Bima, KS.- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima AKP. Erikson, S.I.K mengatakan, pihaknya telah menangkap A dan AH dua tersangka y...
Bima, KS.- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima AKP. Erikson, S.I.K mengatakan, pihaknya telah menangkap A dan AH dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka terlibat dalam kasus penganiayaan di wilayah Kecamatam Madapangga dan kasus pencurian dengan kekerasaan (Curas) di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Erikson menjelaskan, dua orang DPO tersebut ditangkap pada hari dan lokasi yang berbeda. AH yang menjadi DPO kasus Curas ditangkap di Griya Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (10/8), sedangkan A yang juga DPO kasus penganiayaan yang korbannya adalah IH warga Madapangga ditangkap di Cakung, Rawa Badung, Jakarta Timur, Kamis (11/8).
Dikatakannya, dalam menangkap AH, pihaknya dibantu anggota kepolisian Polres Jakarta Timur. Dan saat penangkapan A, pihaknya berkordiansi dengan Polsek Cilengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kita berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur dan Polsek Cileungsi Bogor untuk meringkus dua DPO yang lari sejak penanganan kasusnya di Polres Bima,” ujar Erikson saat press confrence di Mapolres Bima, Senin (15/8).
Erikson menjelaskan, keberhasilan penangkapan dua DPO ini, berkat adanya informasi yang dihimpun oleh anggota. “Setelah mengetahui kedua orang tersebut kabur ke Jakarta dan Bogor, kami mencari orang yang bisa dipercayai sebagai informan dan menelusuri kedua DPO tersebut. Dalam pelariannya, diketahui kalau A telah bekerja sebagai satpam sedangkan AH bekerja sebagai tukang parkir di Cilengsi Bogor,” terangnya.
Ia pun menegaskan, aparat kepolisian PolresBima akan terus memburu dimanapun DPO berada. Dia pun berharap, agar warga yang terlibat sebuah kasus sebaiknya langsung menyerahkan diri.
“Menyerahkan diri karena mengakui adanya kesalahan yang diperbuat, adalah tindakan yang terhormat dibandingkan pergi melarikan diri. Dan intinya, kami akan terus mengungkap, mencari dan menagkap para pelaku kejahatan di mana pun dia berada. Itu komitmen kami,” tegas Erikson pada para kuli tinta di Mapolres Bima. (KS-08)
COMMENTS