Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima M. Tayeb mengaku pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 senilai Rp26 miliar akan dilakukan tender ulang
Bima, KS.- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima M. Tayeb mengaku pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 senilai Rp26 miliar akan dilakukan tender ulang. Kata dia, tender ulang ini disebabkan karena adanya pengaduan dari perusahaan lain sebagai peserta tender yang lalu dan ada temuan Dirjen Kementerian Pertanian RI yang disampaikan kepada pihaknya.
Diungkapkannya, berdasarkan temuan pihak Kementerian Pertanian dijelaskan bahwa obat-obatan yang dimasukkan dalam dokumen pengadaan sudah kadarluarsa. Sehingga pihaknya, tidak ingin menandatangani kontrak pengadaan bibit bawang merah yang telah dimenangkan oleh PT asal Kota Jakarta tersebut.
”Tender ulang pengadaan bibit bawang merah ini, bukan atas dasar kemauan kami. Tetapi karena surat perintah resmi dari Kementerian agar segera dilakukan tender ulang khusus untuk pengadaan bibit bawang merah,” ungkap Tayeb, Kamis (1/9) di kantornya.
Sambung Tayeb, waktu tender ulang akan dilaksanakan paling lambat pekan depan. Diakuinya, tender ulang ini juga akan sesuai waktunya dengan hasil panen bawang ke depan ini. Pemenang tender akan membeli bibit bawang merah pasca panen ini. Selain itu, diakuinya, kebutuhan bibit bawang sudah banyak disampaikan oleh masyarakat.
”Kita tengah proses, paling lambat dua pekan kedepan bibit sudah bisa diberikan ke petani,” katanya.
Kata dia, pembagian bibit akan tetap tepat pada waktunya. Karena kebiasaan petani bawang merah di Kabupaten Bima tidak bersamaan waktunya di setiap daerah yang ada. “Kebiasaan tersebut tentu akan lebih menguntungkan petani di Bima, karena nanti harga bawang akan naik,” ujarnya.
Harapan pemerintah pusat, sambungnya, Kabupaten Bima dapat menjadi penyangga stok bawang merah di Indonesia. Kalau itu bisa didorong dan diwujudkan, maka Bima berada pada level Nasional. Sehingga, Pemerintah Pusat tidak tanggung-tanggung memberikan bantuan lebih banyak untuk Kabupaten Bima ke depannya.
Terkait verifikasi ulang terhadap kelompok tani penerima bantuan, diakuinya, akan dilakukan oleh pihaknya dan dia pun mengaku tidak akan memberikan bibit pada kelompok tani, jika memang sudah melakukan proses tanam pada lahannya atau termasuk dalam kategori petani yang mampu.
”Masukan tentang verifikasi penerima bantuan bibit, akan kami tindaklanjuti. Kepentingan masyarakat adalah tujuan utama kami, kalau dikatakan kami tidak serius jalankan tugas, saya rasa itu salah besar,” tegasnya. (KS-08)
Diungkapkannya, berdasarkan temuan pihak Kementerian Pertanian dijelaskan bahwa obat-obatan yang dimasukkan dalam dokumen pengadaan sudah kadarluarsa. Sehingga pihaknya, tidak ingin menandatangani kontrak pengadaan bibit bawang merah yang telah dimenangkan oleh PT asal Kota Jakarta tersebut.
”Tender ulang pengadaan bibit bawang merah ini, bukan atas dasar kemauan kami. Tetapi karena surat perintah resmi dari Kementerian agar segera dilakukan tender ulang khusus untuk pengadaan bibit bawang merah,” ungkap Tayeb, Kamis (1/9) di kantornya.
Sambung Tayeb, waktu tender ulang akan dilaksanakan paling lambat pekan depan. Diakuinya, tender ulang ini juga akan sesuai waktunya dengan hasil panen bawang ke depan ini. Pemenang tender akan membeli bibit bawang merah pasca panen ini. Selain itu, diakuinya, kebutuhan bibit bawang sudah banyak disampaikan oleh masyarakat.
”Kita tengah proses, paling lambat dua pekan kedepan bibit sudah bisa diberikan ke petani,” katanya.
Kata dia, pembagian bibit akan tetap tepat pada waktunya. Karena kebiasaan petani bawang merah di Kabupaten Bima tidak bersamaan waktunya di setiap daerah yang ada. “Kebiasaan tersebut tentu akan lebih menguntungkan petani di Bima, karena nanti harga bawang akan naik,” ujarnya.
Harapan pemerintah pusat, sambungnya, Kabupaten Bima dapat menjadi penyangga stok bawang merah di Indonesia. Kalau itu bisa didorong dan diwujudkan, maka Bima berada pada level Nasional. Sehingga, Pemerintah Pusat tidak tanggung-tanggung memberikan bantuan lebih banyak untuk Kabupaten Bima ke depannya.
Terkait verifikasi ulang terhadap kelompok tani penerima bantuan, diakuinya, akan dilakukan oleh pihaknya dan dia pun mengaku tidak akan memberikan bibit pada kelompok tani, jika memang sudah melakukan proses tanam pada lahannya atau termasuk dalam kategori petani yang mampu.
”Masukan tentang verifikasi penerima bantuan bibit, akan kami tindaklanjuti. Kepentingan masyarakat adalah tujuan utama kami, kalau dikatakan kami tidak serius jalankan tugas, saya rasa itu salah besar,” tegasnya. (KS-08)
COMMENTS