Bima, KS.- Menurut DPRD Kabupaten Bima, pelaksanaan APBD tahun 2016 dinilai terlambat. Semestinya, bulan Juli realisasi APBD dan APBN oleh ...
Bima, KS.- Menurut DPRD Kabupaten Bima, pelaksanaan APBD tahun 2016 dinilai terlambat. Semestinya, bulan Juli realisasi APBD dan APBN oleh SKPD harus sudah berjalan dan masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya. Anggota DPRD Kabupaten Bima, duta Partai Nasdem, Edy Muhlis, S.Sos mengaku, soal keterlambatan ini, alasan pimpinan SKPD, lantaran belum adanya perintah atau instruksi dari Bupati.
“Alasan mereka belum (Kepala SKPD) belum ada perintah dari Bupati. Makanya, semua program yang harus dijalankan itu belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Untuk itu, Edy meminta Bupati untuk segera mengeluarkan instruksi atau perintah di seluruh jajaran SKPD agar segera melaksanakan program-program yang tertuang dalam dokumen APBD maupun program APBN yang masuk di wilayah Kabupaten Bima.
“Sebentar lagi kita akan membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2016, sementara APBD murni belum ada yang dilaksanakan. Bupati secepatnya mengeluarkan instruksi agar kegiatan APBD dan APBN dilaksanakan, ada kita bisa mengukur dan mempersiapkan APBD perubahan yang lebih baik ke depannya,” tegasnya mantan Ketua HMI Bima itu.
Menunda pelaksanaan APBD dan APBN, menurut Edy, akan menimbulkan masalah dikemudian hari. “Jangan sampai ada penumpang gelap yang memanfaatkan atau mencari keuntungan di balik keadaan ini. Bisa saja bantuan Handtraktor, mesin Tresel dan lainnya yang ada Dinas Pertanian hasil bantuan dari APBN. Lamanya barang bantuan itu disimpan, bisa saja ada ‘permainan’ yang sedang direncanakan demi mencari keuntungan sekelompok orang,” tukas dia.
Keadaan ini pun, sambung Edy, dapat melahirkan dugaan dan interpretasi lain dalam mempersiapkan pekerjaan proyek-proyek pemerintah. “Lama begini, bisa jadi ada pejabat yang sedang menarik fee dan mengatur pekerjaan agar mendapat keuntungan yang tidak halal,” curiganya.
Untuk itu, implementasi program yang tertuang dalam APBD harus segera dilaksanakan “Jangan menunggu perintah Bupati, lalu menunda-nunda kesejahteraan bagi masyarakat luas. Bupati itu pilihan dan pelayanan masyarakat. Lihatlah perintah rakyat, bukan perintah Bupati yang bertentangan dengan kepentingan rakyat,” tambahnya. (KS-02)
COMMENTS