Duta Partai Nasdem ini menyatakan sepakat dengan aksi penolakan PT. Sanggar Agro dari Wilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima
Bima, KS.- Setelah sebelumnya Camat Tambora Drs.Mahmud menyatakan dukungan atas aksi penolakan PT. Sanggar Agro oleh warga Desa Oi Katupa, jika demonstrasi itu menguntungkan bagi warga Tambora. Dukungan yang samapun datang dari Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis S,Sos.
DPRD Kabupaten Bima
Duta Partai Nasdem ini menyatakan sepakat dengan aksi penolakan PT. Sanggar Agro dari Wilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, jika investasi perusahaan itu banyak memberikan mudhoratnya, daripada manfaat bagi masyarakat dan Daerah.”Kalau kehadiran PT. Sanggar Agro itu lebih banyak mudhoratnya, kenapa harus dibiarkan terus beroperasi di Bima ini. Saya sebagai Wakil rakyat juga setuju dengan gerakan masyarakat Desa Oi Katupa,”kata mantan Ketua HMI Cabang Bima, saat memberikan keterangan Pers, Kamis (8/9) sore kemarin.
Mestinya kata Edy Muchlis, tim yang dibentuk oleh pemerintah dengan melibatkan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima sekarang dapat melakukan kajian secara mendalam, kenapa bisa ada pergerakan menolak kehadiran PT.Sanggar Agro, jika perusahaan itu hadir mensejahterakan masyarakat sekitarnya.”Saya menilai, gerakan penolakan warga itu karena warga belum merasakan manfaat dari kegiatan Pt.Sanggar Agro. Nah, jika tidak ada manfaat untuk warga setempat, maka mengusir perusahaan itu dari wilayah Bima harus dilakukan secara bersama-sama,” imbuhnya.
Edy juga meminta Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, agar tidak memberikan warga Oi Katupa terus menerus menginap di Tenda eks Kantor Bupati. Masalahnya, aksi penolakan itu murni kerakan warga, tidak ada kepentingan pihak terkait, karena gerakan itu menyangkut masalah lahan warga yang diklaim oleh PT.Sanggar Agro sebagai lahan HGU.”Saya justeru pertanyakan keberpihakan Bupati sekarang. Apakah berpihak kepada kepentingan rakyat, atau ke perusahaan investasi itu. Jika bupati sayang dengan rakyat, maka harus segera keluarkan SK pencabutan seluruh kegiatan operasional PT.Sanggar Agro di Wilayah Desa Oi Katupa,”pintanya.
Edy juga menyatakan setuju dengan sikap Camat Tambora, terkait gerakan warga Oi Katupa. Itu pertanda, seorang pemimpin yang berpihak kepada kepentingan rakyatnya. Jika langkah itu, juga dilakukan oleh sejumlah anggota dewan, terutama tim yang dibentuk pihak pemerintah, maka warga Oi Katupa akan pulang ke Desanya, tak lagi menginap berminggu-minggu di Eks Kantor Bupati.”Bahkan saya setuju, kalau warga menduduki Kantor DPRD Kabupaten Bima, bukan membuat tendar di eks Kantor Bupati seperti sekarang,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kades Oi Katupa, Muhidin kembali menegaskan, jika dalam waktu dekat SK pencabutan tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima, maka akan melakukan aksi besar-besaran lagi di Depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bima.”Saya bersama warga harus pulang dengan SK pencabutan kegiatan PT. Sanggar Agro di Wilayah kami. Kalau tidak, maka kami tidak akan berhenti untuk melakukan unjukrasa,”tegasnya.(R-01)
DPRD Kabupaten Bima
Duta Partai Nasdem ini menyatakan sepakat dengan aksi penolakan PT. Sanggar Agro dari Wilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, jika investasi perusahaan itu banyak memberikan mudhoratnya, daripada manfaat bagi masyarakat dan Daerah.”Kalau kehadiran PT. Sanggar Agro itu lebih banyak mudhoratnya, kenapa harus dibiarkan terus beroperasi di Bima ini. Saya sebagai Wakil rakyat juga setuju dengan gerakan masyarakat Desa Oi Katupa,”kata mantan Ketua HMI Cabang Bima, saat memberikan keterangan Pers, Kamis (8/9) sore kemarin.
Mestinya kata Edy Muchlis, tim yang dibentuk oleh pemerintah dengan melibatkan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima sekarang dapat melakukan kajian secara mendalam, kenapa bisa ada pergerakan menolak kehadiran PT.Sanggar Agro, jika perusahaan itu hadir mensejahterakan masyarakat sekitarnya.”Saya menilai, gerakan penolakan warga itu karena warga belum merasakan manfaat dari kegiatan Pt.Sanggar Agro. Nah, jika tidak ada manfaat untuk warga setempat, maka mengusir perusahaan itu dari wilayah Bima harus dilakukan secara bersama-sama,” imbuhnya.
Edy juga meminta Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, agar tidak memberikan warga Oi Katupa terus menerus menginap di Tenda eks Kantor Bupati. Masalahnya, aksi penolakan itu murni kerakan warga, tidak ada kepentingan pihak terkait, karena gerakan itu menyangkut masalah lahan warga yang diklaim oleh PT.Sanggar Agro sebagai lahan HGU.”Saya justeru pertanyakan keberpihakan Bupati sekarang. Apakah berpihak kepada kepentingan rakyat, atau ke perusahaan investasi itu. Jika bupati sayang dengan rakyat, maka harus segera keluarkan SK pencabutan seluruh kegiatan operasional PT.Sanggar Agro di Wilayah Desa Oi Katupa,”pintanya.
Edy juga menyatakan setuju dengan sikap Camat Tambora, terkait gerakan warga Oi Katupa. Itu pertanda, seorang pemimpin yang berpihak kepada kepentingan rakyatnya. Jika langkah itu, juga dilakukan oleh sejumlah anggota dewan, terutama tim yang dibentuk pihak pemerintah, maka warga Oi Katupa akan pulang ke Desanya, tak lagi menginap berminggu-minggu di Eks Kantor Bupati.”Bahkan saya setuju, kalau warga menduduki Kantor DPRD Kabupaten Bima, bukan membuat tendar di eks Kantor Bupati seperti sekarang,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kades Oi Katupa, Muhidin kembali menegaskan, jika dalam waktu dekat SK pencabutan tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima, maka akan melakukan aksi besar-besaran lagi di Depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bima.”Saya bersama warga harus pulang dengan SK pencabutan kegiatan PT. Sanggar Agro di Wilayah kami. Kalau tidak, maka kami tidak akan berhenti untuk melakukan unjukrasa,”tegasnya.(R-01)
COMMENTS