Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin SS, M.Si mengungkapkan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Oi Katupa
Bima, KS.- Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin SS, M.Si mengungkapkan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Oi Katupa, Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Bima sudah menggelar pertemuan. Hasilnya, DPRD bersama instansi terkait seperti Dinas Perkebunan, Bagian Hukum, Dinas Kehutanan, melakukan investigasi lapangan bersama.
“Tindaklanjut aspirasi warga Desa Oi Katupa kemarin DPRD berjanji memanggil SKPD terkait dan Bupati memerintahkan sejumlah kepala Instansi terkait untuk bersama Dewan membahas persoalan tersebut. Hasil kesepakatannya, akan dilakukan investigasi lapangan,” ujarnya, Selasa (30/8).
Menurutnya, investigasi dilakukan untuk melihat langsung fakta–fakta di lapangan. Apakah benar adanya penggusuran kuburan, hilangnya mata air di Desa tersebut, kemudian masalah batas-batas desa. Dari hasil investigasi lapangan, sambungnya, nanti akan ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bima. Kemudian, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti rekomendasi itu dengan mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak. Tapi sebelum solusi disampaikan, semua akan diteliti dengan baik,” tuturnya. (KS-08)
“Tindaklanjut aspirasi warga Desa Oi Katupa kemarin DPRD berjanji memanggil SKPD terkait dan Bupati memerintahkan sejumlah kepala Instansi terkait untuk bersama Dewan membahas persoalan tersebut. Hasil kesepakatannya, akan dilakukan investigasi lapangan,” ujarnya, Selasa (30/8).
Menurutnya, investigasi dilakukan untuk melihat langsung fakta–fakta di lapangan. Apakah benar adanya penggusuran kuburan, hilangnya mata air di Desa tersebut, kemudian masalah batas-batas desa. Dari hasil investigasi lapangan, sambungnya, nanti akan ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bima. Kemudian, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti rekomendasi itu dengan mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak. Tapi sebelum solusi disampaikan, semua akan diteliti dengan baik,” tuturnya. (KS-08)
COMMENTS