$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Uang Jaminan SBW Rp.1,3 M Tetap Menjadi PAD

Ketua Panitia Tender Sarang Burung Walet (SBW), Iwan Setiawan,SE menegaskan, uang setoran CV. Aminullah senilai Rp.1,3 Milyar, selaku pemenang tender proyek budidaya SBW di Kecamatan Sape beberapa waktu lalu tetap menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD)

Bima, KS.- Ketua Panitia Tender Sarang Burung Walet (SBW), Iwan Setiawan,SE menegaskan, uang setoran CV. Aminullah senilai Rp.1,3 Milyar, selaku pemenang tender proyek budidaya SBW di Kecamatan Sape beberapa waktu lalu tetap menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.”Kendati sekarang ada masalah hukum antara Direktur CV.Aminullah dengan pihak lain yang mengaku pemilik uang Rp.1,3 Milyar, bukan berarti uang yang sudah masuk dalam rekening daerah itu, bisa di ambil kembali oleh pemilik uang,”ujar Iwan kepada Wartawan Koran Stabilitas kemarin.

Ilustrasi
Ilustrasi

Iwan menegaskan, pihaknya (Panitia Tender SBW) tidak mengetahui bahwa uang jaminan SBW itu bukan milik Direktur CV.Aminullah, melainkan pihak lain. Masalahnya, di dalam dokumen lelang yang diserahkan pihak CV.Aminullah, tertera nama Edy Baskara sebagai bagian pemasaran. Artinya, jika nama itu masuk dalam dokumen, berarti Edy Bascara juga bagian dari CV.Aminullah.”Penjelasan saya ini bukan bermaksud memberikan penjelasan soal keterlibatan Edy Baskara dalam management CV tersebut, melainkan bertujuan agar public tidak salah memahami persoalan yang tengah terjadi sekarang, antara pemilik uang Rp.1,3Milyar dengan Direktur CV.Aminullah,” paparnya.

Ditanya soal status SBW selanjutnya, jika Direktur CV.Aminullah divonis pengadilan bersalah, dalam kasus penipuan yang tengah ditangani penyidik Polres Bima Kota sekarang ?. Secara tegas Iwan mengatakan, pemenang tender kemarin yakni CV.Aminullah, maka selama CV tersebut tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam point-point isi kontrak, maka sepanjang itu pula SBW di Sape tetap dikelola oleh CV.Aminullah.”Kecuali CV Aminullah mengundurkan diri, itupun tidak langsung terima oleh pemerintah, melainkan sangat bergantung kepada putusan Bupati, terima atau tidaknya alasan pengunduran diri pihak persuhaan tersebut,”jelasnya.

Bukankah uang setoran Rp.1,3 Milyar yang diperkarakan oleh pemilik modal dengan Direktur CV Aminullah menjadi uang barang bukti kasus penipuan ?. Sekali lagi Iwan tegaskan, tidak ada kaitan uang Rp.1,3Milyar itu dengan kasus penipuan yang menimpa Direktur CV.Aminullah sekarang. Karena uang itu salah satu syarat utama peserta tender untuk bisa mengikut tender SBW, harus menyetor uang Rp.1,3Milyar lebih dulu.”Kami di panitia tidak mau tau uang itu bersumber dari mana. Apalagi, Edy Bascara juga bagian dari CV.Aminullah, sebagaimana adanya bukti nama dalam dokumen yang diserahkan ke panitia waktu itu,” urainya rinci.

Karena itu, Iwan kembali menegaskan, uang jaminan SBW Sape sebanyak Rp.1,3Milyar sekarang, tetap menjadi PAD Pemkab Bima Tahun Anggaran 2016. Karena itu, diharapkan kepada pihak-pihak tertentu, agar tidak mengaitkan uang jaminan itu, dengan kasus yang ditangani polisi sekarang di Polres Bima Kota.”Nanti juga akan dibahas oleh bagian hukum, atas masalah SBW di Sape, apalagi pihak pengacara Edy Bascara telah mengirim somasi ke pemkab Bima. Somasi itu juga akan segera kami jawab, agar pihak pengacara Edy Bascara mengetahui duduk persoalan sesungguhnya,” tandasnya.

Bagaimana tanggapan Casman,SH atas pernyataan Ketua Panitia Tender SBW tersebut ?. Secara tegas Casman mengatakan, uang Rp.1,3Milyar itu tetap menjadi uang yang bermasah, karena uang itu milik pihak lain yang tidak ada kaitan dengan managemen CV.Aminullah. Mestinya, panitia mencari tahu lebih dulul siapa yang mengirim uang tersebut ke dalam rekening panitia tender, bukan berarti harus menerima secara langsung.”Kita lihat proses hukum yang berjalan saja nanti. Yang jelas, saya akan menggugat perdata kasus ini, dengan tergugat panitia tender dan pemkab Bima, tentu setelah Amin Kamarun mendapat putusan inkrah dari hakim pengadilan nantinya,”tegasnya singkat.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1648,Hukum Kriminal,2162,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1567,Pendidikan,833,Politik,1283,Sosial Ekonomi,2622,
ltr
item
Koran Stabilitas: Uang Jaminan SBW Rp.1,3 M Tetap Menjadi PAD
Uang Jaminan SBW Rp.1,3 M Tetap Menjadi PAD
Ketua Panitia Tender Sarang Burung Walet (SBW), Iwan Setiawan,SE menegaskan, uang setoran CV. Aminullah senilai Rp.1,3 Milyar, selaku pemenang tender proyek budidaya SBW di Kecamatan Sape beberapa waktu lalu tetap menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGTRmxApLMM5ohaFLQWtPGc1ZmRanOoc_pZeWUm3w_Y08mfCTu8kz9-LKUJ_P9OhpC_ypbUxnR0OMjIyIAI7Yg950aqngtKAYpNoZYksQgvCcbWVNr6J-XImmTf0fT-WYzlL15fCYtDFEL/s400/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGTRmxApLMM5ohaFLQWtPGc1ZmRanOoc_pZeWUm3w_Y08mfCTu8kz9-LKUJ_P9OhpC_ypbUxnR0OMjIyIAI7Yg950aqngtKAYpNoZYksQgvCcbWVNr6J-XImmTf0fT-WYzlL15fCYtDFEL/s72-c/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/uang-jaminan-sbw-rp13-m-tetap-menjadi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/04/uang-jaminan-sbw-rp13-m-tetap-menjadi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy