Total APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di Tahun Anggaran 2016 sebanyak Rp.1,8 Triliun. Sekian banyak itu dana, dibagi untuk dua sasar...
Total APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di Tahun Anggaran 2016 sebanyak Rp.1,8 Triliun. Sekian banyak itu dana, dibagi untuk dua sasaran belanja yaitu belanja dan belanja aparatur dan belanja publik. Khusus untuk biaya pejalanan Dinas 45 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2014-2019 senilai Rp.6 Milyar lebih, tidak jauh beda dengan biaya perjalan dinas 25 Anggota DPRD Kota Bima dan 30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Bima, KS.- Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs.H.Supratman AS membenarkan angka Rp.6Milyar lebih untuk biaya perjalan dinas seluruh Anggota Dewan tersebut. yaitu, sekitar Rp.4,6Milyar dianggarkan melalui APBD murni, dan Rp. 1,4 Milyar lebih dianggarkan pada APBD Perubahan kemarin.”Uang Rp.6Milyar itu tidak seberapa dibandingkan dengan total APBD Kabupaten Bima Rp.1,8Triliun. Ya, hanya sekian persen saja dari jumlah APBD yang diketuk oleh Dewan kita,”katanya.
Ditanya untuk perjalan dinas dimana saja biaya sebanyak itu ?. Sekwan mengaku untuk seluruh perjalan dinas, sesuai undangan dari pihak terkait, seperti ke Jakarta, Surabaya, Bandung, Dempasar dan lainnya. Secara jelas katanya, uang senilai itu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dinas yang hampir setiap pekan datang di Setretariat Dewan sekarang.”Kalau semua undangan dihadiri oleh 45 Pimpinan dan Anggota dewan, sangat tidak mungkin bisa cukup,”pungkasnya.
Bukankah sekarang banyak oknum dewan yang menggunakan APBD untuk keperluan pribadi seperti menghadiri undangan partai, hadiri wisuda anaknya di luar daerah, atau kegiatan pribadi lainnya ?. Secara tegas Sekwan membantah adanya anggota dewan yang menggunakan SPPD untuk keperluan di luar dinas.”Tidak ada satupun anggota dewan Kabupaten Bima yang menggunakan uang dinas untuk kepentingan pribadi luar daerah. Ketika anggota dewan keluar daerah, itu atas undangan pemerintah secara resmi, bukan menghadiri nikah atau undangan parpol masing-masing,”tegasnya mengelak.(KS-IB02)
Bima, KS.- Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs.H.Supratman AS membenarkan angka Rp.6Milyar lebih untuk biaya perjalan dinas seluruh Anggota Dewan tersebut. yaitu, sekitar Rp.4,6Milyar dianggarkan melalui APBD murni, dan Rp. 1,4 Milyar lebih dianggarkan pada APBD Perubahan kemarin.”Uang Rp.6Milyar itu tidak seberapa dibandingkan dengan total APBD Kabupaten Bima Rp.1,8Triliun. Ya, hanya sekian persen saja dari jumlah APBD yang diketuk oleh Dewan kita,”katanya.
Ditanya untuk perjalan dinas dimana saja biaya sebanyak itu ?. Sekwan mengaku untuk seluruh perjalan dinas, sesuai undangan dari pihak terkait, seperti ke Jakarta, Surabaya, Bandung, Dempasar dan lainnya. Secara jelas katanya, uang senilai itu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dinas yang hampir setiap pekan datang di Setretariat Dewan sekarang.”Kalau semua undangan dihadiri oleh 45 Pimpinan dan Anggota dewan, sangat tidak mungkin bisa cukup,”pungkasnya.
Bukankah sekarang banyak oknum dewan yang menggunakan APBD untuk keperluan pribadi seperti menghadiri undangan partai, hadiri wisuda anaknya di luar daerah, atau kegiatan pribadi lainnya ?. Secara tegas Sekwan membantah adanya anggota dewan yang menggunakan SPPD untuk keperluan di luar dinas.”Tidak ada satupun anggota dewan Kabupaten Bima yang menggunakan uang dinas untuk kepentingan pribadi luar daerah. Ketika anggota dewan keluar daerah, itu atas undangan pemerintah secara resmi, bukan menghadiri nikah atau undangan parpol masing-masing,”tegasnya mengelak.(KS-IB02)
COMMENTS