Tak hanya Fraksi Gerindra melalui Anggota Dewan, Sudirman DJ, SH yang membantah adanya suap menyuap 24 Anggota DPRD Kota Bima oleh pihak eksekutif, dalam rangka meloloskan pembahasan (Klinis) APBD-Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima
Kota Bima, KS.- Tak hanya Fraksi Gerindra melalui Anggota Dewan, Sudirman DJ, SH yang membantah adanya suap menyuap 24 Anggota DPRD Kota Bima oleh pihak eksekutif, dalam rangka meloloskan pembahasan (Klinis) APBD-Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, yang diduga terjadi beberapa waktu lalu.
Ilustrasi
Fraksi Partai lain pun menanggapi hal yang sama atas pengakuan salah seorang anggota DPRD Kota Bima, yang mengungkap adanya pemberian uang bernilai Rp.5Juta hingga Rp.12Juta di setiap Anggota DPRD Kota, ketika klinis APBD-P Pemkot beberapa waktu lalu. Kali ini, Ketua DPC PDIP Kota Bima, Parlan Oesman mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang oleh pihak esekutif terhadap anggota DPRD Kota Bima, termasuk tiga duta PDI-P yang sekarang menjadi Anggota Dewan Kota. Namun katanya, jika benar itu terjadi, dan bisa dibuktikan dengan pengakuan, baik dari pemberi maupun penerima, atau ada saksi yang melihat saat transaksi tersebut, maka ketiga Anggota Dewan Kota utusan PDIP, terancam di pecat, dan dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW).
“PDI-P haramkan anggota dewan mengambil uang yang bukan haknya. Apalagi yang berkaitan dengan suap menyuap dalam pembahasan atau memuluskan APBD,” kata Parlan dengan nada tegas.
Sebagai Ketua DPC PDIP telah mewanti-wanti kepada ketiga anggota dewan, agar tidak melakukan perbuatan yang tercela selama menjadi Anggota Dewan. Karena ketiganya itu, duduk di lembaga dewan, dipercaya oleh rakyat, tentunya mewakili seluruh aspirasi rakyat, tanpa harus membedakan rakyat yang mendukung atau tidak.”Mewakili rakyat, berarti jangan menghianati rakyat. Makanlah uang dari hasil keringat, sesuai dengan hak-haknya di dewan. Jangan makan uang haram, apalagi mengambil uang haram itu, lalu diberikan kepada istri dan anak atau siapapun,”pungkasnya.
Mengenai isu suap tersebut kata Parlan, akan dibahas di Kantor DPD PDIP di Mataram tanggal 15 September, sesuai jadwal pertemuan dengan Ketua dan fungsionaris PDIP di DPD. Pasalnya, mengenai berita tersebut telah diketahui oleh Ketua DPD, tentunya harus diklarifikasi secara jelas, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat, sehingga merusak nama baik PDIP di Kota Bima.”Sekali lagi, saya minta tiga anggota dewan kota agar jaga nama baik PDI-P. Jangan sekali-kali merusak nama baik PDI-P lantaran nafsu untuk memiliki uang banyak,”ingatnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDI-P, Taufik juga membantah telah mengambil uang dari pihak tertentu yang berkaitan dengan klinis APBDP Pemerintah Kota saat pembahasan tingkat Komisi kemarin.”Tidak ada saya ambil uang. Kalaupun ada sumber yang mengatakan adanya suap menyuap, itu sumber yang tidak bertanggungjawab, dan sengaja merusak citra lembaga legislatif,”tegasnya.
Begitu juga disampaikan oleh anggota PDI P lainnya, Jaidin asal Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo. Wakil rakyat pengganti almarhum Drs.H.Ruslan ini dengan tegas membantah adanya isu demikian.”Tidak benar isu itu, dan saya pribadi tidak pernah menerima uang itu,” katanya singkat saat dihubungi via HP milik Ketua PDIP, Minggu kemarin.
Bantahan pengambilan uang juga datang dari Andang H.Abidin, adik kandung Walikota Bima. Duta PDIP dari Daerah Pemilihan Rasanae Barat dan Mpunda ini dengan tegas menyesalkan pengakuan sumber berita, yang nota bene dari anggota Dewan Kota tersebut.”Siapa yang memberi uang itu, dan siapa yang menerima. Setahu saya, seluruh Anggota dewan di Kota tidak menerima uang itu,” katanya seraya meminta agar tidak melibatkan dirinya dalam persoalan tersebut.(R-01)
Ilustrasi
Fraksi Partai lain pun menanggapi hal yang sama atas pengakuan salah seorang anggota DPRD Kota Bima, yang mengungkap adanya pemberian uang bernilai Rp.5Juta hingga Rp.12Juta di setiap Anggota DPRD Kota, ketika klinis APBD-P Pemkot beberapa waktu lalu. Kali ini, Ketua DPC PDIP Kota Bima, Parlan Oesman mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang oleh pihak esekutif terhadap anggota DPRD Kota Bima, termasuk tiga duta PDI-P yang sekarang menjadi Anggota Dewan Kota. Namun katanya, jika benar itu terjadi, dan bisa dibuktikan dengan pengakuan, baik dari pemberi maupun penerima, atau ada saksi yang melihat saat transaksi tersebut, maka ketiga Anggota Dewan Kota utusan PDIP, terancam di pecat, dan dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW).
“PDI-P haramkan anggota dewan mengambil uang yang bukan haknya. Apalagi yang berkaitan dengan suap menyuap dalam pembahasan atau memuluskan APBD,” kata Parlan dengan nada tegas.
Sebagai Ketua DPC PDIP telah mewanti-wanti kepada ketiga anggota dewan, agar tidak melakukan perbuatan yang tercela selama menjadi Anggota Dewan. Karena ketiganya itu, duduk di lembaga dewan, dipercaya oleh rakyat, tentunya mewakili seluruh aspirasi rakyat, tanpa harus membedakan rakyat yang mendukung atau tidak.”Mewakili rakyat, berarti jangan menghianati rakyat. Makanlah uang dari hasil keringat, sesuai dengan hak-haknya di dewan. Jangan makan uang haram, apalagi mengambil uang haram itu, lalu diberikan kepada istri dan anak atau siapapun,”pungkasnya.
Mengenai isu suap tersebut kata Parlan, akan dibahas di Kantor DPD PDIP di Mataram tanggal 15 September, sesuai jadwal pertemuan dengan Ketua dan fungsionaris PDIP di DPD. Pasalnya, mengenai berita tersebut telah diketahui oleh Ketua DPD, tentunya harus diklarifikasi secara jelas, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat, sehingga merusak nama baik PDIP di Kota Bima.”Sekali lagi, saya minta tiga anggota dewan kota agar jaga nama baik PDI-P. Jangan sekali-kali merusak nama baik PDI-P lantaran nafsu untuk memiliki uang banyak,”ingatnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDI-P, Taufik juga membantah telah mengambil uang dari pihak tertentu yang berkaitan dengan klinis APBDP Pemerintah Kota saat pembahasan tingkat Komisi kemarin.”Tidak ada saya ambil uang. Kalaupun ada sumber yang mengatakan adanya suap menyuap, itu sumber yang tidak bertanggungjawab, dan sengaja merusak citra lembaga legislatif,”tegasnya.
Begitu juga disampaikan oleh anggota PDI P lainnya, Jaidin asal Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo. Wakil rakyat pengganti almarhum Drs.H.Ruslan ini dengan tegas membantah adanya isu demikian.”Tidak benar isu itu, dan saya pribadi tidak pernah menerima uang itu,” katanya singkat saat dihubungi via HP milik Ketua PDIP, Minggu kemarin.
Bantahan pengambilan uang juga datang dari Andang H.Abidin, adik kandung Walikota Bima. Duta PDIP dari Daerah Pemilihan Rasanae Barat dan Mpunda ini dengan tegas menyesalkan pengakuan sumber berita, yang nota bene dari anggota Dewan Kota tersebut.”Siapa yang memberi uang itu, dan siapa yang menerima. Setahu saya, seluruh Anggota dewan di Kota tidak menerima uang itu,” katanya seraya meminta agar tidak melibatkan dirinya dalam persoalan tersebut.(R-01)
COMMENTS