Ketua tim Penilai Lomba Kelurahan Drs.H. Hajairin, mengaku selama tiga hari meniai sejumlah kelurahan yang diikutkan dalam lomba tahun 2016, Kelurahan Jatiwangi merupakan yang terbaik dari sekian kelurahan yang dilombakan
Kota Bima, KS.- Ketua tim Penilai Lomba Kelurahan Drs.H. Hajairin, mengaku selama tiga hari meniai sejumlah kelurahan yang diikutkan dalam lomba tahun 2016, Kelurahan Jatiwangi merupakan yang terbaik dari sekian kelurahan yang dilombakan. “Sesuai dengan hasil penilaian diri yang disampaikan oleh Camat Asakota dan Lurah Jatiwangi, Kelurahan Jatiwangi yang terbaik. Tetapi itu belum tentu menurut para tim penilai, karena tim baru bekerja, dan harus diakui, tidak ada peserta yang menginginkan hasil yang tidak baik, karena semuanya ingin menjadi yang terbaik,makanya dalam penilaian diri masing-masing harus melaporkan yang terbaik,”katanya saat memberikan dambutan dalam acara penyambutan Tim penilai di Kaantor Keluarahan Jatiwangi Selasa kemarin.
Menanggapi harapan Camat Asakota, agar tim penilai bekerja obyekti, Hajairin mengungkapkan. Tim yang dibentuk adalah orang-orang pilihan dan dianggap mumpuni dalam bidangnya masing-masing, sehingga dipercaya dapat melaksanakan tugas secara obyektif dan profesional. “jangan ragukan tim, tim tidak akan mampu disogok atau semacamnya, karena tim ini merupakan orang-orang pilihan yang akan bekerja sesuai dengan tupoksi secara obyektif. Dan kami akan menilai sesuai dengan kondisi dan kenyataan,”tegasnya.
Dijeaskannya, kegiatan lomba Kelurahan dan Desa merupakan kegiatan rutin pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga pusat sesuai dengan amanat UU nomor 13 tahun 2007 yang diubah menjadi UU nomor 81 tahun 2015. Dan kegiatan lomba tahun 2016 ini telah berbeda. Amanat UU nomor 13 tahun 2007 itu hanya 8 indikator yang dinilai, sedangkan UU nomor 81 tahun 2015 saat ini, itu terdapat 56 indikator penilaian. “Sebagian besar indikator itu, dilakukan sendiri oleh Camat dan Lurah tentang penilaian diri, yang mencakup berbagai potensi yang ada dimasing-masing wilayah. Dengan demikian tim akan mensingkronkan hasil laporan penilaian diri dengan kondisi dilapanagan, karena tim akan turun langsung dilapangan, mulai dari ujung ke ujung,”terangnya.
Selain dari potensi SDA dan SDM, juga ada beberapa faktor penting yang harus dinilai tim, seperti dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesenian, penataan lingkungan dan juga tingkat partisipasi masyarakat serta penanggulangan bencana. “dari berbagai faktor itu, tim telah dibentuk berdasarkan bidang masing-masing, ssehingga tidak akan terjadi rekayasa dalam penilaian yang dilakukan oeh Tim,”paparnya. (KS-09)
Menanggapi harapan Camat Asakota, agar tim penilai bekerja obyekti, Hajairin mengungkapkan. Tim yang dibentuk adalah orang-orang pilihan dan dianggap mumpuni dalam bidangnya masing-masing, sehingga dipercaya dapat melaksanakan tugas secara obyektif dan profesional. “jangan ragukan tim, tim tidak akan mampu disogok atau semacamnya, karena tim ini merupakan orang-orang pilihan yang akan bekerja sesuai dengan tupoksi secara obyektif. Dan kami akan menilai sesuai dengan kondisi dan kenyataan,”tegasnya.
Dijeaskannya, kegiatan lomba Kelurahan dan Desa merupakan kegiatan rutin pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga pusat sesuai dengan amanat UU nomor 13 tahun 2007 yang diubah menjadi UU nomor 81 tahun 2015. Dan kegiatan lomba tahun 2016 ini telah berbeda. Amanat UU nomor 13 tahun 2007 itu hanya 8 indikator yang dinilai, sedangkan UU nomor 81 tahun 2015 saat ini, itu terdapat 56 indikator penilaian. “Sebagian besar indikator itu, dilakukan sendiri oleh Camat dan Lurah tentang penilaian diri, yang mencakup berbagai potensi yang ada dimasing-masing wilayah. Dengan demikian tim akan mensingkronkan hasil laporan penilaian diri dengan kondisi dilapanagan, karena tim akan turun langsung dilapangan, mulai dari ujung ke ujung,”terangnya.
Selain dari potensi SDA dan SDM, juga ada beberapa faktor penting yang harus dinilai tim, seperti dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesenian, penataan lingkungan dan juga tingkat partisipasi masyarakat serta penanggulangan bencana. “dari berbagai faktor itu, tim telah dibentuk berdasarkan bidang masing-masing, ssehingga tidak akan terjadi rekayasa dalam penilaian yang dilakukan oeh Tim,”paparnya. (KS-09)
COMMENTS