ejat, seorang kakek bernisial J (55) asal Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diduga melakukan pencabulan terhadap bocah
Kota Bima, KS. – Bejat, seorang kakek bernisial J (55) asal Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diduga melakukan pencabulan terhadap bocah, sebut saja Mawar (10) bukan nama aslinya. Kejadian yang terjadi Senin (2/5) dikediaman rumah pelaku pukul 08.30 pagi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kakek diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bima Kota setelah 10 jam korban melaporkan kasus yang dialaminya.
Ilustrasi
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea, SH, S.IK pada sejumlah wartawan Selasa (3/5) di Kantornya di Gunung Dua. Menurutnya, pelaku hampir diamuk warga sekitar, namun pihaknya cepat mengambil tindakan pengamanan terhadap kakek dan tanpa perlawanan pelaku digiring ke kantornya. “Saat ini kasus yang menimpa korban masih didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun yang jelas masih banyak yang belum diungkapkan oleh korban. Tapi yang jelas pelaku mengakui sering kali melampiaskan nafsunya terhadap diri Mawar,” ujarnya singkat.
Berdasarkan kronologis kejadian korban dan pelaku saling bertetangga, sehingga pada Senin pagi itu rumah pelaku dalam keadaan sepi, sehingga menawarkan pada diri korban asal Desa Sowa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima itu, untuk main dirumah pelaku. Tapi ternyata pelaku melampiaskan nafsunya dengan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. (KS – 05)
Ilustrasi
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea, SH, S.IK pada sejumlah wartawan Selasa (3/5) di Kantornya di Gunung Dua. Menurutnya, pelaku hampir diamuk warga sekitar, namun pihaknya cepat mengambil tindakan pengamanan terhadap kakek dan tanpa perlawanan pelaku digiring ke kantornya. “Saat ini kasus yang menimpa korban masih didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun yang jelas masih banyak yang belum diungkapkan oleh korban. Tapi yang jelas pelaku mengakui sering kali melampiaskan nafsunya terhadap diri Mawar,” ujarnya singkat.
Berdasarkan kronologis kejadian korban dan pelaku saling bertetangga, sehingga pada Senin pagi itu rumah pelaku dalam keadaan sepi, sehingga menawarkan pada diri korban asal Desa Sowa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima itu, untuk main dirumah pelaku. Tapi ternyata pelaku melampiaskan nafsunya dengan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. (KS – 05)
COMMENTS