$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Masdin Pastikan Tidak Ada PAW

Bima, KS. - Meski Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin Idris yang diajukan oleh DPD PPP Kabupat...

Bima, KS.- Meski Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin Idris yang diajukan oleh DPD PPP Kabupaten Bima fersi Romahurmuziy (Romi) telah sampai ke Pimpinan DPRD Kabupaten  Bima, namun Masdin memastikan bahwa rencana PAW yang diajukan tersebut tidak akan pernah terjadi.

Masdin sangat optimis, bahwa apa yang direncakan ketua DPP PPP Kabupaten Bima Romahurmuziy (Romi), untuk menggantikan posisinya sebagai Wakil Rakyat dari Dapil I tidak akan pernah terwujud. Pasalnya, syarat syah untuk sebuah proses PAW belum memenuhi unsur, salah satunya adalah tentang kepengurusan partai. “Saya ini masih menjabat sebagai Sekretaris PPP Kabupaten Bima, fersi Djan Farid. Sementara syarat untuk PAW itu ada tiga item, salah satunya apabila anggota DPRD tersebut diberhentikan dari kepengurusan partai politik,” ujarnya optimis.

Menurutnya, dipecat ataupun tidak dirinya pada kepengurusan yang lama, secara otomatis statusnya sebagai pengurus parpol akan berakhir dengan sendirinya, karena semua parpol menggunakan sistim periodesasi. “Saya memang sudah berhenti dari kepengurusan yang lama, namun saya dipulihkan kembali pada kepengurusan yang baru, dengan posisi jabatan lebih tinggi dari Wakil Sekretaris yaitu menjadi Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bima,” ujarnya.

Lanjutnya, demi mengamankan dan mengembangkan sayap partai politik, DPP PPP membentuk kepengurusan baru dalam jangka waktu 5 tahun sekali, baik itu dari anggota yang lama maupun anggota baru. “Saya belum diberhentikan dari keanggotaan partai, jadi tidak bisa di PAW, sebab syarat PAW itu harus diberhentikan dari kepengurusan parpol,” tandasnya.

Usaha Umi Ti tersebut dianggapnya sebagai perjuangan yang sia-sia, karena saat ini kubu mereka belum dikatakan sebagai pengurus, karena masih berstatus sebagai fersi bukan yang sah. Sebab, dualisme partai PPP masih belum berakhir hingga saat ini. Meski sudah ada SK dari Kemenkumhan, namun sengketanya masih berjalan terus, sehingga belum ada keabsahan kepengurusan. “Ini perkara politik mas, bukan perkara biasa. Proses hukum pun masih berjalan,” tegasnya.

Dirinya menyarankan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima agar menganalisa baik-baik surat permohonan tersebut, karena kepengurusan PPP masih dualisme. Seluruh Indonesia PPP masih dualisme dan belum ada yang berjalan masalah PAW. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Masdin Pastikan Tidak Ada PAW
Masdin Pastikan Tidak Ada PAW
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/masdin-pastikan-tidak-ada-paw.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/08/masdin-pastikan-tidak-ada-paw.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy