$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Langgar Tatib Dewan, Sulaiman Laporkan Masdin

Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari Komisi I Masdin, SP terpaksa dilaporkan oleh rekan satu komisinya, Sulaiman MT ke Badan Kehormatan DRPD setempat.

Bima, KS.- Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari Komisi I Masdin, SP terpaksa dilaporkan oleh rekan satu komisinya, Sulaiman MT ke Badan Kehormatan DRPD setempat. Laporan yang disampaikan oleh ketua Komisi 1 tersebut, karena adanya dugaan terjadi gratifikasi yang dilakukan oleh sekretaris Komisi I Masdin SP yang mengeluarkan rekomendasi secara sepihak untuk pelantikan salah satu kepala Desa di Kecamatan Wera.


Sulaiman MT
Sulaiman MT

Hal tersebut disampaikan Sulaiman MT, kepada koran ini Jumát kemarin di Kantor DPRD Kabupaten Bima. Menurut Sulaiman, dirinya melaporkan rekan Satu Komisi dengannya tersebut lantaran Masdin diduga menerima grtifikasi dan juga melanggar Tatib DPRD Kabupaten Bima tahun 2014, tentang pelaksanaan rapat alat kelengkapan Dewan.“Saya melaporkan Masdin, karena dia melanggar Tatib DPRD Kabupaten Bima, tentang pelaksanaan rapat alat kelengkapan dewan. Saat itu Masdin menggelar rapat dengan anggota 4 orang, padahal anggota komisi I sebanyak 10 orang. Itu sudah jelas melanggar Tatib, karena dalam Tatib telah diatur, untuk rapat Paripurna dan Alat kelengkapan Dewan, harus 50 persen plus I dari jumlah anggota,”terangnya.

Lebih lanjut Sulaiman menjelaskan, beberapa hari lalu Masdin mengundang beberapa SKPD untuk rapat bersama Komisi I, termasuk salah satunya persoalan pelantikan kepala Desa Mandala di Wera. Saat itu rapat hanya dihadiri oleh 4 orang, yakni, Masdin, Saidin, Samaila. Mestiya, rapat tersebut harus dihadiri minimal 6 orang anggota Komisi baru bisa melanjutkan rapat. “Namun oleh Masdin, memaksakan diri untuk melanjutkan rapat. Anehnya lagi, dia nekat mengeluarkan rekomendasi secara sepihak, dari hasil rapat tersebut, padahal Pimpinan Dewan belum mengeluarkan rekomendasi, lantaran rapat tersebut tidak Kuorum,”bebernya.

Sulaiman melihat ada indikasi lain dibalik rapat yang berujung keluarnya rekomendasi tersebut, karena kesannya memaksa. “Saya menduga terjadi gratifikasi dibalik rekomendasi pelantikan Kepala Desa Mandala di Wera tersebut, karena dia berani melanggar tatib,”tudingnya.

Atas ulah oknum tersebut, Sulaiman MT melaporkan Masdin ke Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Ketua BK Kabupaten Bima, Ketua DPC PPP Kabupaten Bima dua fersi, Ketua DPW PPP dua Fersi, ketua DPP PPP dua fersy, dan sejumlah lembaga lainnya. “ Saya sengaja melaporkan ulah Masdin ini ke Partainya, agar partainya bisa membina kadernya itu, saya laporkan kepada dua kepengurusan PPP. Saya juga meminta kepada BK untuk segera memproses oknum anggota Dewan tersebut, karena sudah melanggar Tatib dewan,” pintanya.

Sementara itu, Masdin yang dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, justeru menuding Sulaiman dan yang lainnya yang melanggar Tatib.Karena menurutnya, Tatib dewan sudah jelas mengatur pada pasal 83 ayat 1 dan 2, ayat 1 mengatakan, bahwa setiap anggota dewan wajib menghadiri rapat rapat dewan baik rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan. Ayat 2, setiap anggota dewan yang hadir wajib menanda tangani daftar hadir. “Saya atau mereka yang melanggar tatib.? Mereka lah yang melalaikan kewajiban mereka sebagai anggota dewan, karena tidak menghadiri rapat. Saya punya dalil tentang itu, bagi saya tidak ada pelanggaran. Karena saya hadir rapat dan memenuhi undangan pimpinan dewan, termasuk bersama 6 anggota dewan komisi 1 lainnya. Hanya saja 2 orangnya tidak menanda tangani daftar hadir, yaitu Ilham H Adnan dan Ismail,” jelasnya.

Lanjutnya, yang mereka persoalkan adalah rapat komisi yang dianggap tidak kourum, namun menurut Masdin saat itu rapat sudah kourum dan itu bukan rapat keputusan komisi. “Kita rapat dengar pendapat atas pengaduan masyarakat, siapa pun yang ada, asal ada perintah pimpinan itu bisa,”jelasnya.

Disinggung soal gratfikasi Masdin dengan tegas mengatakan bahwa isu tersebut, tidak benar. “Gratifikasi dari siapa.? Tidak benar. Tunjukan siapa yang berikan apa dan kepada siapa. Sulaiman MT, asal bunyi dan negatif pikirannya. Masalahnya, kita wajib bertanggung jawab menfasilitasi pengaduan, karena itu aspiratif. Jangan di maknai kita menyelesaikan masalah selalu dibarter dengan harus ada imbalan atau gratifikasi, jangan negative thinking,”tuturnya.

Dikatakannya, Negatif pikiran berlebihan akan menimbulkan sakit hati, sebab pertanyaannya pada saat rapat dengar pendapat dengan inspektorat, Kaban BPMDes kabag Hukum, Camat Wera, Kepala SMA N 1 Wera dan Kades Mandala Wera, Sulaiman tidak ada. “ Sulaiman MT kemana saat itu, lalu dia mengungkit setelah usai RDP tersebut. Saya menyusun laporan singkat Atas Hearing dengan mereka kepada pimpinan dewan sebagai pertanggung jawaban atas sidang yang berlangsung. Dugaan apapun itu hak siapapun untuk melaporkan, tetapi tidak boleh lebih awal menjustis bahwa telah terjadi pelanggaran tatib, sebab mereka telah mendahului sikap BK. Atas hal tersebut, mereka telah melanggar kode etik dewan,”terangnya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Langgar Tatib Dewan, Sulaiman Laporkan Masdin
Langgar Tatib Dewan, Sulaiman Laporkan Masdin
Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari Komisi I Masdin, SP terpaksa dilaporkan oleh rekan satu komisinya, Sulaiman MT ke Badan Kehormatan DRPD setempat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRUNSq7z1XoK4n3N9yF-kc5rgFWYmPtmEN28enf8eO9FTrFHmW5wwHIQx8VUsLzvqxfMvPifP71K_yVe_P2ZuViZ2D_PD-WsqnmNFobfKIaNnGzZy2ehfYh6AaPzkbFKIk-ioXG5f3jJ4O/s400/sulaiman+MT.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRUNSq7z1XoK4n3N9yF-kc5rgFWYmPtmEN28enf8eO9FTrFHmW5wwHIQx8VUsLzvqxfMvPifP71K_yVe_P2ZuViZ2D_PD-WsqnmNFobfKIaNnGzZy2ehfYh6AaPzkbFKIk-ioXG5f3jJ4O/s72-c/sulaiman+MT.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/langgar-tatib-dewan-sulaiman-laporkan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/langgar-tatib-dewan-sulaiman-laporkan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy