Bima, KS.- Diduga menjual tramadol, warung milik Rid (36) di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dibongkar oleh massa desa setempat, ...
Bima, KS.- Diduga menjual tramadol, warung milik Rid (36) di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dibongkar oleh massa desa setempat, Senin (22/8) siang. Salah seorang Warga Bolo Sukri mengaku, pembokaran warung yang diduga merupakan tempat penjualan tramadol disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan Kepala Desa Kananga Muhammad SH. Dikatakannya, aksi massa terjadi saat pemilik kios dan istrinya tidak berada di tempat.
“Emosi warga di Kecamatan Bolo diduga menjadi penyebab kejadian ini. Warga sudah sangat geram dengan adanya sejumlah kriminalitas seperti miras, narkoba, pencurian dan jambret yang sering terjadi dalam sebulan terakhir ini,” ungkapnya, Senin (22/8).
Diakuinya, aksi massa yang membongkar warung milik Rid tersebut tidak sampai merusak sejumlah barang elektronik dan barang berharga lainnya, lantaran cepat diketahui oleh aparat Polsek Bolo.
Sementara itu, dari keterangan salah seorang aparat di Polsek Bolo yang enggan menuangkan namanya di koran mengaku, Rid sebagai pemilik warung membantah dugaan massa tersebut. Kata sumber, menurut keterangan Rid, dia memang pernah menjual tramadol. Namun itu dulu dan hanya berlangsung selama lima bulan. Kini, sambungnya, pengakuan Rid sudah tidak menjual tramadol. Aktivitas di warungnya hanya menjual rokok, kopi dan mie rebus maupuan jualan kebutuhan rumah tangga seala kadarnya.
“Terkait hal ini, kami masih menelusuri dan mendalami kasus ini,” ujar Polisi warga asli Kecamatan Bolo itu, Selasa (24/8) kemarin.
Informasi yang dihimpun, sepertinya Rid sangat menyayangkan aksi massa yang merusak warungnya. Rid mengisyaratkan tidak akan mendiamkan aksi perusakan warung miliknya. Ia akan melaporkan secara hukum atas kasus tersebut. (KS-08)
COMMENTS