Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM ) berjalan sebagaimana biasa, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri didampingi Inspektur Ka...
Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM ) berjalan sebagaimana biasa, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri didampingi Inspektur Kabupaten Bima Drs.H. Ridwan Yasin, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tajudin, SH, M.Si, Camat Woha Drs. Dahlan dan sejumlah pejabat terkait lainnya Rabu (5/10) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SMA Negeri 1 Woha dan SMA Negeri 2 Woha.
Bima, KS.- Di hadapan para guru di sekolah yang dipimpin Najamuddin S.Pd ini, Bupati Bima dalam arahannya mengatakan bahwa penting bagi kepala sekolah baru dan kepala sekolah yang lama untuk membuat batasan melalui serah terima jabatan agar tidak terjadi tumpang tindih tanggungjawab antara kedua pejabat terutama dalam hal pengelolaan administrasi sekolah.
Berkaitan dengan mutasi dan rotasi tenaga gungsional di jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Bima Kamis (29/09) lalu Bupati kembali menegaskan, pelantikan tersebut demi kebutuhan organisasi dan dalam proses pengangkatan pejabat, Bupati dan Wakil Bupati mempertimbangkan berbagai sisi, bukan semata-mata kepentingan politik meskipun kepala daerah diusung oleh partai politik. “tegas Bupati Dinda.
Menyinggung maraknya informasi di media sosial yang menyoal mutasi, Bupati mengatakan, di alam demokrasi seperti ini, kebebasan berpendapat dilindungi UU, tetapi selaku pendidik, harus mampu memberikan arahan dan batasan tentang apa yang boleh dan tidak dilakukan oleh anak didik dan juga pendidik sendiri. “Jadikan fungsi sebagai tenaga pengajar dalam mengarahkan dan melihat putra putri sebagai tugas terdepan,”harap Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengatakan pentingnya kebersamaan antara kepala sekolah dan para guru. Kemampuan kepala sekolah dalam memimpin perlu mendapatkan dukungan yang kuat dari para guru. Para guru diharapkan secara bersama-sama dapat mengawasi aktivitas di sekolah. Karena itu Bupati juga membuka komunikasi yang seluasnya kepada guru untuk menyampaikan keluhan berkaitan dengan kebijakan.”Tetapi guru diingatkan bahwa informasi yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk membantu mencari solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi sembari meminta guru mencatat nomor handphone,”terangnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menghadiri acara pendampingan In House Training (IHT) Penerapan Kurikulum Tahun 2013 (K-13) yang diikuti 60 tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Woha. Bupati dan rombongan kemudian melanjutkan peninjauan SMA Negeri 2 Kecamatan Woha. (R-001/HUM)
Bima, KS.- Di hadapan para guru di sekolah yang dipimpin Najamuddin S.Pd ini, Bupati Bima dalam arahannya mengatakan bahwa penting bagi kepala sekolah baru dan kepala sekolah yang lama untuk membuat batasan melalui serah terima jabatan agar tidak terjadi tumpang tindih tanggungjawab antara kedua pejabat terutama dalam hal pengelolaan administrasi sekolah.
Berkaitan dengan mutasi dan rotasi tenaga gungsional di jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Bima Kamis (29/09) lalu Bupati kembali menegaskan, pelantikan tersebut demi kebutuhan organisasi dan dalam proses pengangkatan pejabat, Bupati dan Wakil Bupati mempertimbangkan berbagai sisi, bukan semata-mata kepentingan politik meskipun kepala daerah diusung oleh partai politik. “tegas Bupati Dinda.
Menyinggung maraknya informasi di media sosial yang menyoal mutasi, Bupati mengatakan, di alam demokrasi seperti ini, kebebasan berpendapat dilindungi UU, tetapi selaku pendidik, harus mampu memberikan arahan dan batasan tentang apa yang boleh dan tidak dilakukan oleh anak didik dan juga pendidik sendiri. “Jadikan fungsi sebagai tenaga pengajar dalam mengarahkan dan melihat putra putri sebagai tugas terdepan,”harap Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengatakan pentingnya kebersamaan antara kepala sekolah dan para guru. Kemampuan kepala sekolah dalam memimpin perlu mendapatkan dukungan yang kuat dari para guru. Para guru diharapkan secara bersama-sama dapat mengawasi aktivitas di sekolah. Karena itu Bupati juga membuka komunikasi yang seluasnya kepada guru untuk menyampaikan keluhan berkaitan dengan kebijakan.”Tetapi guru diingatkan bahwa informasi yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk membantu mencari solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi sembari meminta guru mencatat nomor handphone,”terangnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menghadiri acara pendampingan In House Training (IHT) Penerapan Kurikulum Tahun 2013 (K-13) yang diikuti 60 tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Woha. Bupati dan rombongan kemudian melanjutkan peninjauan SMA Negeri 2 Kecamatan Woha. (R-001/HUM)
COMMENTS