Ulah Bripka Herman, Anggota Polsek Asakota dengan membawa “kabur” sebuah camera Wartawan Koran Stabilitas , tentu mencoreng nama baik instit...
Ulah Bripka Herman, Anggota Polsek Asakota dengan membawa “kabur” sebuah camera Wartawan Koran Stabilitas, tentu mencoreng nama baik institusi Kepolisian di Kota Bima. Bagaimana tidak, alasan meminjam camera merk Kodak milik wartawan itu selama tiga hari, namun sudah tiga bulan lebih tak juga dikembalikan oleh oknum polisi berbadan gembrot tersebut.
Asakota, KS.- Kemitraan antara Wartawan dengan jajaran institusi pemerintah, terutama pihak penegak hukum seperti Polri, TNI, Kejaksaan dan lainnya, telah terjalin secara baik. Namun apa jadinya, jika kebaikan dan kemitraan yang telah lama terjalin itu, tercoreng akibat ulah oknum berulah, sehingga menyinggung perasaan satu dengan lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Herman, Anggota Polsek Asakota Bima.
Pemilik Camera, Rafidin H.Baharudin menuturkan, sekitar tiga bulan lalu datang seorang anggota Polsek Asakota, bernam Herman. Kedatangan oknum anggota itu hendak meminjam camera, untuk dipergunakan di mataram, atas tugas yang diberikan oleh atasannya. Lantaran saling kenal, Rafidin pun memberikan penjaman camera yang dibeli beberapa tahun lalu seharga Rp.4,3Juta di Pasar Glodok Jakarta itu.”Saya kasih pinjam saja ke Pa Herman waktu itu, karena dia (Herman,red) mengaku hanya pinjam dua sampai tiga hari. Tapi sudah berjalan tiga bulan lebih tak juga dikembalikan camera saya itu, padahal sudah berkali-kali di telpon dan SMS, tapi juga ditanggapi,”tuturnya.
Rafidin berharap agar dikembalikan camera itu, karena sangat dibutuhkan untuk kepentingan tugas journalis.”Harapan saya agar Pa Herman cepat mengembalikan camera saya itu,”harapnya.
Kapolsek Asakota, Iptu Lutfi mengaku tidak tahu soal pinjaman camera tersebut. Jika benar anak buanya meminjam camera milik Wartawan tersebut, maka pihaknya akan memerintahkan segera untuk dikembalikan.”Nanti saya panggil dulu Hermannya. Kalau tidak dikembalikan, maka akan saya tindak tegas, karena sifatnya meminjam barang orang, harus dikembalikan,”tegasnya.(R-01)
Asakota, KS.- Kemitraan antara Wartawan dengan jajaran institusi pemerintah, terutama pihak penegak hukum seperti Polri, TNI, Kejaksaan dan lainnya, telah terjalin secara baik. Namun apa jadinya, jika kebaikan dan kemitraan yang telah lama terjalin itu, tercoreng akibat ulah oknum berulah, sehingga menyinggung perasaan satu dengan lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Herman, Anggota Polsek Asakota Bima.
Pemilik Camera, Rafidin H.Baharudin menuturkan, sekitar tiga bulan lalu datang seorang anggota Polsek Asakota, bernam Herman. Kedatangan oknum anggota itu hendak meminjam camera, untuk dipergunakan di mataram, atas tugas yang diberikan oleh atasannya. Lantaran saling kenal, Rafidin pun memberikan penjaman camera yang dibeli beberapa tahun lalu seharga Rp.4,3Juta di Pasar Glodok Jakarta itu.”Saya kasih pinjam saja ke Pa Herman waktu itu, karena dia (Herman,red) mengaku hanya pinjam dua sampai tiga hari. Tapi sudah berjalan tiga bulan lebih tak juga dikembalikan camera saya itu, padahal sudah berkali-kali di telpon dan SMS, tapi juga ditanggapi,”tuturnya.
Rafidin berharap agar dikembalikan camera itu, karena sangat dibutuhkan untuk kepentingan tugas journalis.”Harapan saya agar Pa Herman cepat mengembalikan camera saya itu,”harapnya.
Kapolsek Asakota, Iptu Lutfi mengaku tidak tahu soal pinjaman camera tersebut. Jika benar anak buanya meminjam camera milik Wartawan tersebut, maka pihaknya akan memerintahkan segera untuk dikembalikan.”Nanti saya panggil dulu Hermannya. Kalau tidak dikembalikan, maka akan saya tindak tegas, karena sifatnya meminjam barang orang, harus dikembalikan,”tegasnya.(R-01)
COMMENTS