Kota Bima, KS.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima mendampingi Bunga (nama samaran), siswi kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) y...
Kota Bima, KS.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima mendampingi Bunga (nama samaran), siswi kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mejadi korban pemerkosaan asal Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Anggota LPA Kota Bima, Lily Marfuatun mengatakan, pendampingan anak di bawah umur ini (Baca: pelajar) untuk memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi.
“Pendampingan ini wajib kita lakukan karena korban masih di bawah umur. Kita juga ingin memastikan pelaku dijerat dengan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” jelas Lily belum lama ini.
Proses pendampingan terhadap Bunga, kata Lily, diberikan selama proses hukum berlangsung hingga persidangan di pengadilan nantinya. Usai dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga, korban mulai didampingi untuk memberikan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Lily mengaku, akibat musibah yang menimpa Bunga, saat ini korban mengalami trauma berat. Bahkan, kepada orang tua dan keluarganya korban lebih banyak diam dan mengurung diri.
“Dampak psikologi terhadap korban ini juga akan menjadi atensi kita. Sambil mendampingi proses hukum, secara perlahan trauma healing akan kita lakukan terhadap korban,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, Kepolisian baru mengamankan IDR (18) rekan pelaku utama. IDR telah dimintai keterangan awal di ruangan Unit PPA. Sementara FSL, pelaku dalam kasus ini masih buron.
“Kami berharap, Kepolisian bisa segera menangkap pelaku utama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Lily. (AG-04)
“Pendampingan ini wajib kita lakukan karena korban masih di bawah umur. Kita juga ingin memastikan pelaku dijerat dengan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” jelas Lily belum lama ini.
Proses pendampingan terhadap Bunga, kata Lily, diberikan selama proses hukum berlangsung hingga persidangan di pengadilan nantinya. Usai dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga, korban mulai didampingi untuk memberikan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Lily mengaku, akibat musibah yang menimpa Bunga, saat ini korban mengalami trauma berat. Bahkan, kepada orang tua dan keluarganya korban lebih banyak diam dan mengurung diri.
“Dampak psikologi terhadap korban ini juga akan menjadi atensi kita. Sambil mendampingi proses hukum, secara perlahan trauma healing akan kita lakukan terhadap korban,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, Kepolisian baru mengamankan IDR (18) rekan pelaku utama. IDR telah dimintai keterangan awal di ruangan Unit PPA. Sementara FSL, pelaku dalam kasus ini masih buron.
“Kami berharap, Kepolisian bisa segera menangkap pelaku utama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Lily. (AG-04)
COMMENTS