aspirasi DPR RI sendiri,” jelasnya.
Yang jelas bantuan diperuntukkan bagi kube masing-masing Rp. 20 juta dan itupun masuk ke rekening kelompok dan pihak dinas hanya mengeluarkan rekomendasi pencairan saja. Pencairannya-pun berfariasi tergantung dari kebutuhan kelompok, sehingga masih ada saldonya direkening kelompok, dan kube itupun didampingi tenaga pendamping dari desa dan kecamatan. “Jadi pemotongan yang dilakukan oknum dinas tidak bisa terjadi. Pasalnya, saat pencairan hanya ketua dan bendahara kelompok serta pendamping kube saja di bank. Begitupun pendamping sudah ada honoriumnya dari pemerintah,”tegasnya. (KS – 05)
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bima merespon baik kehadiran puluhan mahasiswa tersebut, sehingga mereka diijinkan untuk melakukan orasi didepan ruangan Komisi IV setempat.
Ketua Komisi IV Muhammad Natsir, S. Sos mengatakan, siap mengusut dugaan penyimpangan Kube dibebrapa kecamatan se Kabupaten Bima. Asalkan, mahasiswa melaporkan data riil dari desa manakah dan dari kecamatan manakah yang tersangkut masalah. “Saya harap teman-teman mahasiswa tidak merekayasa maupun salah asumsikan laporannya itu. Jadi pertanyaan saya, apakah diseluruh kecamatan, atau dibeberapa desa saja,” ujar kader PAN disela-sela pendemo.
DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi IV mengapresiasi laporan mahasiswa ini, dan ia mengharapkan agar mahasiswa juga memberikan data yang kongrit pada pihaknya. “Bila perlu Komisi IV akan menfasilitasi mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan melakukan kros cek keberadaan kube yang diduga bermasalah,”janjinya.
Sebagai bentuk keprihatiannya, Komisi IV dalam hitungan menit langsung memanggil Dinas Sosial untuk klarifikasi, terkait berbagai tudingan tersebut diruang komisi IV. Usai melakukan kalrifikasi Kepala Dinas Sosial Drs. HM. Rusdy, S. Sos, pada wartawan mengatakan, perlu ada identifikasi dulu informasi yang disampaikan para mahasiswa ini, dari desa mana dulu dan dari kecamata mana saja. “Bantuan kube ada beberapa macam dengan sumber anggaran berbeda. Yakni dari APBN, APBD I, APBD II bahkan aspirasi DPR RI sendiri,” jelasnya.
Yang jelas bantuan diperuntukkan bagi kube masing-masing Rp. 20 juta dan itupun masuk ke rekening kelompok dan pihak dinas hanya mengeluarkan rekomendasi pencairan saja. Pencairannya-pun berfariasi tergantung dari kebutuhan kelompok, sehingga masih ada saldonya direkening kelompok, dan kube itupun didampingi tenaga pendamping dari desa dan kecamatan. “Jadi pemotongan yang dilakukan oknum dinas tidak bisa terjadi. Pasalnya, saat pencairan hanya ketua dan bendahara kelompok serta pendamping kube saja di bank. Begitupun pendamping sudah ada honoriumnya dari pemerintah,”tegasnya. (KS – 05)
COMMENTS