Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang tengah dipimpin, Kakak – Beradik Putra H.Abidin itu mau tidak mau harus menerima kenyataan pahit atas musibah kebakaran terhadap salah satu asset daerah, yakni Rumah Makan Saung Miratun.
Anggota Dewan Desak Pemkot Bertanggungjawab
Kota Bima, KS. – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang tengah dipimpin, Kakak – Beradik Putra H.Abidin itu mau tidak mau harus menerima kenyataan pahit atas musibah kebakaran terhadap salah satu asset daerah, yakni Rumah Makan Saung Miratun. Bencana Alam yang datang tanpa diketahui kapan, dimana dan bisa menimpa siapapun itu, terjadi Minggu (11/09) sekitar pukul 04.20 Wita. Insiden hebat itu pun mengakibatkan bangunan Rumah makan yang dikelola pihak ketiga yang berlokasi di sebelah Barat SMPN 6 Kota bima itu rata dengan tanah.
Pengelola Saung Miratun, Hj. Astuti, asal karara RT 7 RW 3 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda itu mengaku mengalami kerugian sekitar Rp.700 Juta Rupiah. Karena, untuk fisik bangunan saja diperkirakan. Rp.400 juta, belum kerugian lain.”Saya mengalami kerugian mencapai Rp.700 juta, “ ujarnya.
Diakuinya, bahan produksi kue dan makanan ludes terbakar. Begitu juga sejumlah bangunan milik Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kota Bima yang dikelolanya. Sampai saat ini, kebakaran belum diketahui penyebabnya,“Saat kebakaran, saya dan keluarga berada di kediaman di Karara,” katanya.
Infornasi yang diperoleh, kebakaran rumah makan di sebelah utara taman ria Kota Bima, terjadi pukul 03.50 wita. Kebakaran langsung membesar membakar hangus rumah makan dan rumah penjualan kue tersebut. Bantuan pemadam kebakaran dan aparat Polres Bima Kota, berusaha memadamkan api, hingga pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Beruntung, se jago merah berhasil dipadamkan.
Sampai minggu pagi aparat Polres Bima Kota, dibantu Polsek Rasanae barat bersama Tim inafis langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(AR-02)
Kota Bima, KS. – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang tengah dipimpin, Kakak – Beradik Putra H.Abidin itu mau tidak mau harus menerima kenyataan pahit atas musibah kebakaran terhadap salah satu asset daerah, yakni Rumah Makan Saung Miratun. Bencana Alam yang datang tanpa diketahui kapan, dimana dan bisa menimpa siapapun itu, terjadi Minggu (11/09) sekitar pukul 04.20 Wita. Insiden hebat itu pun mengakibatkan bangunan Rumah makan yang dikelola pihak ketiga yang berlokasi di sebelah Barat SMPN 6 Kota bima itu rata dengan tanah.
Pengelola Saung Miratun, Hj. Astuti, asal karara RT 7 RW 3 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda itu mengaku mengalami kerugian sekitar Rp.700 Juta Rupiah. Karena, untuk fisik bangunan saja diperkirakan. Rp.400 juta, belum kerugian lain.”Saya mengalami kerugian mencapai Rp.700 juta, “ ujarnya.
Diakuinya, bahan produksi kue dan makanan ludes terbakar. Begitu juga sejumlah bangunan milik Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kota Bima yang dikelolanya. Sampai saat ini, kebakaran belum diketahui penyebabnya,“Saat kebakaran, saya dan keluarga berada di kediaman di Karara,” katanya.
Infornasi yang diperoleh, kebakaran rumah makan di sebelah utara taman ria Kota Bima, terjadi pukul 03.50 wita. Kebakaran langsung membesar membakar hangus rumah makan dan rumah penjualan kue tersebut. Bantuan pemadam kebakaran dan aparat Polres Bima Kota, berusaha memadamkan api, hingga pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Beruntung, se jago merah berhasil dipadamkan.
Sampai minggu pagi aparat Polres Bima Kota, dibantu Polsek Rasanae barat bersama Tim inafis langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(AR-02)
COMMENTS