Rumor “main belakang” yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Dinda-Dahlan hinggap juga di telinga Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri.
Bima, KS.- Rumor “main belakang” yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Dinda-Dahlan hinggap juga di telinga Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri. Menanggapi hal ini, janda yang akrab disapa Dae Dinda atau Umi Dinda itu, mengingatkan sekaligus me-warning tim suksesnya untuk tidak menggrogoti pimpinan atau pejabat di Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Dinda-Dahlan
“Saya ingatkan bagi pejuang kami saat bertarung di Pilkada dulu baik itu tim koalisi dan tim sukses, jangan mendatangi setiap SKPD untuk meminta bantuan secara langsung apalagi main todong,” tegas Bupati.
Pernyataan yang disampaikan Bupati saat acara penyerahan bantuan di Dispertapa Kabupaten Bima, Selasa (26/7) itu cukup lantang disampaikan. Menurutnya pula, setiap bantuan yang berikan ke masyarakat, lanjut dia, harus tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi yang diajukan. Ia pun memperingatkan hal yang sama kepada jajaran yang ada di bawahnya mulai dari Kepala Dinas, Kabag, Kabid, KUPT, hingga staf.
“Bila ada pihak yang mengatasnamakan tim dan mengajukan permohonan bantuan, namun tidak memenuhi persyaratan maupun prosedur yang ada. Saya minta kepada pejabat untuk tidak mengakomodirnya. Dan berikan penjelasan yang baik sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ada,” tegas Ibu dua anak putra ini.
Ia pun menambahkan, pihaknya tidak mentolerir apabila calon penerima bantuan menyalahi prosedur yang ada, baik dari timnya saat Pilkada Desember 2015 lalu itu. Katanya, pemerintah siap mengakomodir masyarakat yang berjuang untuk Dinda-Dahlan karena memang kondisi mereka sangat membutuhkan bantuan dan bukan untuk kepentingan pribadinya.
Untuk itu, dia menjelaskan, semua bantuan yang diberikan oleh masing-masing SKPD, akan ada SK baik dari propinsi maupun dari pihak pusat. Dan yang sifatnya sebagai bantuan aspirasi, pihak SKPD harus mengecek terlebih dahulu baru memberikan bantuan. “Jangan langsung dikasih untuk jenis bantuan aspirasi. Dinas harus cek dan survei sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang ada. Dinas harus aktif, memonitoring bantuan setelah diberikan agar semua bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyakat dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Dinda. (KS-04)
Dinda-Dahlan
“Saya ingatkan bagi pejuang kami saat bertarung di Pilkada dulu baik itu tim koalisi dan tim sukses, jangan mendatangi setiap SKPD untuk meminta bantuan secara langsung apalagi main todong,” tegas Bupati.
Pernyataan yang disampaikan Bupati saat acara penyerahan bantuan di Dispertapa Kabupaten Bima, Selasa (26/7) itu cukup lantang disampaikan. Menurutnya pula, setiap bantuan yang berikan ke masyarakat, lanjut dia, harus tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan instansi yang diajukan. Ia pun memperingatkan hal yang sama kepada jajaran yang ada di bawahnya mulai dari Kepala Dinas, Kabag, Kabid, KUPT, hingga staf.
“Bila ada pihak yang mengatasnamakan tim dan mengajukan permohonan bantuan, namun tidak memenuhi persyaratan maupun prosedur yang ada. Saya minta kepada pejabat untuk tidak mengakomodirnya. Dan berikan penjelasan yang baik sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ada,” tegas Ibu dua anak putra ini.
Ia pun menambahkan, pihaknya tidak mentolerir apabila calon penerima bantuan menyalahi prosedur yang ada, baik dari timnya saat Pilkada Desember 2015 lalu itu. Katanya, pemerintah siap mengakomodir masyarakat yang berjuang untuk Dinda-Dahlan karena memang kondisi mereka sangat membutuhkan bantuan dan bukan untuk kepentingan pribadinya.
Untuk itu, dia menjelaskan, semua bantuan yang diberikan oleh masing-masing SKPD, akan ada SK baik dari propinsi maupun dari pihak pusat. Dan yang sifatnya sebagai bantuan aspirasi, pihak SKPD harus mengecek terlebih dahulu baru memberikan bantuan. “Jangan langsung dikasih untuk jenis bantuan aspirasi. Dinas harus cek dan survei sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang ada. Dinas harus aktif, memonitoring bantuan setelah diberikan agar semua bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyakat dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Dinda. (KS-04)
COMMENTS