Bima, KS. - Adanya laporan dari masyarakat terkait aksi penjambretan di jalan lintas Doro Belo, Kamis (14/7) pekan lalu, jajaran Polres Bima...
Bima, KS.- Adanya laporan dari masyarakat terkait aksi penjambretan di jalan lintas Doro Belo, Kamis (14/7) pekan lalu, jajaran Polres Bima bertindak cepat dalam memberangus para pelaku. Pasalnya, hanya dalam waktu dua hari, pihak kepolisian berhasil membekuk pemuda asal Kecamatan Woha berinisial H (19 ) dan Y (17) yang diduga sebagai pelaku kejahatan itu.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima, AKP. Ericson mengaku dua hari setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya telah meringkus dua orang terduga pelaku di dua lokasi yang berbeda.
“Pelaku berinisial H ditangkap hari Jum’at (15/7) di jalan depan Bandara Sultan Muhammad Salahudin. Sementara pelaku berinisial Y, ditangkap di wilayah Kabupaten Sumbawa, hari Sabtu (16/7). Keduanya merupakan warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima,” tuturnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) butir 4e, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Keduanya sudah kami amankan, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Eric.
Sementara itu, selain pelaku penjambretan, sambung Eric, pihaknya berhasil mengkrangkeng residivis curanmor, JB (18) dan SP (17). Keduanya, kata Eric, merupakan pemuda asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Ia menjelaskan, dua pelaku ditangkap di Desa Palibelo, Minggu (17/7) sekitar Pukul 18.00 Wita.
“Kami menangkap pelaku, saat keduanya hendak mencuri sepeda Motor merk Yamaha Jupiter milik warga,” terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, lanjut Eric, sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga hasil operasi hitam para pelaku, kini telah diamankan di kantor Polres Bima.
Ia menambahkan, selain 14 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, pihaknya pun menangkap seorang kurir berinisil H yang peranannya sekaligus menjadi penadah di wilayah Kecamatan Monta.
"Kategori pelaku curanmor ini sudah tergolong spesialis. Dan saat ini, kedua spesialis itu bersama seorang penadah telah kami amankan dengan barang bukti 14 unit sepeda motor berbagai jenis dan merknya," jelas Eric, saat jumpa Pers, Selasa (19/7) lalu.
Ericson melanjutkan, dari keterangan para pelaku, wilayah operasi mereka masih di seputaran wilayah Kabupaten Bima. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Kami menduga para pelaku tidak hanya melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bima saja. Mereka pun diduga kuat menjalankan aksinya di daerah-daerah lain. Besar kemungkinan mereka memiliki jaringan antar daerah se pulau sumbawa,” terang Ericson. (KS-08)
COMMENTS