$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Minta IUP PT. Sanggar Agro Dicabut | Warga Oi Katupa Bermukim Di Kantor Bupati

Tak puas bermukim di eks Kantor Bupati yang terbakar beberapa tahun lalu. Kembali, warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora berkemah dan bermu...

Tak puas bermukim di eks Kantor Bupati yang terbakar beberapa tahun lalu. Kembali, warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora berkemah dan bermukim di depan Kantor Bupati Bima di Wilayah Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima. Ratusan Kepala Keluarga (KK), datang bersama anak-anaknya, menginap disana dengan harapan besarnya, bisa berpulang dengan SK pencabutan IUP PT. Sanggar Agro oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri. Namun sebaliknya, Bupati meminta kepada Kepala Desa (Kades) dan Warganya agar kembali ke Desanya, seraya menunggu hasil kerja tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Bima, KS.- Saat ini, ratusan KK warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora mendapat dukungan gerakan moral dari berbagai elemen penting di Wilayah Dana Mbojo. Atas digelarnya aksi unjukrasa penolakan seluruhan kegiatan PT. Sanggar Agro di wilayah Kecamatan Desa setempat dalam beberapa tahun terakhir ini, yang diindikasikan telah merugikan warga Oi Katupa.

Dukungan itu dari LSM KPK, PRD Bima, LMND, FKM SALAM, dan BEM Rema STKIP Taman Siswa Bima. Dengan dukungan berbagai LSM, aktivis dan mahasiswa di Bima, wargapun dengan memberanikan diri bermukim di Depan Kantor Bupati, bersama sejumlah aktivis mahasiswa. Para pendemo, meminta kepada Bupati agar segea mencabut Ijin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Sanggar Agro. Jika tidak, maka warga pun tidak akan pernah pulang ke Desa, dan akan terus berkemah di Depan Kantor Bupati, bahkan siap untuk bermukim di dalam halaman Kantor Bupati.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Arifudin S,Sos dalam keterangan Persnya, di sela-sela aksi unjukrasa di Depan Kantor Bupati, Kamis (15/09) menegaskan, bahwa aksi unjukrasa para aktivis bersama warga Desa Oi Katupa sekarang baru sebatas aksi permulaan, akan ada aksi besar- besaran, jika Bupati tidak segera mencabut IUP untuk PT. Sanggar Agro tersebut.”Saya mewakili warga Oi Katupa meminta Bupati agar mencabut IUP PT. Sanggar Agro dan SK .188.45/001/01.14/2015 diatas lahan milik warga Oi Katupa yang diamanatkan oleh Konstitusi yaitu perda nomor. 2 Tahun2012 tentang pembentukan 23 di Kabupaten Bima,”tegas Arifudin dengan nada serius.

Arif menegaskan, tidak ada alasan bagi Bupati Bima untuk mempertahanan keberadaan PT. Sanggar Agro saat ini. Masalahnya, jika Bupati tidak mencabut IUP PT Sanggar Agro, itu berarti Bupati telah mengabaikan serta melanggar nilai-nilai konstitusional, karena telah melegitimasi PT. Sanggar Agro untuk menguasai lahan milik warga Oi Katupa, yang menjadi hak warga.”Lebih cepat itu lebih baik bagi Bupati untuk mencabut seluruh ijin kegiatan PT. Sanggar Agro di Wilayah Kecamatan Tambora, khususnya di Oi Katupa,”pintanya.

Mestinya kata Arif, ketika warga menggelar aksi pertama di Kantor Bupati, hingga membuat kemah di lahan eks Kantor Bupati, maka sepatutnya bupati bersikap bijak, dengan melakukan analisa dampak buruk bagi masyarakat ke depan, jika PT. Sanggar Agro terus melakukan aktivitas yang menindas hak-hak rakyat.”Tinggal sekarang dipilih oleh Bupati. Berpihak kepada kepentingan rakyat atau kepentingan investor. Jika merasa berpihak kepada aksi dan kepentingan rakyat, maka segera keluarkan ijin pencabutan IUP untuk PT. Sanggar Agro. Sebaliknya, jika ingin melindungi PT. Sanggar Agro, maka bersiaplah untuk menghadapi gerakan elemen masyarakat, yang akan terus menggugat keberadaan PT. Sanggar Agro di Oi Katupa,”tegasnya.

Sementara Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri secara tegas mengatakan, bahwa apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan tetap dilayani, namun membutuhkan waktu. Masalahnya, saat ini tim tengah bekerja, termasuk membahas apa yang menjadi pointer rekomendasi dewan terkait sengketa lahan warga Oi Katupa dengan PT. Sanggar Agro.”Warga agar tetap sabar, bahwa kami tengah bekerja terkait tuntutan warga. Berikan kesempatan bagi kami agar apa yang menjadi harapan warga Oi Katupa, semuanya jelas nantinya,”kata Bupati di depan massa aksi di Kantor Bupati Bima di BLK, Kamis (15/9)kemarin.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada warga agar tidak bermukim di Kantor Bupati, karena akan ada konsekwensi hukum, jika warga terus melakukan aksi menginap di Kantor Pemerintahan.”Kami tidak akan konsen beraktivitas, jika warga bermukim di Kantor Pemerintah Daerah,”kata Bupati yang saat ini mendapat teriakan penolakan untuk kembali ke Desa mereka, semasih belum dikeluarkan ijin pencabutan IUP untuk PT. Sanggar Agro.(R-01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Minta IUP PT. Sanggar Agro Dicabut | Warga Oi Katupa Bermukim Di Kantor Bupati
Minta IUP PT. Sanggar Agro Dicabut | Warga Oi Katupa Bermukim Di Kantor Bupati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhngBgATL2QeXkeCKZBtlfqDdGwmJZywnC8kdvBnPEfMhAraWrHvR2-BIbInNGwaYR2sRVrWmnB_6o_ozc9klPuxjfQ5G96b7fn7GAMljUp3mPs8KCVaB2LqyLtk8hdOJAd2zU0WKLidPMc/s400/Keterbukaan+informasi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhngBgATL2QeXkeCKZBtlfqDdGwmJZywnC8kdvBnPEfMhAraWrHvR2-BIbInNGwaYR2sRVrWmnB_6o_ozc9klPuxjfQ5G96b7fn7GAMljUp3mPs8KCVaB2LqyLtk8hdOJAd2zU0WKLidPMc/s72-c/Keterbukaan+informasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/minta-iup-pt-sanggar-agro-dicabut-warga.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2016/09/minta-iup-pt-sanggar-agro-dicabut-warga.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy