Bima, KS.- Molor hingga berjam-jam dan tidak terpenuhinya quorum sejumlah 2/3 dari 45 orang angota DPRD Kota Bima, pada saat Rapat Paripurn...
Bima, KS.- Molor hingga berjam-jam dan tidak terpenuhinya quorum sejumlah 2/3 dari 45 orang angota DPRD Kota Bima, pada saat Rapat Paripurna Sabtu (17/9) menunjukkan sikap, komitmen dan tanggung jawab sebahagian Anggota DPRD Kabupaten Bima mulai dipertanyakan.
Pasalnya, agenda sidang yang sudah direncanakan oleh Banmus dan telah diinformasikan baik melalui undangan resmi dan komunikasi by phone kepada seluruh anggota Dewan, namun rapat paripurna tersebut sempat terlaksana namun tidak membahas agenda yang ada, malah menuai kisruh dan polemik semata.
Ulah para oknum wakil rakyat tersebut, dianggap sebagai semangat dan komitmen Anggota Dewan atas kepercayaan rakyat, namun tidak juga terlepas dari intrik angin-anginan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman AS, M.SI mengatakan, dilaksanakan agenda rapat pada hari sabtu yang merupakan hari libur di lingkup Pemkab Bima ini sesuai dengan agenda rapat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Para anggota Dewan yang telah menyepakati Rapat Paripurna ini, namun anggota dewan sendiri yang terkesan malas dan sikap politik mereka ini patut dipertanyakan dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,”ujar H. Supratman, Sabtu (17/9) di ruangannya.
Sekwan pun mengaku, pada pekan ini tidak ada anggota DPRD Kabupaten Bima yang menggelar dinas di luar daerah.
“Semuanya ada di Bima, namun sengaja tidak hadir dalam rapat paripurna penting ini, tentu berimbas pada pembahasan kembali semua agenda sidang oleh Banmus dalam masa sidang ketiga tahun 2016 ini. Semestinya kesadaran dan tanggung jawab anggota dewan harus peka dalam menghadiri rapat-rapat dan pembahasan, apalagi sidang paripurna,” ungkap pria kelahiran Kecamatan Wawo ini. (AG-04)
Pasalnya, agenda sidang yang sudah direncanakan oleh Banmus dan telah diinformasikan baik melalui undangan resmi dan komunikasi by phone kepada seluruh anggota Dewan, namun rapat paripurna tersebut sempat terlaksana namun tidak membahas agenda yang ada, malah menuai kisruh dan polemik semata.
Ulah para oknum wakil rakyat tersebut, dianggap sebagai semangat dan komitmen Anggota Dewan atas kepercayaan rakyat, namun tidak juga terlepas dari intrik angin-anginan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman AS, M.SI mengatakan, dilaksanakan agenda rapat pada hari sabtu yang merupakan hari libur di lingkup Pemkab Bima ini sesuai dengan agenda rapat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Para anggota Dewan yang telah menyepakati Rapat Paripurna ini, namun anggota dewan sendiri yang terkesan malas dan sikap politik mereka ini patut dipertanyakan dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,”ujar H. Supratman, Sabtu (17/9) di ruangannya.
Sekwan pun mengaku, pada pekan ini tidak ada anggota DPRD Kabupaten Bima yang menggelar dinas di luar daerah.
“Semuanya ada di Bima, namun sengaja tidak hadir dalam rapat paripurna penting ini, tentu berimbas pada pembahasan kembali semua agenda sidang oleh Banmus dalam masa sidang ketiga tahun 2016 ini. Semestinya kesadaran dan tanggung jawab anggota dewan harus peka dalam menghadiri rapat-rapat dan pembahasan, apalagi sidang paripurna,” ungkap pria kelahiran Kecamatan Wawo ini. (AG-04)
COMMENTS