Kota Bima, KS.- Program bantuan bedah rumah untuk membantu warga miskin yang rumahnya sudah tidak layak huni kembali disesalkan warga. Pasa...
Kota Bima, KS.- Program bantuan bedah rumah untuk membantu warga miskin yang rumahnya sudah tidak layak huni kembali disesalkan warga. Pasalnya, ada dua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang menangani masalah perumahan ini. Ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Kota Bima dan ada di Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima. Kini, bantuan perbaikan rumah warga yang sudah dilaksanakan di Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota kembali dipertanyakan tehnis penyaluran bantuannya.
Haryadi (25), seorang warga masyarakat lingkungan setempat mengungungkapkan program bantuan bedah rumah yang disalurkan kepada masyarakat hanya berupa fisik material bahan bangunan. Sedangkan untuk biaya dan ongkos pembangunan dibebankan kepada masyarakat penerima bantuan.
Kata dia, bantuan pun diserahkan oleh pihak swasta. Informasinya, nilai bantuan bedah rumah ini sebesar Rp15 juta per kepala keluarga.
“Kalau proses bantuan bedah rumah model diberi bahan bangunan dan biaya pembangunannya ditanggung oleh masyarakat, bukannya membantu, program ini malah menyengsarakan masyarakat,” cetus Adi.
Menurut dia, penerima bantuan seperti Nenek Hamisah (70) yang sudah tua renta dan tidak memiliki biaya pembangunan rumah. Tentu bahan bangunan yang ada akan sia-sia saja. Seandainya uang Rp15 juta langsung diberikan ke Nenek Hamisah, mungkin beliau bisa membelanjakan sebagian besarnya untuk material bangunan dan sebagiannya lagi untuk biaya dan ongkos bangunan.
Ia pun mempertanyakan peranan Toko Bahan Bangunan yang seolah-olah sudah ditentukan sebagai penyalur material dari program bedah rumah.
“Ada sekitar 200 kepala keluarga penerima bantuan bedah rumah, sejak tanggal 31 Juli kemarin sudah didistribusikan material seperti besi, batu dan pasir oleh Toko Bangunan yang ada di Cabang Ranggo itu,” jelas Adi kepada Koran Stabilitas, Rabu (3/8).
Sementara itu, pihak BPMPK Kota Bima yang dikonfirmasi Koran Stabilitas di kantornya, baik Kepada Badan dan Kepala Bidang yang menangani program bedah rumah ini belum bisa dikonfirmasi.
Tapi, dikonfirmasi via Handphonenya, Kepala BPMPK Kota Bima, Drs. H. Hajairin MS mengatakan program bedah rumah di kantornya belum diturunkan anggarannya.
“Kalau di kami besar bantuan hanya Rp7 juta per rumah dan lewat APBD II. Kemungkinan program yang Rp15 juta bantuan oleh Pemerintah Provinsi lewat DTKP Kota Bima,” ujarnya, Kamis (04/08).
Wartawan Koran Stabilitas yang mempertanykan lebih lanjut di DTKP Kota Bima, tidak ada pejabat yang bisa dikonfirmasi.
“Pak Kepala sudah keluar daerah sedangkan Pak Muktadi (Kabid Perumahan) sudah mengikuti kegiatan di kantor Pemkot Bima,” kata seorang wanita yang menjadi staf di kantor itu, Kamis (4/8). (KS-08)
COMMENTS