Perseteruan antara warga Desa Oi Katupa dengan Management Pt. Sanggar Agro di Wilayah Kecamatan Tambora, telah berlangsung satu bulan lebih....
Perseteruan antara warga Desa Oi Katupa dengan Management Pt. Sanggar Agro di Wilayah Kecamatan Tambora, telah berlangsung satu bulan lebih. Aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, juga Kantor Bupati Bima dilakukan oleh warga, bersama beberapa aktivis mahasiswa dan LSM. Tujuannya, meminta Bupati agar segera mencabut Ijin Usaha Perkebunan (IUP) untuk PT. Sanggar Agro, namun hingga hari ini Bupati belum juga memenuhi tuntan rakyatnya tersebut.
Bima, KS.- Polemik seputar tuntutan pengusiran PT. Sanggar Agro dari Desa Oi Katupa, sepertinya akan semakin berkembang. Perbedaan analisa dan pemahaman dari berbagai elemen penting di Kabupaten Bima, mencuat di sejumlah media massa, baik media cetak maupun media elektronik.
Kali ini, Muhammad Aminurlah,SE alias Maman mengungkapkan rasa keprihatinan yang cukup mendalam, melihat warga Oi Katupa yang datang demo dan membuat kemah di eks Kantor Bupati, lalu di kemah itu warga menginap berhari-hari bahkan sudah sebulan lebih warga bermukim di bawah pohong besar Cabang empat lampu merah Gunung Dua Kota Bima sekarang.
“Saya memang tidak tau secara rinci apa yang terjadi saat ini di Sanggar Agro, dan kenapa rakyat bereaksi seperti sekarang. Tapi yang lebih penting bagi saya adalah bagaimana seorang kepala Daerah bersikap bijak dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan investor, apalagi investor yang datang berinvenstasi puluhan tahun seperti Sanggar Agro,”kata Anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode itu.
Mengenai rekomendasi tim di Lembaga DPRD Kabupaten Bima, Maman tak ingin menanggapi secara spikulasi. Namun pada prinsipnya, rakyat saat ini menuntut haknya yaitu sebagian dari lahan yang sudah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sanggar Agro diberikan kepada rakyat sebagiannya, agar rakyat juga bisa hidup selayaknya rakyat di Kecamatan lain, yaitu bisa bertani secara bebas diatas lahan milik rakyat sendiri.
“Rakyat Katupa sekarang itu menuntut lahan untuk kebutuhan pertaniannya, bukan merampas haknya PT.Sanggar Agro. Tentunya, pihak eksekutif harus cepat merespon reaksi rakyat sekarang, jangan sampai berlarut-larut, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Katupa,”kata Ketua DPD PAN Kabupaten Bima ini.
Selain itu, Maman juga menjelaskan soal terbentuknya desa baru yaitu Desa Oi Katupa Tahun 2012 lalu. Artinya, ketika desa itu terbentuk, maka akan bagian dari desa itu sendiri lokasi atau lahan yang diklaim milik PT.Sanggar Agro.”Memang HGUnya keluar lebih dulu, tapi bagaimana dengan hak-hak masyarakat di Desa tersebut. Apakah masyarakat harus menjadi pekerja di PT.Sanggar Agro, sementara tanah ini menjadi hak dan kewajiban bagi rakyat untuk mengelolanya,bukan untuk pihak tertentu termasuk management PT.Sanggar Agro,”jelasnya.
Maman berharap agar Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri tidak melihat disisi manfaat kehadiran investor semata, tapi harus lebih penting dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat Katupa.”Apapun alasannya, pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan investor,”tegasnya kembali.(R-01)
Bima, KS.- Polemik seputar tuntutan pengusiran PT. Sanggar Agro dari Desa Oi Katupa, sepertinya akan semakin berkembang. Perbedaan analisa dan pemahaman dari berbagai elemen penting di Kabupaten Bima, mencuat di sejumlah media massa, baik media cetak maupun media elektronik.
Kali ini, Muhammad Aminurlah,SE alias Maman mengungkapkan rasa keprihatinan yang cukup mendalam, melihat warga Oi Katupa yang datang demo dan membuat kemah di eks Kantor Bupati, lalu di kemah itu warga menginap berhari-hari bahkan sudah sebulan lebih warga bermukim di bawah pohong besar Cabang empat lampu merah Gunung Dua Kota Bima sekarang.
“Saya memang tidak tau secara rinci apa yang terjadi saat ini di Sanggar Agro, dan kenapa rakyat bereaksi seperti sekarang. Tapi yang lebih penting bagi saya adalah bagaimana seorang kepala Daerah bersikap bijak dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan investor, apalagi investor yang datang berinvenstasi puluhan tahun seperti Sanggar Agro,”kata Anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode itu.
Mengenai rekomendasi tim di Lembaga DPRD Kabupaten Bima, Maman tak ingin menanggapi secara spikulasi. Namun pada prinsipnya, rakyat saat ini menuntut haknya yaitu sebagian dari lahan yang sudah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sanggar Agro diberikan kepada rakyat sebagiannya, agar rakyat juga bisa hidup selayaknya rakyat di Kecamatan lain, yaitu bisa bertani secara bebas diatas lahan milik rakyat sendiri.
“Rakyat Katupa sekarang itu menuntut lahan untuk kebutuhan pertaniannya, bukan merampas haknya PT.Sanggar Agro. Tentunya, pihak eksekutif harus cepat merespon reaksi rakyat sekarang, jangan sampai berlarut-larut, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Katupa,”kata Ketua DPD PAN Kabupaten Bima ini.
Selain itu, Maman juga menjelaskan soal terbentuknya desa baru yaitu Desa Oi Katupa Tahun 2012 lalu. Artinya, ketika desa itu terbentuk, maka akan bagian dari desa itu sendiri lokasi atau lahan yang diklaim milik PT.Sanggar Agro.”Memang HGUnya keluar lebih dulu, tapi bagaimana dengan hak-hak masyarakat di Desa tersebut. Apakah masyarakat harus menjadi pekerja di PT.Sanggar Agro, sementara tanah ini menjadi hak dan kewajiban bagi rakyat untuk mengelolanya,bukan untuk pihak tertentu termasuk management PT.Sanggar Agro,”jelasnya.
Maman berharap agar Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri tidak melihat disisi manfaat kehadiran investor semata, tapi harus lebih penting dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat Katupa.”Apapun alasannya, pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan investor,”tegasnya kembali.(R-01)
COMMENTS