Kadis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak), Ir Hj Rini Andriati 'Bandel' memasukan Tenaga Sukarela dikantor yang di pimpinnya.
Kota Bima, KS.- Kadis Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak), Ir Hj Rini Andriati 'Bandel' memasukan Tenaga Sukarela dikantor yang di pimpinnya. Padahal, beberapa waktu lalu, sudah ada larangan oleh Walikota Bima H. Qurais H Abidin.
Berdasarkan informasi dihimpun Wartawan Stabilitas, Kadis srikandi itu memasukan tiga tenaga sukarela untuk mengabdi di Dipertanak. Berdasarkan data, tiga orang tersebut ditempatkan dibidang masing-masing. Salah satunya, menjadi sekretaris Kadis setempat.
Parahnya, tiga orang tersebut konon merupakan dari kalangan kerabat kadis sendiri. Mirisnya lagi, tiga tenaga sukarela itu dibantah oleh kadis sebagai pegawai di Dispertanak."Mereka bukan tenaga sukarela, melainkan magang di Dinas kami. Mereka tiga orang ini tidak menuntut upah dari kinerjanya di Dinas ini," elak insiyur ini.
Uniknya alasanya kadis ini, jika dua diantaranya hanya magang untuk belajar di Dispetanak. Mereka nantinya tidak di masukan dalam pengangkatan CPNSD."Dua orang hanya datang belajar disini," dalihnya.
Ditanya soal berapa lama aktivitas magang itu, Umi Rini menjawab tidak pasti."Paling lama satu tahun, jika tenaganya masih dibutuhkan, maka bisa diperpanjang," jawabnya.
Menanggapi pernyataan Kadis Dispertanak, Kepala BKD Kota Bima Drs Supratman M.Ap menjelaskan, jika istilah magang hanya diperuntukan bagi pelajar dan mahasiswa untuk program studinya. Tujuannya agar bisa diaplikasikan ke Sekolah dan pengalaman ketika keluar nantinya."Kalau magang sampai satu tahun itu tidak ada dalam proses akademik sepengetahuan kami," sorotnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun ke Dinas terkait, untuk melakukan evaluasi terkait penyataan kadis."Kita rencana hari selasa (hari ini) turun ke Dinas itu, untuk menanyakan kejelasan dari permasalah magang," ujar Supratman. (KS-04)
Berdasarkan informasi dihimpun Wartawan Stabilitas, Kadis srikandi itu memasukan tiga tenaga sukarela untuk mengabdi di Dipertanak. Berdasarkan data, tiga orang tersebut ditempatkan dibidang masing-masing. Salah satunya, menjadi sekretaris Kadis setempat.
Parahnya, tiga orang tersebut konon merupakan dari kalangan kerabat kadis sendiri. Mirisnya lagi, tiga tenaga sukarela itu dibantah oleh kadis sebagai pegawai di Dispertanak."Mereka bukan tenaga sukarela, melainkan magang di Dinas kami. Mereka tiga orang ini tidak menuntut upah dari kinerjanya di Dinas ini," elak insiyur ini.
Uniknya alasanya kadis ini, jika dua diantaranya hanya magang untuk belajar di Dispetanak. Mereka nantinya tidak di masukan dalam pengangkatan CPNSD."Dua orang hanya datang belajar disini," dalihnya.
Ditanya soal berapa lama aktivitas magang itu, Umi Rini menjawab tidak pasti."Paling lama satu tahun, jika tenaganya masih dibutuhkan, maka bisa diperpanjang," jawabnya.
Menanggapi pernyataan Kadis Dispertanak, Kepala BKD Kota Bima Drs Supratman M.Ap menjelaskan, jika istilah magang hanya diperuntukan bagi pelajar dan mahasiswa untuk program studinya. Tujuannya agar bisa diaplikasikan ke Sekolah dan pengalaman ketika keluar nantinya."Kalau magang sampai satu tahun itu tidak ada dalam proses akademik sepengetahuan kami," sorotnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun ke Dinas terkait, untuk melakukan evaluasi terkait penyataan kadis."Kita rencana hari selasa (hari ini) turun ke Dinas itu, untuk menanyakan kejelasan dari permasalah magang," ujar Supratman. (KS-04)
COMMENTS