Tim investigasi gabungan Anggota DPRD Kabupaten Bima dan SKPD terkait menggelar pertemuan dalam agenda pembahasan aspirasi masyarakat Desa Oi Katupa, pasca kunjungannya di Desa Oi Katupa.
Bima, KS.- Tim investigasi gabungan Anggota DPRD Kabupaten Bima dan SKPD terkait menggelar pertemuan dalam agenda pembahasan aspirasi masyarakat Desa Oi Katupa, pasca kunjungannya di Desa Oi Katupa.
Ilustrasi
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, Kamis (1/9), dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bima seperti H. Syamsuddin, H. Muhammad, Ramli, Nurdin Amin dan Suryadin.
Sementara dari pihak Pemkab Bima di hadiri Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, Kabag Tatapem, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan Camat Tambora. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, perwakilan Polres Bima dan Kepala Desa Oi Katupa (Muhidin) yang ditemani seorang warga Desa Oi Katupa.
Menurut Nukrah, pertemaun tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi tim. Kata dia, fakta yang diperoleh di lapangan, harus disampaikan dalam pertemuan. Kemudian dipadukan dengan fakta yang akan disampaikan oleh BPN dan pihak terkait tentang keberadaan PT. Sanggar Agro.
Anggota dewan yang lainnya, Ramli menegaskan, tim tidak memiliki keberpihakan. Tim berada di tengah-tengah, karena tugas sebagai wakil rakyat juga melindungi rakyat. Kemudian investasi juga harus dijaga. Sebab kehadiran investor juga tidak boleh ditolak, karena tujuannya juga untuk kesejahteraan rakyat dan daerah.
“Kami turun melakukan investigasi bukan ingin membela salah satunya. Kami turun untuk membela Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang pemekaran 23 Desa di Kabupaten Bima, termasuk Desa Oi Katupa,” ujarnya.
Dalam pertengahan rapat yang sedang berlangsung, tiba-tiba Kepala Desa Oi Katupa Muhidin memilih untuk Walk Out (Keluar dari rapat) bersama seroang warga yang menemaninya sejak awal dating ke DPRD Kabupaten Bima. Suasana itu, mengurangi semangat rapat yang ada.
Hingga usai rapat, Muhidin dan salah seorang warga itu tidak kembali hadir. Kendati sempat diskor, pertemuan tetap dilanjutkan dengan sejumlah pembahasan.
“Pertemuan ini belum bias mengambil langkah untuk mencari solusi yang terbaik. Bagaimana ingin dilanjutkan, Kepala Desa Oi Katupa malah keluar saat pertemuan,” ujar Ramli.
Sementara itu, Muhidin yang dikonfirmasi terpisah di perkemahan darurat warga Desa Oi Katupa mengaku, langkah Walk Out yang dilakukannya saat rapat kordinasi bersama Tim Investigas karena pembahasan rapat tidak sesuai dengan keinginan warga Desa Oi Katupa.
“Kami ingin dengar Pemerintah mempertegas keberadaan Perda sebagai paying hokum lahirnya Desa Oi Katupa. Bukan membahas batas wilayah, HGU atau hal lain yang sepertinya cenderung membela PT. SAKP yang jelas-jelas telah merampas tanah dan hak hidup kami saat ini,” tegas Muhidin, Minggu (4/9) kemarin. (KS-08)
Ilustrasi
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, Kamis (1/9), dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bima seperti H. Syamsuddin, H. Muhammad, Ramli, Nurdin Amin dan Suryadin.
Sementara dari pihak Pemkab Bima di hadiri Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, Kabag Tatapem, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan Camat Tambora. Rapat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, perwakilan Polres Bima dan Kepala Desa Oi Katupa (Muhidin) yang ditemani seorang warga Desa Oi Katupa.
Menurut Nukrah, pertemaun tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi tim. Kata dia, fakta yang diperoleh di lapangan, harus disampaikan dalam pertemuan. Kemudian dipadukan dengan fakta yang akan disampaikan oleh BPN dan pihak terkait tentang keberadaan PT. Sanggar Agro.
Anggota dewan yang lainnya, Ramli menegaskan, tim tidak memiliki keberpihakan. Tim berada di tengah-tengah, karena tugas sebagai wakil rakyat juga melindungi rakyat. Kemudian investasi juga harus dijaga. Sebab kehadiran investor juga tidak boleh ditolak, karena tujuannya juga untuk kesejahteraan rakyat dan daerah.
“Kami turun melakukan investigasi bukan ingin membela salah satunya. Kami turun untuk membela Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang pemekaran 23 Desa di Kabupaten Bima, termasuk Desa Oi Katupa,” ujarnya.
Dalam pertengahan rapat yang sedang berlangsung, tiba-tiba Kepala Desa Oi Katupa Muhidin memilih untuk Walk Out (Keluar dari rapat) bersama seroang warga yang menemaninya sejak awal dating ke DPRD Kabupaten Bima. Suasana itu, mengurangi semangat rapat yang ada.
Hingga usai rapat, Muhidin dan salah seorang warga itu tidak kembali hadir. Kendati sempat diskor, pertemuan tetap dilanjutkan dengan sejumlah pembahasan.
“Pertemuan ini belum bias mengambil langkah untuk mencari solusi yang terbaik. Bagaimana ingin dilanjutkan, Kepala Desa Oi Katupa malah keluar saat pertemuan,” ujar Ramli.
Sementara itu, Muhidin yang dikonfirmasi terpisah di perkemahan darurat warga Desa Oi Katupa mengaku, langkah Walk Out yang dilakukannya saat rapat kordinasi bersama Tim Investigas karena pembahasan rapat tidak sesuai dengan keinginan warga Desa Oi Katupa.
“Kami ingin dengar Pemerintah mempertegas keberadaan Perda sebagai paying hokum lahirnya Desa Oi Katupa. Bukan membahas batas wilayah, HGU atau hal lain yang sepertinya cenderung membela PT. SAKP yang jelas-jelas telah merampas tanah dan hak hidup kami saat ini,” tegas Muhidin, Minggu (4/9) kemarin. (KS-08)
COMMENTS