Sorotan tersebut muncul, karena belakangan ini kabag humas yang menjadi corongnya pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada masyarakat tersebut sering mematikan HPnya dan jarang berada di Kantor.
Bima, KS.- Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Chandra Kusuma mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kabupaten Bima termasuk beberapa wartawan yang kesulitan mengakses informasi di bagian humas. Sorotan tersebut muncul, karena belakangan ini kabag humas yang menjadi corongnya pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada masyarakat tersebut sering mematikan HPnya dan jarang berada di Kantor.
Chandra Kusuma
Diketahui, belakangan ini kabag humas tersebut jarang masuk kantor dan handphonenya sering tidak aktif berhari-hari, karena diduga sibuk dengan usaha sampingannya di luar kantor. Chandra selain menjadi PNS juga membuka usaha sampingan di bidang dekorasi yang diketahui usahanya diberinama Samada Décor.
Salah satu wartawan mengaku kesulitan untuk mengakses informasi di bagian humas, selama ini para kuli tinta ini hanya menjalin komunikasi dengan Kasubag pemberitaan, Syuriadin S.Sos.Namun ketika kasubag ini keluar daerah dan tidak mengetahui perkembangan terbaru di Kabupaten Bima, maka terputuslah informasi di humas, sebab kabag humas tidak bisa dihubungi apalagi ditemui awak media.
“Kita mau tanya persiapan pemda terkait kehadiran presiden yang blusukan di Bima. Tetapi informasi itu tidak bisa kami akses di bagian humas, karena beberapa hari terakhir ini kabag humas tidak bisa dihubungi karena Hpnya sering dimatikan,” ujarnya kesal.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis yang mengetahui ulah oknum kabag yang sibuk dengan usaha sampingan dan mengenyampingkan kewajibannya sangat kesal. Dirinya meminta kepada kepala daerah untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.“ Saya minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk memberikan pembinaan khusus dan tindakan tegas terhadap kabag humas. Karena humas adalah corong pemerintah daerah yang selalu bisa dihubungi setiap saat oleh masyarakat,” tutur Edy Muhlis dengan nada khasnya.
Menurutnya, jika pejabat sering menonaktifkan Hpnya, maka pejabat tersebut patut dicurigai.Karena jika seorang pejabat kesulitan dihubungi maka dia rentan dengan perilaku buruk.“ Bisa saja dia matikan Hp karena takut ketahuan isterinya kalau dia selingkuh, atau dia juga punya kasus dan perilaku buruk lainnya. Jadi untuk mengindari ulahnya agar tidak diketahui orang lain, jadi terpaksa matikan Hp,” jelasnya.
Edy Muhlis menginginkan agar di Kabupaten Bima juga ada Hp yang bernomor Merah atau plat merah seperti daerah lain. Nomor itu dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik, yang harus aktif selama 24 jam. “Tidak hanya mobil yang plat merah, tetapi nomor telepon pun harus ada yang plat merah, akar masyarakat bisa mengakses informasi terkini di daerah. Sebab, Huma situ corong pemerintah dan mulutnya pemerintah, mestinya tidak boleh matikan Hp. Saya katakana bahwa kabag humas itu tidak layak lagi menjadi kabag humas,”tegasnya.
Dirinya menilai, Kabag Humas sudah mengingkari tanggung jawabnya sebagai pejabat public dan melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Piblik.Sebab informasi dari pemerintahan itu tidak boleh terputus lantaran ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.“Humas itu menunjang kinerja pemerintahan, karena sukses dan tidaknya kenerja kepala daerah tergantung humas selaku corong yang memberikan informasi kepada masyarakat melalui media masa atau lainnya,”urainya.
Sementara itu, Kabag Humas yang hendak dikonfirmasi hingga berita ini keluar belum berhasil dikonfirmasi karena belum juga mengaktifkan handphonenya.(KS-02)
Chandra Kusuma
Diketahui, belakangan ini kabag humas tersebut jarang masuk kantor dan handphonenya sering tidak aktif berhari-hari, karena diduga sibuk dengan usaha sampingannya di luar kantor. Chandra selain menjadi PNS juga membuka usaha sampingan di bidang dekorasi yang diketahui usahanya diberinama Samada Décor.
Salah satu wartawan mengaku kesulitan untuk mengakses informasi di bagian humas, selama ini para kuli tinta ini hanya menjalin komunikasi dengan Kasubag pemberitaan, Syuriadin S.Sos.Namun ketika kasubag ini keluar daerah dan tidak mengetahui perkembangan terbaru di Kabupaten Bima, maka terputuslah informasi di humas, sebab kabag humas tidak bisa dihubungi apalagi ditemui awak media.
“Kita mau tanya persiapan pemda terkait kehadiran presiden yang blusukan di Bima. Tetapi informasi itu tidak bisa kami akses di bagian humas, karena beberapa hari terakhir ini kabag humas tidak bisa dihubungi karena Hpnya sering dimatikan,” ujarnya kesal.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis yang mengetahui ulah oknum kabag yang sibuk dengan usaha sampingan dan mengenyampingkan kewajibannya sangat kesal. Dirinya meminta kepada kepala daerah untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.“ Saya minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk memberikan pembinaan khusus dan tindakan tegas terhadap kabag humas. Karena humas adalah corong pemerintah daerah yang selalu bisa dihubungi setiap saat oleh masyarakat,” tutur Edy Muhlis dengan nada khasnya.
Menurutnya, jika pejabat sering menonaktifkan Hpnya, maka pejabat tersebut patut dicurigai.Karena jika seorang pejabat kesulitan dihubungi maka dia rentan dengan perilaku buruk.“ Bisa saja dia matikan Hp karena takut ketahuan isterinya kalau dia selingkuh, atau dia juga punya kasus dan perilaku buruk lainnya. Jadi untuk mengindari ulahnya agar tidak diketahui orang lain, jadi terpaksa matikan Hp,” jelasnya.
Edy Muhlis menginginkan agar di Kabupaten Bima juga ada Hp yang bernomor Merah atau plat merah seperti daerah lain. Nomor itu dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik, yang harus aktif selama 24 jam. “Tidak hanya mobil yang plat merah, tetapi nomor telepon pun harus ada yang plat merah, akar masyarakat bisa mengakses informasi terkini di daerah. Sebab, Huma situ corong pemerintah dan mulutnya pemerintah, mestinya tidak boleh matikan Hp. Saya katakana bahwa kabag humas itu tidak layak lagi menjadi kabag humas,”tegasnya.
Dirinya menilai, Kabag Humas sudah mengingkari tanggung jawabnya sebagai pejabat public dan melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Piblik.Sebab informasi dari pemerintahan itu tidak boleh terputus lantaran ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.“Humas itu menunjang kinerja pemerintahan, karena sukses dan tidaknya kenerja kepala daerah tergantung humas selaku corong yang memberikan informasi kepada masyarakat melalui media masa atau lainnya,”urainya.
Sementara itu, Kabag Humas yang hendak dikonfirmasi hingga berita ini keluar belum berhasil dikonfirmasi karena belum juga mengaktifkan handphonenya.(KS-02)
COMMENTS