Suherman, warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengaku resah dengan ulah oknum Pengacara, Mujahidin, SH.
Kota Bima, KS.– Suherman, warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengaku resah dengan ulah oknum Pengacara, Mujahidin, SH.Dalihnya, salah seorang pengacara yang saat ini tengah mendampingi Nurjanah Binti Yusuf di Kantor Pengadilan Agama (PA) Raba Bima itu, diduga kuat beberapa kali sempat menelpon penggugat yakni Suhreman (Suami Nurjanah). Bahkan, bapak satu anak umur 29 Tahun itu merasa tertekan atas ulah pengacara yang diketahui berasal dari Kabupaten Dompu tersebut. Masalahnya, yang bersangkutan diminta untuk memenuhi Uang senilai Jutaan Rupiah seperti yang tercantum dalam Surat Perihal Jawaban dan Rekonvensi.Parahnya, suami dari termohon diduga kuat sempat menerima bahasa berbau ancaman dari oknum pengacara tersebut.
Suherman kepada Koran Stabilitas di Kediamanya di Pandai menceritakan, tekanan yang dialaminya terjadi setelah surat tertanggal 26 April 2016 itu diterimanya. Namun,hal itu praktis tak ditanggapi. Pasalnya, permintaan uang sebagai bentuk tanggungjawabnya selaku Kepala Keluarga dianggap terlalu membebani. Mengingat, pekerjaanya hanya sebagai petani yang tak memiliki penghasilan tetap.
“Saya cuman petani, penghasilan saya kadang ada kadang tidak. Jujur saja, saya merasa terbebani atas permintaan uang itu. Karena itu, saya tidak mau menanggapinya, tapi yang membuat saya tertekan adalah ketika saya seolah-olah dipaksa untuk memenuhi sejumlah uang tersebut. Bahkan, pengacara itu sempat menyatakan akan melaporkan saya ke polisi, melarang saya menikah kalau hal itu tidak dipenuhi,”akunya
Demi perimbangan berita, Wartawan Koran Stabilitas Selasa (03/04) di Halaman Kantor Pengadilan Agama (PA) menemui pengacara dimaksud. Setelah pertemuan berlangsung, wartawan mempertanyakan seputar persoalan tersebut. Namun, penasehat hukum, Nurjanah istri dari Suherman itu justru mempertanyakan kapasitas, termasuk kartu Identitas wartawan Koran tersebut.”Kapasitas saudara sebagai apa, wartawan apa, kalau wartawan harus punya etika,mana kartu pers mu, saya akan telpon Pimpinan Redaksi (Pimpred) saudara Rafidin.”kata Mujahidin.
Adu mulut keduanya pun tak terelakan, sikapnya oknum pengacara yang terkesan arogan itu bahkan sempat menyatakan akan menyuruh Aparat Penegak Hukum untuk menahan wartawan.”Saya akan suruh polisi untuk menahan kamu,” tuturnya sembari berjalan.
Beruntung, adu mulut itu tidak berujung pada adu jotos. Wartawan dan pengacara dimaksud sama-sama kembali menjalankan aktivitas masing-masing. Sementara, baik penggungat maupun tergugat pasangan suami istri (Pasutri) tersebut (Suherman – Nurjana red) memenuhi panggilan Hakim PA untuk mengikuti Sidang Lanjutan. (KS-03)
Suherman kepada Koran Stabilitas di Kediamanya di Pandai menceritakan, tekanan yang dialaminya terjadi setelah surat tertanggal 26 April 2016 itu diterimanya. Namun,hal itu praktis tak ditanggapi. Pasalnya, permintaan uang sebagai bentuk tanggungjawabnya selaku Kepala Keluarga dianggap terlalu membebani. Mengingat, pekerjaanya hanya sebagai petani yang tak memiliki penghasilan tetap.
“Saya cuman petani, penghasilan saya kadang ada kadang tidak. Jujur saja, saya merasa terbebani atas permintaan uang itu. Karena itu, saya tidak mau menanggapinya, tapi yang membuat saya tertekan adalah ketika saya seolah-olah dipaksa untuk memenuhi sejumlah uang tersebut. Bahkan, pengacara itu sempat menyatakan akan melaporkan saya ke polisi, melarang saya menikah kalau hal itu tidak dipenuhi,”akunya
Demi perimbangan berita, Wartawan Koran Stabilitas Selasa (03/04) di Halaman Kantor Pengadilan Agama (PA) menemui pengacara dimaksud. Setelah pertemuan berlangsung, wartawan mempertanyakan seputar persoalan tersebut. Namun, penasehat hukum, Nurjanah istri dari Suherman itu justru mempertanyakan kapasitas, termasuk kartu Identitas wartawan Koran tersebut.”Kapasitas saudara sebagai apa, wartawan apa, kalau wartawan harus punya etika,mana kartu pers mu, saya akan telpon Pimpinan Redaksi (Pimpred) saudara Rafidin.”kata Mujahidin.
Adu mulut keduanya pun tak terelakan, sikapnya oknum pengacara yang terkesan arogan itu bahkan sempat menyatakan akan menyuruh Aparat Penegak Hukum untuk menahan wartawan.”Saya akan suruh polisi untuk menahan kamu,” tuturnya sembari berjalan.
Beruntung, adu mulut itu tidak berujung pada adu jotos. Wartawan dan pengacara dimaksud sama-sama kembali menjalankan aktivitas masing-masing. Sementara, baik penggungat maupun tergugat pasangan suami istri (Pasutri) tersebut (Suherman – Nurjana red) memenuhi panggilan Hakim PA untuk mengikuti Sidang Lanjutan. (KS-03)
COMMENTS