Bima, KS. - Pasca terjadinya dugaan perbuatan mesum yang dilakukan oknum kepala UPTD Peternakan Kecamatan Langgudu, bersama kekasih gel...
Bima, KS. - Pasca terjadinya dugaan perbuatan mesum yang dilakukan oknum kepala UPTD Peternakan Kecamatan Langgudu, bersama kekasih gelapnya di Kantor UPTD Peternakan pada bulan Ramadhan beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Bima Drs.Dahlan M. Noer mengaku tidak akan berkompromi dengan tindakan seperti itu.
Sepertinya, Wakil Bupati Bima sangat tegas dalam memberikan sangsi terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Dirinya akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap PNS yang melanggar PP 53 dan yang utama sekali masalah moral ASN. "Saya tidak akan mentolerir yang namanya ASN yang selingkuh atau poligami, apalagi yang sampai mesum di Kantor, "tegasnya kepada koran ini usai buka puasa bersama waktu itu.
Atas ulah oknum tersebut, Wakil Bupati langsung memberikan sangsi tegas dengan mencopot KUPT dari jabatannya. Saat ini Kepala UPTD Peternakan tersebut telah dinonjobkan di Dinas Peternakan Kabupaten Bima.
Wakil Bupati berpesan kepada seluruh ASN yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Bima agar tidak melakukan tindakan selingkuh atau poligami.”Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bima agar tidak melakukan tindakan amoral, selingkuh atau poligami, karena saya sangat tidak suka dengan hal-hal seperti itu. Apalagi visi misi kita membangun Bima menuju Bima yang Religius, Aman, dan Sejahterah,” tegasnya.
Wagub kembali menegaskan, jika dirinya mendapatkan laporan ada oknum ASN yang berbuat hal-hal yang telah diingatkannya tersebut, maka bersiap-siaplah untuk mendapatkan sangksi tegas darinya. “Kalau ada ASN yang berbuat seperti itu, segera laporkan ke saya, dan saya akan langsung bertindak,” ancamnya. (KS-02)
COMMENTS