Pembangunan 45 Rumah Rakyat Miskin di Desa Bugis, menuai protes dari warga desa setempat. Proyek seniali Rp.6,4 Miliyar dari dana APBN, yang di laksanakan oleh pemerintah desa Bugis, berbau Korupsi
Bima, KS.- Pembangunan 45 Rumah Rakyat Miskin di Desa Bugis, menuai protes dari warga desa setempat. Proyek seniali Rp.6,4 Miliyar dari dana APBN, yang di laksanakan oleh pemerintah desa Bugis, berbau Korupsi. Warga pun akhirnya menyerbu kantor desa kemudian menyegelnya.
Liputan langsung Koran Stabilitas Selasa (12/4), koordinator aksi Hamdan,penyampaian klarifikasi penerima manfaat pembanguna rumah bagi warga. Akibat kejadian tersebut, sempat memacetkan lalu lintas karena ratusan warga tumpah ruah di jalan menyaksikan aksi penyerbuan kantor desa.
Hamdan yang ditemui wartawan mengatakan, pembanguna Rumah rakyat tersebut, dinilai tidak sesuai dengan program pemerintah pusat. Dalam program pemerintah yang berhak mendapatkan Rumah rakyat ini adalah warga masayarakat yang betul-betul miskin dan tidak memiliki Rumah.”Namun berdasarkan hasil Cross chek kami di lapangan ternyata, ada yang punya rumah bisa mendapatkan rumah, kemudian ada janda yang sudah punya rumah bisa mendaptkan rumah dan adanya warga yang mengaku tidak tahu mendapatkan rumah ini. Kan aneh,” kata Hamdan.
Ironisnya, menurut pengakuan kepala desa, tanah lokasi pembangunan Rumah tersebut tanah milik H Abdullah Bafadal, di kuasakan kepada Kepala Desa Amrulah untuk menjual dan kenyataanya dibeli oleh kepala desa bugis Amrullah. Dengan harga Rp 350 Juta kemudian baru di bangun di atas tanah tersebut. “Pada hal, tanah lokasi pembangunan rumah Rakyat tersebut harus tanah hibah dari pemerintah, bukan dari hasil pembelian, ini jelas-jelas di rekayasa,”duga Hamdan.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sape M. Akbar Sp, Msi yang di minta tanggapannya mengatakan, terkait adanya aspirasi warga Desa Bugis yang ingin mengklafikasi penerima manfaat,akan dicarikan solusinya. “Kami carikan solusinya, dan kami memberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi 45 orang penerima manfaat. Apakah benar sesuai dengan program pemerintah pusat atau tidak,”kata Akbar. (KS-16)
Liputan langsung Koran Stabilitas Selasa (12/4), koordinator aksi Hamdan,penyampaian klarifikasi penerima manfaat pembanguna rumah bagi warga. Akibat kejadian tersebut, sempat memacetkan lalu lintas karena ratusan warga tumpah ruah di jalan menyaksikan aksi penyerbuan kantor desa.
Hamdan yang ditemui wartawan mengatakan, pembanguna Rumah rakyat tersebut, dinilai tidak sesuai dengan program pemerintah pusat. Dalam program pemerintah yang berhak mendapatkan Rumah rakyat ini adalah warga masayarakat yang betul-betul miskin dan tidak memiliki Rumah.”Namun berdasarkan hasil Cross chek kami di lapangan ternyata, ada yang punya rumah bisa mendapatkan rumah, kemudian ada janda yang sudah punya rumah bisa mendaptkan rumah dan adanya warga yang mengaku tidak tahu mendapatkan rumah ini. Kan aneh,” kata Hamdan.
Ironisnya, menurut pengakuan kepala desa, tanah lokasi pembangunan Rumah tersebut tanah milik H Abdullah Bafadal, di kuasakan kepada Kepala Desa Amrulah untuk menjual dan kenyataanya dibeli oleh kepala desa bugis Amrullah. Dengan harga Rp 350 Juta kemudian baru di bangun di atas tanah tersebut. “Pada hal, tanah lokasi pembangunan rumah Rakyat tersebut harus tanah hibah dari pemerintah, bukan dari hasil pembelian, ini jelas-jelas di rekayasa,”duga Hamdan.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sape M. Akbar Sp, Msi yang di minta tanggapannya mengatakan, terkait adanya aspirasi warga Desa Bugis yang ingin mengklafikasi penerima manfaat,akan dicarikan solusinya. “Kami carikan solusinya, dan kami memberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi 45 orang penerima manfaat. Apakah benar sesuai dengan program pemerintah pusat atau tidak,”kata Akbar. (KS-16)
COMMENTS