Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima Andi Sirajudin mengaku telah menerima surat edaran dari Mendagri tentang percepatan pembuatan dokumen Akta dan KTP, khusus umur 0-18 tahun.
Bima, KS.- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima Andi Sirajudin mengaku telah menerima surat edaran dari Mendagri tentang percepatan pembuatan dokumen Akta dan KTP, khusus umur 0-18 tahun.
Kata dia, jumlah anak di Kabupaten Bima sebanyak 173 ribu. Kemudian yang sudah direkam sampai 1 Agustus 2016 lebih kurang 71,4%.
“Dalam rangka memeprcepat target itu, kami sudah bersurat ke camat dan sekolah. Guna menghimbau kepada masyarakat dan orangtua siswa untuk segera membuat akta kelahiran,” katanya, Jum’at (9/9) lalu.
Menurut Andi, untuk pembuatan akta kelahiran sudah mulai dijalankan dengan terus turun ke sekolah-sekolah. Namun belum maksimal dilakukan untuk mencapai target yang ada karena masih ada sejumlah kendala.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada camat dan Kepala Sekolah untuk memberitahukan kepada setiap orang tua murid agar segera mengurus akta kelahiran,” tutupnya. (AG-02)
Kata dia, jumlah anak di Kabupaten Bima sebanyak 173 ribu. Kemudian yang sudah direkam sampai 1 Agustus 2016 lebih kurang 71,4%.
“Dalam rangka memeprcepat target itu, kami sudah bersurat ke camat dan sekolah. Guna menghimbau kepada masyarakat dan orangtua siswa untuk segera membuat akta kelahiran,” katanya, Jum’at (9/9) lalu.
Menurut Andi, untuk pembuatan akta kelahiran sudah mulai dijalankan dengan terus turun ke sekolah-sekolah. Namun belum maksimal dilakukan untuk mencapai target yang ada karena masih ada sejumlah kendala.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada camat dan Kepala Sekolah untuk memberitahukan kepada setiap orang tua murid agar segera mengurus akta kelahiran,” tutupnya. (AG-02)
COMMENTS