$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

RSUD Tegaskan Tidak Ada Istilah Jual Beli Darah

Dirut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima, Drg.H.Ihsan,MPH menegaskan, tidak ada istilah jual-beli darah antara pihaknya baik dengan Pendonor maupun yang membutuhkan darah.

Bima, KS. - Dirut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima, Drg.H.Ihsan,MPH menegaskan, tidak ada istilah jual-beli darah antara pihaknya baik dengan Pendonor maupun yang membutuhkan darah. Kalaupun ada, itu hanya Biaya Pengolahan Pengganti Darah (BPPD). Namun, pemberlakuan biaya bukan tanpa dasar apalagi bermaksud mencari keuntungan pribadi dan atau kelompok tertentu. Dasar hukumnya, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor : 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan. Diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor.35 Tahun 2013 tentang Penyesuain Tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Tetapi kata Ikhsan, sesungguhnya yang dibayar bukan darahnya, melainkan biaya pengolah.Standarnya Rp 350 ribu per kantong darah."Biaya sebesar itu sudah diatur dalam Permenkes, dan Perbup. Jadi saya tegaskan, tidak ada istilah jual beli darah di rumah sakit ini," tegasnya kepada Koran Stabilitas Sabtu (23/07) di Ruang Kerjanya.

Selain untuk biaya pengolahan darah lanjut Ihsan, termasuk untuk biaya pembelian kantong dan screening darah. Sebab, darah yang didonorkan tidak bisa langsung ditransfusikan. Artinya, untuk memperoleh darah yang bebas dari penyakit, sterill pihak medis harus mencek dulu, apakah darah ini mengandung penyakit menular atau tidak."Kalau mengandung penyakit menular, ya darahnya jelas tidak bisa dipakai,” tuturnya.



Sebagai bentuk keterbukaan sekaligus menjawab pertanyaan publik tentang hal itu, pihak rumah sakit pun menyampaikan secara detail rincian biaya dalam kaitan itu. Untuk seleksi calon donor seperti pemeriksaan Hb dikenakan tarif Rp.14 ribu, pemeriksaan Golda dan Rh Rp.10 ribu, pengukuran tekanan darah RTp.4ribu,pemeriksaan HBSAg (Hepatitis B) Rp.35 ribu, HCV (hepatitis C) Rp.50 ribu, HIV Rp.50 ribu dan Siphilis Rp.35 ribu.

Sementara untuk Bahan Penunjang Darah seperti Blood Lancet yakni Rp.1,5 ribu, Spuit Rp.3,5 ribu,bahan habis pakai lainya Rp.5 ribu,kantung darah singgle 350 cc Rp.50 ribu. Tak cuman itu, biaya juga dikenakan guna konsumsi dan vitamin donor,susu siap saji 250 ml Rp.6 ribu, jajan Rp.4 ribu, telur Rp.2,5 ribu, air mineral Rp.5 ratus perak, multivitamin Rp.4 ribu.Biaya lain yakni untuk pemeriksaan serologi golongan darah Rp.20 ribu, pemeriksaan cross match Rp.35 ribu,pembuatan dan pengolahan komponen darah Rp.10 ribu dan termasuk pengantaran darah ke Ruang keperawatan (rantai dingin) Rp.10 ribu."Sehingga,mencapai total sebesar Rp.350 ribu per kantong darah," terangnya.

Ditempat yang sama,Kepala Unit Transfusi Darah, H.Sucipto secara gamblang menjelaskan ,pelayanan transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan,bukan komersial. Soal biaya yang dikenakan, juga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah. Sebab perlu disadari, pengamanan pelayanan transfusi darah harus dilaksanakan pada tiap tahap kegiatan,mulai dari pengerahan,pelestarian pendonor darah, pengambilan dan pelabelan,pencegahan penularan penyakit, penyimpanan darah, pengolahan, pendistribusian,penyaluran dan penyerahan darah, serta tindakan medis pemberian darah kepada pasien.Lalu bagaimana dengan masyarakat tidak mampu? Sucipto menyebutkan, sepanjang yang bersangkutan masuk dalam peserta BPJS, gratis. Artinya biaya Rp 350 ribu per kantong itu ditanggung pemerintah.“Pemerintah bayar kok tiap tahun, bayar premi. Tapi kalau yang mampu, masa dibayar pemerintah,” cetusnya.

Mantan Humas BLUD pun menghimbau kepada semua elemen yang ada, jika pihaknya sudah melanksanakan tugas medis sesuai aturan main sesungguhnya.Termasuk, menyangkut tranfusi darah."Kami di rumah sakit ini bekerja dan melaksanakan tindakan medis sesuai aturan yang telah ditentukan," pupngkasnya. (KS-03)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2149,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2616,
ltr
item
Koran Stabilitas: RSUD Tegaskan Tidak Ada Istilah Jual Beli Darah
RSUD Tegaskan Tidak Ada Istilah Jual Beli Darah
Dirut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima, Drg.H.Ihsan,MPH menegaskan, tidak ada istilah jual-beli darah antara pihaknya baik dengan Pendonor maupun yang membutuhkan darah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYywNNzvbybytBRneZwZvdnEvnwKb7aHDJBbRC-6zquQtSTaBeT74UxsER3cAhbqZUXyzOyS2tereCZgdyjKAXYN7Uf5cuHoG0p7dDGWL0A4hg7JSMT5ke9jJHAYfGv7-P47x0kxWTf9q2/s400/zx3C0Cy6Sc.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYywNNzvbybytBRneZwZvdnEvnwKb7aHDJBbRC-6zquQtSTaBeT74UxsER3cAhbqZUXyzOyS2tereCZgdyjKAXYN7Uf5cuHoG0p7dDGWL0A4hg7JSMT5ke9jJHAYfGv7-P47x0kxWTf9q2/s72-c/zx3C0Cy6Sc.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/07/rsud-tegaskan-tidak-ada-istilah-jual.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/07/rsud-tegaskan-tidak-ada-istilah-jual.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy