Bima, KS.- Dalam jeda waktu antara Juli hingga Agustus 2016 ini, kasus pencabulan bocah kerapkali terjadi. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima...
Bima, KS.- Dalam jeda waktu antara Juli hingga Agustus 2016 ini, kasus pencabulan bocah kerapkali terjadi. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima mencatat sebanyak enam kasus pencabulan anak yang ditangani.
“Empat kasus pencabulan ditangani pada bulan bulan Juli, bulan Agustus baru dua kasus yang terjadi,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Elyas Erikson, SH, SIK, di Polres Bima Sabtu (20/08) lalu.
Katanya, empat kasus ditangani bulan Juli itu, satu di antaranya sudah rampung (P21) atau telah diajukan ke Pengadilan. Tiga kasus lainnya belum cukup alat bukti dan masih dalam proses penyelidikan.
“Pelaku pencabulan bawa lari dan persetubuhan sudah ditahan di Polres Bima. Kasus pencabulan melibatkan korban dan pelaku masih di bawah umur tidak ditahan. Kasus lain yang sudah punya anak dan kekerasan seksual di bawah umur masih kekurangan alat bukti,” sebut Kasat.
Dua kasus perkosaan anak kembali terjadi di bulan Agustus. Parahnya lagi, korban masih belia dan terduga pelaku merupakan kakek-kakek. “Dua kasus perkosaan mengorbankan anak di bawah 10 tahun ini dilakukan kakek di atas 70 tahun,” ungkapnya.
Dari enam kasus perkosaan yang ditangani, terjadi di wilayah hukum Polres Bima dengan lokasi dan tempat berbeda pula.
Menurut Kasat, hari hasil pemeriksaan, terjadinya kasus pencabulan terhadap anak disebabkan kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan mereka. Anak mudah terpengaruh, sehingga orang tua harus meningkatkan kepedulian dan memerhatikan anak.
“Bimbingan terhadap anak lebih ditingkatkan lagi, jangan sampai kesibukkan kita melupakan segalanya sehingga anak menjadi korban,” ingatnya. (KS-08)
COMMENTS